Pilihan
MUI Pekanbaru: Jangan Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mengingatkan agar setiap perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru tidak memaksa para karyawannya yang beragama muslim untuk menggunakan atribut natal.
"Kalau mereka (perusahaan) memaksa umat Islam menggunakan itu (atribut natal), mereka yang tidak ada toleransi," cakap Ketua Dewan Fatwa MUI Pekanbaru, Prof Akbarizan, Senin (21/12/2020).
Prof Akbarizan mengatakan bahwa toleransi itu bukanlah memaksa karyawan yang muslim menggunakan atribut natal seperti santaclaus. Terlebih jika ada ancaman pemecatan jika karyawan tidak menuruti perintah dari atasannya tersebut.
"Tapi kalau mereka (Nasrani) mau merayakan hari raya jangan diganggu, biarkan saja. Kita umat Islam jangan ikut-ikut, dan kalau kejadian itu ada di Pekanbaru atau Riau laporkan ke MUI," jelasnya.
Menurutnya jika pemaksaan menggunakan atribut natal itu terjadi, hal tersebut sangat menunjukan sifat yang sangat tidak intoleran.
"Jangan karena karyawan butuh pekerjaan lalu mereka dipaksa atau umpamanya mereka kalau tidak mau akan dipecat atau diberikan sanksi, itu tidak toleran dan tidak cinta NKRI," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Waspada Virus Corona, Satpol PP Inhil Patroli di Fasilitas Umum dan Warnet
Chip In’ di Pesta Rakyat 2024, Seminar Kemkominfo di Pelalawan Dimeriahkan Kangen Band
Pemasangan Listrik di Pasar Cik Puan Rampung, Pedagang Mulai Tempati Kios
DPC PKB Inhil Distribusikan Bilik Sterilisasi Covid-19 di Fasilitas Umum
Kecamatan Tuah Madani Ingin Kelola Sampah Secara Mandiri
Sekdaprov Riau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Riau
Didukung UAS dan Survei Bagus, Cak Imin Optimis Bermarwah Menang di Riau
Di Panggilan DPRD Pekanbaru Pertamina dan PT SGM Mangkir
Dishub Pekanbaru Targetkan Meterisasi 150 PJU di Dua Rayon
Wagubri: Dana Desa Bisa Tekan Angka Pengangguran di Riau
Jaksa Susun Berkas Perkara Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid
Debit Bendungan Koto Panjang Meningkat, Pemkab Pelalawan Rakor dengan PLN