MUI Pekanbaru: Jangan Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal

Akbarizan

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mengingatkan agar setiap perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru tidak memaksa para karyawannya yang beragama muslim untuk menggunakan atribut natal.

"Kalau mereka (perusahaan) memaksa umat Islam menggunakan itu (atribut natal), mereka yang tidak ada toleransi," cakap Ketua Dewan Fatwa MUI Pekanbaru, Prof Akbarizan, Senin (21/12/2020).

Prof Akbarizan mengatakan bahwa toleransi itu bukanlah memaksa karyawan yang muslim menggunakan atribut natal seperti santaclaus. Terlebih jika ada ancaman pemecatan jika karyawan tidak menuruti perintah dari atasannya tersebut.

"Tapi kalau mereka (Nasrani) mau merayakan hari raya jangan diganggu, biarkan saja. Kita umat Islam jangan ikut-ikut, dan kalau kejadian itu ada di Pekanbaru atau Riau laporkan ke MUI," jelasnya.

Menurutnya jika pemaksaan menggunakan atribut natal itu terjadi, hal tersebut sangat menunjukan sifat yang sangat tidak intoleran.

"Jangan karena karyawan butuh pekerjaan lalu mereka dipaksa atau umpamanya mereka kalau tidak mau akan dipecat atau diberikan sanksi, itu tidak toleran dan tidak cinta NKRI," pungkasnya.






Tulis Komentar