Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
MUI Pekanbaru: Jangan Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mengingatkan agar setiap perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru tidak memaksa para karyawannya yang beragama muslim untuk menggunakan atribut natal.
"Kalau mereka (perusahaan) memaksa umat Islam menggunakan itu (atribut natal), mereka yang tidak ada toleransi," cakap Ketua Dewan Fatwa MUI Pekanbaru, Prof Akbarizan, Senin (21/12/2020).
Prof Akbarizan mengatakan bahwa toleransi itu bukanlah memaksa karyawan yang muslim menggunakan atribut natal seperti santaclaus. Terlebih jika ada ancaman pemecatan jika karyawan tidak menuruti perintah dari atasannya tersebut.
"Tapi kalau mereka (Nasrani) mau merayakan hari raya jangan diganggu, biarkan saja. Kita umat Islam jangan ikut-ikut, dan kalau kejadian itu ada di Pekanbaru atau Riau laporkan ke MUI," jelasnya.
Menurutnya jika pemaksaan menggunakan atribut natal itu terjadi, hal tersebut sangat menunjukan sifat yang sangat tidak intoleran.
"Jangan karena karyawan butuh pekerjaan lalu mereka dipaksa atau umpamanya mereka kalau tidak mau akan dipecat atau diberikan sanksi, itu tidak toleran dan tidak cinta NKRI," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Posisi Reklame di Pos Gurindam 2 Salahi Perwako, Kepala Satpol PP Sebut Pemilik Sedang Urus Izin
Anggota DPRD Ini Sebut Pengangguran di Riau Turun, Kesejahteraan Membaik
Ambulance Tak Bisa Digunakan, Warga di Inhu Bawa Jenazah Keluarganya dengan Sepeda Motor
Jelang Lebaran, Bupati Instruksikan BKAD Inhil Bayarkan Hak ASN
Satlantas Polres Pelalawan Berikan Teguran kepada Siswa Pengguna Knalpot Brong di SMKN 1 Pangkalan Kerinci
Suharmansyah: Kasus Perdata Terkesan Dipaksakan Penyidik ke Pidana
Gubri Tinjau Perbaikan dan Perlebaran Jalan Kampar-Rohul,
1.500 Lansia Ikut Vaksinasi PSMTI Pekanbaru
Sekdakab Kampar Pimpin Apel di Diskes dengan Protokol Kesehatan
Tiga Honorer BPKAD Kepulauan Meranti Diberhentikan Sepihak, Mereka Disodorkan Surat Pengunduran Diri
Pesan Berantai Razia STNK di WhatsApp Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Resmi Dishub dan Polres Inhil
PMI Kampar Gelar Sertijab Kepala UDD dan Bukber, Ini Pesan David Davijul