Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
MUI Pekanbaru: Jangan Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mengingatkan agar setiap perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru tidak memaksa para karyawannya yang beragama muslim untuk menggunakan atribut natal.
"Kalau mereka (perusahaan) memaksa umat Islam menggunakan itu (atribut natal), mereka yang tidak ada toleransi," cakap Ketua Dewan Fatwa MUI Pekanbaru, Prof Akbarizan, Senin (21/12/2020).
Prof Akbarizan mengatakan bahwa toleransi itu bukanlah memaksa karyawan yang muslim menggunakan atribut natal seperti santaclaus. Terlebih jika ada ancaman pemecatan jika karyawan tidak menuruti perintah dari atasannya tersebut.
"Tapi kalau mereka (Nasrani) mau merayakan hari raya jangan diganggu, biarkan saja. Kita umat Islam jangan ikut-ikut, dan kalau kejadian itu ada di Pekanbaru atau Riau laporkan ke MUI," jelasnya.
Menurutnya jika pemaksaan menggunakan atribut natal itu terjadi, hal tersebut sangat menunjukan sifat yang sangat tidak intoleran.
"Jangan karena karyawan butuh pekerjaan lalu mereka dipaksa atau umpamanya mereka kalau tidak mau akan dipecat atau diberikan sanksi, itu tidak toleran dan tidak cinta NKRI," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
LAKRL Gali Sejarah Kesultanan Riau-Lingga Pulau Batam
Bambang Rudiansyah Resmi Daftarkan Diri Pilkades Teluk Dalam
Enam Kelurahan di Kota Pekanbaru Ini Zona Merah Covid-19
Sandi Ingatkan DPRD Inhil Tidak ‘Mandul’ Kawal Luapan Air di Desa Kuala Sebatu
Lapas Kelas IIA Tembilahan Tidak Terima Tahanan P21 Saat Ini
Zulkifli Hasan Tunjuk Jon Erizal Jadi Ketua Fraksi MPR RI
Sukseskan Perayaan HPN, Ketua PWI Riau dan Panitia HPN Audiensi dengan Bupati Siak
Pencapaian SDGs Akses Air Minum, Azwan : Pemkab Kampar Komitmen Dalam Percepatan dan Sanitasi Layak Tahun 2024
Polres Pelalawan Gelar Patroli Skala Besar Jelang Idul Adha
BOB PT BSP-Pertamina Hulu Lantik General Manager Baru
Selesai Dipugar, RAPP Serahkan Istana Peraduan Tengku Syarifah Latifah ke Pemkab Siak
IPAL Timbulkan Kemacetan, DPRD: Kontraktor Harus Bertanggungjawab