Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
MUI Pekanbaru: Jangan Paksa Karyawan Gunakan Atribut Natal
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru mengingatkan agar setiap perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru tidak memaksa para karyawannya yang beragama muslim untuk menggunakan atribut natal.
"Kalau mereka (perusahaan) memaksa umat Islam menggunakan itu (atribut natal), mereka yang tidak ada toleransi," cakap Ketua Dewan Fatwa MUI Pekanbaru, Prof Akbarizan, Senin (21/12/2020).
Prof Akbarizan mengatakan bahwa toleransi itu bukanlah memaksa karyawan yang muslim menggunakan atribut natal seperti santaclaus. Terlebih jika ada ancaman pemecatan jika karyawan tidak menuruti perintah dari atasannya tersebut.
"Tapi kalau mereka (Nasrani) mau merayakan hari raya jangan diganggu, biarkan saja. Kita umat Islam jangan ikut-ikut, dan kalau kejadian itu ada di Pekanbaru atau Riau laporkan ke MUI," jelasnya.
Menurutnya jika pemaksaan menggunakan atribut natal itu terjadi, hal tersebut sangat menunjukan sifat yang sangat tidak intoleran.
"Jangan karena karyawan butuh pekerjaan lalu mereka dipaksa atau umpamanya mereka kalau tidak mau akan dipecat atau diberikan sanksi, itu tidak toleran dan tidak cinta NKRI," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Targetkan Sisa Rp36 Miliar Tahun Depan
Rapat Ketiga Tim Satgas, Komitmen Kamsol Atasi Persoalan Lahan di Kampar
Wabup Pelalawan Resmi Buka Manasik Haji Tingkat Kabupaten 1447 H/2026 M
Sebelum Ada Korban Jiwa, Pedagang Pasar Terapung Tembilahan Minta Segera Direlokasi
Turap di Pelabuhan Selat Panjang Kembali Roboh
KM Banawa Karam di Danau PLTA, ASSPI Sebut Panitia Abaikan Prosedur Keselamatan Penumpang
BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Gelar Employee Volunteering
Diduga Dimakan Biawak, Tulang Belulang Warga Inhil Ini Ditemukan Berserakan di Kebun
Nginap di The Zuri Hotel Free Snack dan Goodibag
69 Napi Lapas Pasir Pengaraian Terima Remisi Natal
Ketua TP PKK Riau Henny Sasmita Ajak Masyarakat Terus Peduli
Anggaran Seluruh OPD di Pekanbaru Dikurangi 15 Persen