Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pesan Berantai Razia STNK di WhatsApp Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Resmi Dishub dan Polres Inhil
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA. COM- Belakangan ini beredar luas sebuah pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang menginformasikan tentang akan dilaksanakannya razia gabungan pajak kendaraan bermotor oleh Pemda, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa razia akan menyasar kendaraan yang belum membayar pajak STNK selama lebih dari 3 tahun, bahkan mengklaim kendaraan yang menunggak akan langsung “dikandangkan” serta dikenakan biaya derek dan parkir hingga Rp 400 ribu per hari.
Pesan tersebut mencantumkan jadwal pelaksanaan razia yang disebutkan berlangsung pada beberapa waktu, yakni pukul 10.00–12.00 WIB, 15.00–17.00 WIB, 22.00–24.00 WIB, dan dilanjutkan lagi pukul 03.00–05.00 WIB.
Namun, setelah ditelusuri kebenarannya, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, Indrawansyah, saat dikonfirmasi oleh media menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya agenda razia seperti yang disebutkan dalam pesan tersebut.
“Kada tahu jua, kalau razia STNK biasanya orang Samsat, Dishub kada suah razia STNK kita razia palingan tentang KIR, Ijin Trayek dan Kendaraan ODOL,” katanya saat dihubungi wartawan via WhatsApp, pada Senin (14/4/25).
Sementara itu, secara terpisah Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir AKP Fandri juga membantah adanya razia seperti yang dimaksud.
“Hoaks,” tulisnya singkat.
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial atau grup pesan tanpa klarifikasi dari sumber resmi. Informasi yang menyesatkan seperti ini dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pesan Berantai Razia STNK di WhatsApp Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Resmi Dishub dan Polres Inhil
.png)

Berita Lainnya
Taat Bayar Pajak, 28 Perusahaan Ini Dapat Penghargaan Dari Gubri
Harimau Sumatera Muncul di Konsesi HTI PT Arara Abadi Siak
Kampanye Di Rumbai Barat, Abdul Wahid Komit Memperioritas Kesejahteraan Petani
UPP Buka Penjaringan Calon Rektor, Salah Satu Syaratnya Pernah Publikasi Karya di Jurnal Internasional
Warga Berniat Kembalikan Bantuan Sembako ke Walikota Firdaus
Angka Covid-19 Masih Tinggi, DPRD Pekanbaru Imbau Imlek Tak Dirayakan Berlebihan
Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Ini Modus Korupsi yang Dilakukan Yan Prana
Ternyata Investor PSPS Riau Berasal dari Jakarta
Lubang Semburan Gas di Ponpes Al Ihsan Pekanbaru Sudah Ditutup, Peralatan Mulai Ditarik dari Lokasi
Bupati Inhil Nilai Kejari Laksanakan Fungsinya dengan Baik
Kebijakan Penghapusan Tenaga Honor, DPRD Pekanbaru Khawatir Akan Timbulkan Gejolak
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Darul Aman, Wabup Ajak Masyarakat Meriahkan Maulidurrasul