Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pesan Berantai Razia STNK di WhatsApp Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Resmi Dishub dan Polres Inhil
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA. COM- Belakangan ini beredar luas sebuah pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang menginformasikan tentang akan dilaksanakannya razia gabungan pajak kendaraan bermotor oleh Pemda, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa razia akan menyasar kendaraan yang belum membayar pajak STNK selama lebih dari 3 tahun, bahkan mengklaim kendaraan yang menunggak akan langsung “dikandangkan” serta dikenakan biaya derek dan parkir hingga Rp 400 ribu per hari.
Pesan tersebut mencantumkan jadwal pelaksanaan razia yang disebutkan berlangsung pada beberapa waktu, yakni pukul 10.00–12.00 WIB, 15.00–17.00 WIB, 22.00–24.00 WIB, dan dilanjutkan lagi pukul 03.00–05.00 WIB.
Namun, setelah ditelusuri kebenarannya, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, Indrawansyah, saat dikonfirmasi oleh media menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya agenda razia seperti yang disebutkan dalam pesan tersebut.
“Kada tahu jua, kalau razia STNK biasanya orang Samsat, Dishub kada suah razia STNK kita razia palingan tentang KIR, Ijin Trayek dan Kendaraan ODOL,” katanya saat dihubungi wartawan via WhatsApp, pada Senin (14/4/25).
Sementara itu, secara terpisah Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir AKP Fandri juga membantah adanya razia seperti yang dimaksud.
“Hoaks,” tulisnya singkat.
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial atau grup pesan tanpa klarifikasi dari sumber resmi. Informasi yang menyesatkan seperti ini dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pesan Berantai Razia STNK di WhatsApp Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Resmi Dishub dan Polres Inhil
.png)

Berita Lainnya
Turnamen Sepak Bola Kapolres Inhil Cup 2023 Resmi Dibuka
Gubri Harap BKPRMI Jadi Organisasi Pembangun Spiritual di Riau
Bupati Kuansing Suhardiman Janjikan Bonus Umroh Pemenang Ali Kelana
Rakortekbang RKPD 2027 Digelar, Bupati Zukri Dorong Perencanaan Tepat Sasaran
Bantuan Sosial Belum Disalurkan, Ini Alasan Satgas Covid-19 Inhil
Luna Agustin Terpilih Sebagai Ketua SMSI Riau secara Aklamasi
Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023
Revisi Tapal Batas Siak-Pelalawan di Fasilitasi Pemprov Riau
PSU di Akhir Pemilu
Gubernur Riau Apresiasi Halal Bihalal Di Polda Riau, Meningkatkan Semangat Kebersamaan Dan Sinergitas Pemprov Dan TNI-Polri
Yang Lain Dipotong, Tapi Papan Reklame di Atas Pos Polisi Pekanbaru Ini Masih Berdiri
Raja Isyam Azwar di Mata Yusmar Yusuf ; Terobosan Jenial dalam Gelombang Zaman