Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pesan Berantai Razia STNK di WhatsApp Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Resmi Dishub dan Polres Inhil
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA. COM- Belakangan ini beredar luas sebuah pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang menginformasikan tentang akan dilaksanakannya razia gabungan pajak kendaraan bermotor oleh Pemda, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa razia akan menyasar kendaraan yang belum membayar pajak STNK selama lebih dari 3 tahun, bahkan mengklaim kendaraan yang menunggak akan langsung “dikandangkan” serta dikenakan biaya derek dan parkir hingga Rp 400 ribu per hari.
Pesan tersebut mencantumkan jadwal pelaksanaan razia yang disebutkan berlangsung pada beberapa waktu, yakni pukul 10.00–12.00 WIB, 15.00–17.00 WIB, 22.00–24.00 WIB, dan dilanjutkan lagi pukul 03.00–05.00 WIB.
Namun, setelah ditelusuri kebenarannya, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, Indrawansyah, saat dikonfirmasi oleh media menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya agenda razia seperti yang disebutkan dalam pesan tersebut.
“Kada tahu jua, kalau razia STNK biasanya orang Samsat, Dishub kada suah razia STNK kita razia palingan tentang KIR, Ijin Trayek dan Kendaraan ODOL,” katanya saat dihubungi wartawan via WhatsApp, pada Senin (14/4/25).
Sementara itu, secara terpisah Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir AKP Fandri juga membantah adanya razia seperti yang dimaksud.
“Hoaks,” tulisnya singkat.
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial atau grup pesan tanpa klarifikasi dari sumber resmi. Informasi yang menyesatkan seperti ini dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pesan Berantai Razia STNK di WhatsApp Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Resmi Dishub dan Polres Inhil
.png)

Berita Lainnya
Jelang Pilkada Kampar 2024, Waka Polres Cek Kondisi Personil Pengamanan di Kantor Penyelenggara dan Gudang Logistik
10 Kabupaten di Riau Masih Rawat Pasien Positif Covid-19
Kapolsek Pangkalan Kerinci Lakukan Pengecekan Peralatan Pemadam Kebakaran dan Kesiapsiagaan MPA Desa Rantau Baru
Permudah Penggunaan Alat E-voting, DPMD Inhil Gelar Pelatihan
Masyarakat Desa Sungai Ara Menunggu Kepastian Janji Pemkab Pelalawan Menyelesaikan Permasalahan Fee Tanam Kehidupan Tertahan
BEM se-Riau Dukung Penuh Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan, Sayangkan Oknum Bawa Organisasi Mahasiswa
Kapolres Pelalawan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kwartal III Bersama Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Pj Bupati Inhil Buka Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Inhil
Wagubri: Dana Desa Bisa Tekan Angka Pengangguran di Riau
Tinjau Pembangunan Jaringan Gas, Pemkab Pelalawan Pastikan Gratis untuk Warga
Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Ajarkan Anak-anak Baca Al-Qur'an
Polisi Gerebek Tempat Penginapan di Pekanbaru, Puluhan Muda-Mudi Lari Kocar Kacir