Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Posisi Reklame di Pos Gurindam 2 Salahi Perwako, Kepala Satpol PP Sebut Pemilik Sedang Urus Izin
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Posisi tiang reklame di pos gurindam 2 Jalan Sudirman Kota Pekanbaru menyalahi aturan namun belum juga ditertibkan. Padahal sebelumnya, tiang reklame lain di sebelahnya sudah dipotong.
Kepala Satpol PP Iwan Simatupang menyebut pemilik tiang reklame tersebut sedang mengurus izin.
Pantauan INDOVIZKA.com, kaki tiang reklame yang berdiri di depan pos, berada di trotoar jalan. Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 24 Tahun 2013 tentang penyelenggaran reklame di Pekanbaru, diatur secara rinci terkait penempatan bangunan reklame.
Pada Bab IV tentang Perencanaan Teknis Bangunan Reklame Bagian Kedua tentang Penempatan Bangunan Reklame ayat 5 poin 1A disebutkan bahkan reklame harus ditempatkan di luar bahu jalan atau trotoar dengan jarak paling dekat 1 meter dari tepi paling luar bahu jalan atau trotoar.
Baca: Yang Lain Dipotong, Tapi Papan Reklame di Atas Pos Polisi Pekanbaru Ini Masih Berdiri
"Informasi terakhir yang saya dengar sedang mengurus izin orang itu," kata Iwan Simatupang saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Iwan menyebut, Satpol PP Kota Pekanbaru kini fokus untuk pemotongan bando atau papan reklame yang mengangkangi jalan. Hanya saja, saat ini terkendala anggaran yang belum ada.
"Kita fokus ke bando dulu, ada empat yang belum ditebang. Persoalan kami sedang menunggu anggaran untuk biaya pemotongan," jelasnya.
Ditanya target pemotongan reklame ilegal yang masih banyak berdiri, Ia menyebut sambil berjalan dengan pemotongan bando. "Yang jelas bando yang empat itu dulu. Karena itu kewajiban kita lah. Itu kita tuntaskan. Kalau Reklame itu nanti sambil berjalan lah," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Dorong Perkembangan Ekonomi Syariah Melalui Bank Riau Kepri
Diserahkan ke Pemko, Pasar Cik Puan akan Dibangunkan Pihak Ketiga
Terima Penghargaan, Wabup SU Akui Bangga dengan Kinerja Satpol PP Inhil
Pemprov Riau Perlebar Jalan Sultan Syarif Kasim Hingga 24 Meter
Lonjakan Penumpang Warnai Libur Isra Mi'raj dan Imlek di Bandara SSK II Pekanbaru
Terima Call Center 110 Polri,Pengedar Sabu di Teluk Meranti Diciduk Polisi
Hitung Suara Ulang di TPS 04 Desa Tanjung Rambutan Dedi Wahyudi Unggul, Ini Pesan Sekdakab Kampar
Warga Gayungkiri Rangsang Keluhkan Jalan Penghubung Desa Sering Terendam Air Pasang
UPDATE Covid-19 di Riau: 7.017 Pasien ODP, 1 PDP Meninggal Dunia
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Lantik Komisaris FTIK Unisi, Berikut Pesan Ketum HMI
Polsek Batang Tuaka Kompak Tanam Pohon Bersama Forkopimcam