Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polsek Senapelan Tangkap Pengedar Narkoba, Pengendalinya Lagi-lagi Napi di Lapas Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap Akbar yang diduga pengedar narkoba di Kota Pekanbaru. Pelaku ditangkap di Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Senapelan AKP Dany Andhika Karya Gita mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada kegiatan jual beli narkoba di wilayah Payung Sekaki.
Saat Tim Opsnal Polsek Senapelan melakukan penyelidikan di TKP, Akbar berusaha melarikan diri. Namun polisi melakukan pengejaran dan pelaku ditangkap di rumah penjaga sekolah SMP 43.
Saat dilakukan penggeledehan terhadap pelaku, Tim Opsnal menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu seberat 599,14 gram dan pil ekstasi sebanyak 359 butir.
"Pelaku yang kami amankan sebagai pengedar atau penjual. Rencananya barang haram ini akan diedarkan pada saat menjelang tahun baru. Pelaku ini juga sudah melakukan aksinya sejak bulan Agustus 2020," ucap Dany, Selasa (29/12/2020).
Lebih jauh Dany menjelaskan, pengendali narkoba tersebut merupakan narapidana berinisial J yang berada di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
"Jadi pelaku Akbar ini mengedarkan narkoba atas suruhan dari narapidana J yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru dari telepon. Pelaku ini mengambil barang haram tersebut di suatu tempat yang sudah diletakkan, dan pelaku tinggal menjemput untuk mengedarkan narkoba itu," cakapnya.
Narapidana J sebagai otak pelaku ini memerintahkan pelaku untuk menjual kepada orang lain.
"Pelaku ini diupah Rp1 juta hingga Rp3,5, tergantung hasil penjualannya," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Besok Menkominfo Akan ke Riau, Bertemu Kades hingga UMKM
Risnandar Mahiwa Resmi Dilantik Sebagai Pj Walikota Pekanbaru
Pameran di Mal Pekanbaru, Alfa Scorpii Tawarkan DP Murah hingga Cicilan Ringan
Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
Bupati Inhil Serahkan Truk Dalmas dan Mobil Patroli kepada Kodim 0314/Inhil
Alhamdulillah, PWI Riau Lanjutkan Tradisi Berbagi di Idul Adha
Walikota Sebut Industri Digital Potensial dalam Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi
DPRD Setuju Pemko Pekanbaru Sanksi Sekolah yang Lakukan Belajar Tatap Muka Tanpa Izin
Pengamat Nilai BRK Syariah Bisa Tumbuh Lebih Besar
HPPMKG Tembilahan Taja Lomba Semarak Ramadhan 1443 Hijriah, Catat Jadwalnya!
Pemko Dumai Fasilitasi Keberangkatan JCH Menuju EHA Riau
PWI Riau Fasilitasi Pengurus dan Keluarga Buat Paspor Kolektif