Kasus Pencurian dan Penyalahgunaan Narkoba Masih Mendominasi di Rokan Hulu


ROHUL (INDOVIZKA) - Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengekspos hasil kinerja dan pengungkapan kasus sepanjang tahun 2020.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019 terjadi peningkatan kasus yang ditangani Kepolisian dari 657 Kasus di tahun 2019 menjadi 745 kasus di Tahun 2020 dimana 520 Kasus diantaranya sudah tahap P-21.

Dari total kasus yang ditangani Korps Bhayangkara di tahun 2020, kasus pencurian masih mendominasi dengan total 228 kasus atau 30,6 persen. Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi peningkatan dari 122 kasus di tahun 2019 menjadi 153 kasus pada 2020, dimana 71 kasus diantaranya sudah P-21.

Selain itu pada tahun 2020 Polres Rohul menangani sebanyak 16 kasus pencurian dengan kekerasan dimana 13 diantaranya sudah P-21. Selanjutnya untuk kasus curanmor di tahun 2020 ini Polres Rohul menangani sebanyak 59 Kasus dimana 42 diantaranya sudah berhasil diungkap.

Kasus penyalahgunaan narkoba, menempati urutan kedua kasus yang mendominasi di wilayah Polres Rokan Hulu, dimana Kasus narkoba menyumbang 127 kasus atau 17 persen kasus yang ditangani Kepolisian dimana 103 kasus diantaranya sudah dilakukan pengungkapan (P-21).

"Dibandingkan tahun 2019, pada tahun 2020 ini terjadi peningkatan jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba," Cakap Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat saat memaparkan Evaluasi Kinerja Tahun 2020, Kamis (31/12/2020)

Jumlah tersangka yang ditetapkan kepolisian pada kasus narkoba di tahun 2020 ini juga meningkat dari 158 tersangka di tahun 2019 menjadi 188 tersangka di tahun 2020. Mirisnya, dari total tersangka yang ditetapkan 8 orang diantaranya adalah perempuan dan 1 lainnya melibatkan anak-anak.

Sementara untuk barang bukti narkoba yang diamankan Kepolisian pada tahun 2020 juga menunjukan peningkatan terdiri dari 549,96 gram sabu, 3.858,3 gram daun ganja dan 6 butir ekstasi

Kasus penganiayaan menempati urutan ketiga kasus menonjol yang ditangani Polres Rohul dengan jumlah 107 kasus dimana 82 diantaranya sudah berhasil diungkap.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga menunjukan grafik menurun pada tahun 2020 dari 33 kasus KDRT yang terjadi 2019 menjadi 23 kasus dimana 21 kasus sudah berhasil diungkap.

Pada tahun 2020 ini Polres Rohul juga menangani 2 kasus dugaan korupsi dana desa masing-masing Desa Menaming Kecamatan Rambah dan Desa Alahan Kecamatan Rokan IV Koto yang berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 876 juta.

"Namun dua dugaan kasus korupsi dana desa ini masih dalam tahap Lidik dan menunggu hasil audit dari BPKP," terang Kapolres.

kasus lain yang menonjol yang ditangani Polres Rohul yakni pencabulan anak dibawah umur dimana pada tahun 2020 Polres menangan 58 kasus dimana 38 kasus sudah berhasil diungkap.

Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 meningkat dari 90 kasus di tahun 2019 menjadi 96 kasus di tahun 2020.

"Meski demikian jumlah fatalitas akibat lakalantas tersebut menurun dimana pada tahun 2020 jumlah korban meninggal dunia menurun dari 68 korban di tahun 2019 dan di tahun 2020 sebanyak 55 orang meninggal dunia," ujarnya.

"Ada beberapa faktor yang mempengaruhi angka lakalantas di Rohul pertama kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas masih lemah, kondisi jalan banyak yang rusak serta kondisi jalan di Rohul banyak yang menanjak," jelas Kapolres.

Dari sisi tindakan Polres Rohul pada tahun 2020 ini juga sudah mengeluarkan tilang sebanyak 9.520 meningkat dibandingkan tahun 2019 sebanyak 6.595 tilang.

Dalam ekspose kinerja Polres Rohul ini juga turut dihadiri Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Ketua PN Pasir Pengaraian Sunoto, dan Sekda Rohul Abdul Haris.






Tulis Komentar