Pilihan
Korupsi Jembatan Water Front City Bangkinang
KPK Agendakan Hadirkan Mantan Bupati Kampar di Persidangan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Eks Bupati Kampar, Jefry Noer, berulang kali disebut dalam persidangan perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar. Ia disebut menerima suap miliaran rupiah dari PT Wijaya Karya (Wika).
Perkara itu menjerat dua terdakwa, yakni Adnan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Waterfront City di Dinas Bima Marga dan Pengairan Kampar, Tahun Anggaran 2015-2016 itu dan I Ketut Suarbawa selaku Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya Persero Tbk.
Munculnya nama Jefry Noer di dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat mantan orang nomor satu di Kampar ini memungkinkan hadir sebagai saksi di persidangan.
JPU KPK, Ferdian Adi Nugroho, menyebutkan, pihaknya sedang menyusun saksi-saksi yang bakal dihadirkan ke persidangan. Disinggung, apakah Jefry Noer jadi saksi prioritas yang akan dihadirkan, Ferdian tidak menampik.
"Itu kemungkinan sudah masuk dalam jadwal kami tapi tidak tahu ya, apakah besok atau nanti lusa di persidangan. Tapi pasti sudah masuk agenda kami, untuk kami prioritaskan sebagai saksi," kata Ferdian ketika dijumpai di PN Pekanbaru.
Namun Ferdian belum bisa memastikan kapan Jefry Noer dihadirkan di sidang. "Nanti kita diskusikan dulu dengan teman-teman. Melihat persidangan seperti apa untuk saksinya," kata Ferdian.
Disebutkan Ferdian, untuk persidangan pembuktian nanti, JPU akan menghadirkan sekitar 7 orang saksi per sidang. Hal itu untuk mempermudah pembuktian, khusus terkait pengadaan barang dan jasa.
"Kemungkinan saksi itu antara 5 sampai 7 orang saksi per sidang karena ini kan pengadaan barang dan jasa, jadi fakta-faktanya banyak. Keterangannya banyak. Jadi kita tidak memanggil terlalu banyak saksi," tutur," Ferdian.
.png)

Berita Lainnya
Delapan Pejabat Eselon II Dilantik Bupati, Sebagian Tukar Posisi Staf Ahli dengan Kadis
Bupati dan Kadisdik Inhu Diminta Tuntaskan Soal 64 Kepsek Mundur
Tingkatkan Pelayanan Publik, Bapenda Pelalawan Luncurkan Lima Inovasi, Empat Berbasis Digital
Ketua PWI Inhil Dukung Kerjasama Media Di Diskominfo
Selain Dugaan Bisnis Esek-esek, 38 Panti Pijat di Jondul tidak Punya Izin
Fendri Jaswir-Junaidi Juara Pingpong Championship V PWI Riau 2023
Pemkab Bengkalis Launching Aplikasi SI MERAH
Syamsuar Diminta Prioritaskan Perbaikan 5 Jembatan di Rohul
Aktivis Jangkar Dukung Pemerintah Pusat Tunjuk Muflihun Pimpin Kota Pekanbaru
Kadis PUPR Inhil Ajak PWI Kawal Pembangunan Infrastruktur
Besok Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Bupati Inhil Gantikan Herman
RSD Madani Pekanbaru Belum Bisa Kerjasama dengan BPJS, Ini Penyebabnya