Azwendi Minta Pemko Pekanbaru Segera Segel Royale de Club

Tengku Azwendi Fajri

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri meminta agar Pemko Pekanbaru untuk segera menyegel tempat hiburan Royale de Club yang berada di Apartemen The Peak Pekanbaru.

Pasalnya tempat hiburan yang berada di Jalan Ahmad Yani tersebut nekat beroperasi di saat segala perizinannya masih dalam proses.

"Ini (Royale de club) harus segera disegel, sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Izinnya belum selesai tapi sudah berani beroperasi. Izin belum keluar saja sudah membandel, bagaimana nanti jika izinnya sudah keluar," kata Azwendi, Kamis (31/12/2020).

Politisi Demokrat ini menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru harus segera mengambil sikap yang tegas terhadap pengelola Royale de club, hal itu juga harus segera dilakukan sebagai sebuah pembelajaran untuk para pelaku usaha yang ada di Pekanbaru.

"Kita (DPRD) tidak ada melarang bagi setiap pelaku usaha yang ingin melakukan investasi di Pekanbaru, tapi harus ikuti peraturan yang ada. Segel segera (Royale de club), berikan pelajaran bagi para pelaku usaha yang lainnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, CEO Asia Land (The Peak Apartement), Henu Pratamathana ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya baru melakukan uji coba terkait tempat hiburan Royale de club. Sementara izin yang dimiliki baru dalam proses.

"Room belum selesai. Masih coba-coba jadi belum buka. Paling baru tahun depan kita aktif," katanya.

Dia juga mengatakan jika proses perizinan saat ini masih terkendala, terutama izin pariwisata. Namun, dia membeberkan jika Dinas Pariwisata sudah memberikan rekomendasi nota persetujuan.

"Kemarin kita sudah ketemu pak Sekda. Beliau tinggal sign saja. Tinggal pak sekda yang tandatangan," ungkapnya.






Tulis Komentar