Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lima Bando Ilegal Masih Berdiri Gagah di Pekanbaru, DPRD Tunggu Janji Satpol PP
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Hingga kini, dari sembilan bando ilegal yang ada di Kota Pekanbaru masih ada lima yang belum dipotong. Rencananya Bulan Februari nanti pemotongan kembali akan dilanjutkan oleh Satpol PP.
Pelarangan itu sudah tertera pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan. Pada Pasal 18 berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.
Lima bando yang tersisa ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.
Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Satu titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta, persis di depan Asuransi Sinarmas. Satu titik lagi, berada di Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.
Anggota DPRD Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan bahwa sejatinya DPRD memberikan target kepada Pemko Pekanbaru untuk menyelesaikan pemotongan bando akhir tahun lalu. Namun target yang diberikan oleh DPRD Pekanbaru tidak dapat dikerjakan oleh Pemko Pekanbaru.
"Ternyata hanya sebagian, tapi dengan sebagian itu kita (DPRD) sudah melihat ada niat baik dari pemerintah," katanya kepada INDOVIZKA.COM, Selasa (5/1/2021).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang duduk di Komisi IV ini juga memaklumi hal tersebut, karena penganggaran pemotongan tersebut menjadi masalah utamanya.
"Namun tahun ini kalau sudah dianggarkan akan kita pantau, kalau mereka (Satpol PP) menargetkan pemotongan pada bulan Februari sama-sama akan kita awasi," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Inhil Bagikan Takjil Gratis Bersama Insan Pers
Pengadilan Tinggi Pekanbaru Vonis Amril Mukminin 4 Tahun Penjara, KPK Pikir-pikir
Ingin ke Jakarta, Pejabat Pemprov Riau Wajib Izin Gubernur Riau
Tutup Akhir Tahun 2025, Desa Pangkalan Batang Barat gelar Tiga Agenda Sosial dan Pendidikan
Plt Camat Tembilahan Tinjau Warga Yang Terkena Banjir di Desa Sialang Panjang
Sidang Korupsi Proyek Jembatan WFC, Jefry Noer Bantah Terima Uang dari PT Wika
SMA Kelas Jauh Desa Pulau Muda Dibangun dengan Swadaya Masyarakat Butuh Perhatian Pemerintah
Tiga Warga Tenayan Raya Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit
Warga Minta Lahan Tidur Dibangun Fasilitas Pendidikan
Resmi Dilantik, M Arsya Fadillah Nakhodai HIPMI Kab. Bengkalis 2024-2027
Petugas Jaga Rutan Pekanbaru Gagalkan Percobaan Kabur Tiga Napi
Lantik Bupati dan Wabup Rohil, Gubri Ingatkan Soal Covid-19 dan Belajar Tatap Muka