Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PT Datama Kelola Parkir, Dishub Minta Jukir Lama Dipertahankan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - PT Datama resmi mengelola parkir di Pekanbaru selama lima tahun ke depan, namun meskipun sudah diserahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru meminta PT Datama tetap memperkerjakan juru parkir (Jukir) yang ada.
"Soal jukir lama, sejak awal PT Datama presentasi manajerial, kami sudah menekankan agar tetap mempekerjakan juru parkir existing, diberdayakan. Namun, perusahaan tentu punya SOP dan standar. Kita minta para jukir memenuhi standar tersebut," cakap Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, Selasa (26/1/2021).
Yuliarso mengatakan di bawah naungan PT Datama Jukir akan terjadi perubahan yang besar, dan dalam tiga bulan ini PT Datama akan memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada Jukir terkait dengan sistem pembayaran parkir.
"Dalam waktu 3 bulan ini kita berikan waktu kepada PT Datama untuk memberikam alat-alat kepada jukir-jukir yang telah diberi pendidikan untuk transformasi sitem ini," jelasnya.
Di dalam Perda Kota Pekanbaru nomor 14 tahun 2016, biaya parkir untuk kendaraan bermotor sebesar Rp1000 dan kendaraan roda empat Rp2000. Namun kenyataannya, sangat jarang parkir yang taat pada nominal tersebut. Rata-rata kendaraan bermotor saat ini ditarif Rp2000 per sekali parkir.
"Ini harus kita wanti-wanti. Jukir enggak boleh seperti itu. Jukir harus jujur dan sesuai standar. Karena nanti mereka sistemnya digaji atau diupah. Disesuaikan dengan potensi di tempat jukir bekerja," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Brimob Polda Riau Turunkan Tim Membantu Warga Kebanjiran
Gubernur Riau Dijadwalkan Lantik 10 Kepala OPD Siang Ini
KPU Kampar Gelar Rapat Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Paslon Kada 2024
Inhil Terima Dokumen DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024
Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Sialang Panjang, Iwan Taruna Ajak Masyarakat Dukung Program Vaksinasi Covid-19
Bupati Kasmarni Hadiri Peluncuran dan Penandatanganan Pakta Integritas PPDB Tingkat SMA/SMK Tahun 2024
Realisasi Transfer Dana Desa Se-Riau Capai Rp15,96 Triliun
Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kampar
Kuasa Hukum Mahmuzin-Nuriman Desak Polisi Usut Dugaan Politik Uang sampai ke "Pucuk"
Pelalawan Bergerak untuk Sumatra: Ribuan Jamaah Laksanakan Sholat Ghaib, Doa Bersama, dan Donasi Rp 331 Juta Lebih untuk Korban Bencana
Zona Merah, Rumah Ibadah di Dua RW di Pekanbaru Ditutup
Beasiswa Pemko Pekanbaru Masih Proses di BPKAD