Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Rohul Defisit Lagi, DPRD Minta Pemkab Lakukan Penyehatan APBD 2021
ROHUL (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali mengalami defisit keuangan di akhir tahun 2020 lalu. Kondisi ini menyebabkan adanya sejumlah kegiatan mengalami Tunda Bayar dan menjadi beban anggaran pada APBD tahun 2021.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra mengatakan berdasarkan hasil rapat terakhir dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) total kegiatan APBD Rohul yang mengalami tunda bayar kegiatan tahun 2020 sebesar Rp 66 miliar.
"Jumlah itu berdasarkan surat pengakuan hutang tahun 2020 yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Rohul," sebut Novliwanda, Rabu (3/2/2021).
Dikatakan Wanda, defisit keuangan yang terjadi pada APBD 2020 itu disebabkan tidak terealisasinya 100 persen penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Perimbangan dari pusat tahun 2020 ke daerah serta target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rohul.
"Pandemi Covid-19 ini menyebabkan sejumlah potensi pendapatan yang tidak tercapai. Penerimaan PAD dan ada perusahaan perkebunan yang belum membayarkan Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) kepada Pemkab Rohul yang nilainya lumayan besar sekitar Rp50 miliar serta transfer dana bagi hasil (DBH), sehingga itu mengakibatkan devisit anggaran pada akhir tahun 2020," jelasnya.
Politisi Partai Gerindra itu meminta kepada Pemerintah untuk melakukan penyehatan APBD dengan menunda kegiatan APBD 2021 dan memprioritas pembayaran hutang pihak ketiga di Triwulan I.
"Kita harapkan pemerintah daerah agar menahan diri membelanjakan kegiatan tahun 2021. Dengan menghitung kembali kebutuhan belanja yang bersifat wajib, sehingga penggunaan APBD tahun ini dapat berjalan lancar dan terealisasi sesuai dengan yang diharapkan. Dengan berupaya mengoptimalkan potensi daerah yang ada untuk menambah penerimaan PAD Rohul," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Eks Bupati dan Ketua DPRD Kampar Diduga Terima Uang dari Proyek Jembatan Bangkinang
Menteri LHK Panggil Polda Riau Terkait Kasus Sampah di Pekanbaru
Kadis ESDM Riau Sebut Semburan Gas di Tenayan Raya Tak Berbahaya
Kendati Dihantam Covid-19, Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan
Pemkab Pelalawan Mulai Bagikan Mobnas ke Pejabat Berhak
Rusunawa Rejosari Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Sudah Kosong
Ketua PN Pelalawan Raih Gelar Doktor, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Pelalawan Ucapkan Selamat
DPMPTSP Pekanbaru Tambah Target Investasi, Bisa Tercapai?
Merasa Dikriminalisasi, Sri Deviyani Lapor Dua Penyidik ke Propam Polda Riau
Kapolres Pelalawan Hadiri Langsung Panen Raya Jagung
Program Rumah Layak Huni di Riau Terancam Ditiadakan, Ini Penyebabnya
Azwizarmi Targetkan Segera Bentuk BNNK InhIl