PKB Riau Siap Jika Pemilu Serentak Digelar 2024

PKB.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPW PKB Provinsi Riau tak mempermasalahkan dan mengaku siap jika nantinya UU Pemilu akhirnya direvisi ataupun tidak direvisi.

Sebagaimana diketahui, UU Pemilu saat ini masih dalam tahapan tarik ulur di pusat. Jika UU Pemilu jadi direvisi, maka Pilkada serentak akan digelar pada tahun 2022 dan 2023. Namun, jika akhirnya tidak jadi direvisi, maka Pileg, Pilkada dan Pilpres akan diselenggarakan serentak pada tahun 2024.

"PKB Riau dalam posisi siap kapan saja. 2024 monggo, 2022 silahkan, 2023 tak ada masalah," kata Sekretaris DPW PKB Riau, Ade Agus Hartanto , Kamis (4/2/2021).

Keyakinan tersebut, kata Ade Agus karena setakat ini, PKB sudah menancapkan kuku dan menjadi pemenang di beberapa daerah di Riau.

"Artinya persiapan kami bukan disiapkan satu atau dua bulan. Jadi kapanpun Pemilu kami siap, tak ada pengaruh mau revisi atau tidak direvisi," cakapnya lagi.

Disinggung mengenai analisa beberapa pengamat yang mengatakan bahwa jika Pemilu serentak diadakan tahun 2024, isu yang menonjol hanya akan isu Pilpres, Ade Agus kurang sependapat.

"Yang saya tangkap serentak itu tahunnya, bukan pelaksanaan, kapannya kan kita tak tahu. Mungkin Pileg dan Pilpres bersamaan, tapi Pilkada mungkin di bulan berbeda. Tapi apapum itu, tak terlalu berpengaruh, kami siap," tukasnya.

 






Tulis Komentar