SK Pj Belum Keluar, Gubri Tunjuk Sekda Sebagai Plh Bupati Inhu dan Kepulauan Meranti

Ilustrasi.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Henrizal dan Kepulauan Meranti Kamsol sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati di dua daerah itu.

Penunjukan Plh dua bupati itu karena Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat (Pj) dua kepala daerah itu, yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, belum turun juga.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, usulan Pj Bupati Inhu dan Kepulauan Meranti belum keluar SK-nya.

"SK Pj dua bupati belum turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena belum turun, Pak Gubernur menunjuk Sekda Inhu dan Kepulauan Meranti sebagai Plh," kata Sudarman kepada INDOVIZKA.com, Selasa (16/2/2021).

Sedangkan masa jabatan Plh Bupati Inhu dan Meranti, sebut Sudarman, terhitung sampai Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerah 17/2/2021.

"Jadi Plh Bupati Inhu dan Kepulauan Meranti akan menjabat hingga dilantiknya kepala daerah yang baru," cakapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Riau telah mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati Inhu dan Meranti. Masing-masing Pj bupati diusulkan enam Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau.

Usulan Pj Bupati itu menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bagi bupati/walikota yang pasangan calonnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), agar gubernur mempersiapkan pengusulan calon Pj bupati/walikota.






Tulis Komentar