Sekda Tengku Mukhlis Bantah ASN Pelalawan "Eksodus" ke Pemprov Riau

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan, H Tengku Mukhlis MSi.

PELALAWAN (INDOVIZKA) - Isu "eksodus" Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan ke Pemerintah Provinsi Riau pasca Pilkada 9 Desember 2020, ternyata tidak benar. Bantahan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan, H Tengku Mukhlis MSi, Selasa (29/12/2020).

"Hingga kini secara administrasi belum ada yang mengajukan pindah ke provinsi, ada satu dua orang itu tapi ke provinsi lain. Kondisinya normal dan biasa-biasa saja sejauh ini," terang Tengku Mukhlis.

Menurut dia, isu "eksodus" ASN dari Pemkab ke tingkat provinsi ini memang selalu muncul di saat musim Pilkada selesai. "Perlu ditegaskan, sampai sekarang belum ada kami terima pengajuan (berkas pindah, red), kondisinya normal," cakapnya singkat.

Satu dua orang yang tercatat mengajukan pindah tersebut, tambahnya, yakni ke Sumatera Barat (Sumbar) bukan ke pemprov Riau. Mereka adalah pegawai biasa. "Jadi yang diisukan itu, pasca Pilkada banyak yang mau pindah adalah tidak benar," tegasnya.

Sebelumnya beredar kabar pegawai dan pejabat di lingkup Pemda Pelalawan ramai-ramai mengajukan pindah ke pemerintah provinsi Riau usai Pilkada Pelalawan 9 Desember lalu. Diduga, para ASN ini mengajukan pindah lantaran jagoan yang mereka usung kalah telak.






Tulis Komentar