Pilihan
Sekda Tengku Mukhlis Bantah ASN Pelalawan "Eksodus" ke Pemprov Riau
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Isu "eksodus" Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan ke Pemerintah Provinsi Riau pasca Pilkada 9 Desember 2020, ternyata tidak benar. Bantahan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan, H Tengku Mukhlis MSi, Selasa (29/12/2020).
"Hingga kini secara administrasi belum ada yang mengajukan pindah ke provinsi, ada satu dua orang itu tapi ke provinsi lain. Kondisinya normal dan biasa-biasa saja sejauh ini," terang Tengku Mukhlis.
Menurut dia, isu "eksodus" ASN dari Pemkab ke tingkat provinsi ini memang selalu muncul di saat musim Pilkada selesai. "Perlu ditegaskan, sampai sekarang belum ada kami terima pengajuan (berkas pindah, red), kondisinya normal," cakapnya singkat.
Satu dua orang yang tercatat mengajukan pindah tersebut, tambahnya, yakni ke Sumatera Barat (Sumbar) bukan ke pemprov Riau. Mereka adalah pegawai biasa. "Jadi yang diisukan itu, pasca Pilkada banyak yang mau pindah adalah tidak benar," tegasnya.
Sebelumnya beredar kabar pegawai dan pejabat di lingkup Pemda Pelalawan ramai-ramai mengajukan pindah ke pemerintah provinsi Riau usai Pilkada Pelalawan 9 Desember lalu. Diduga, para ASN ini mengajukan pindah lantaran jagoan yang mereka usung kalah telak.
.png)

Berita Lainnya
Korsleting Mesin, Mini Bus Terbakar di Jalan Kaharuddin Pekanbaru
Pertamina Diminta Akomodir Masyarakat Rohil di Operasional Blok Rokan
Hadiri Isra Mi'raj di Masjid Al-Hasanah Sungai Beringin, Pj Bupati : Perkokoh Ukhuwah Islamiyah
Sidang Agenda Tuntutan JPU, PH Terdakwa Tetap Pada Pembelaan, Sidang Lanjutan Putusan Hakim Kamis Siang
Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pendaftaran SKCK Melalui Sistem Online, Begini Caranya
Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kampar
Lestarikan Mangrove, PNM, BDPN dan Unisi Tanam 4.000 Pohon.
Korupsi Dana Belanja BBM di PU Pelalawan, PPTK Dituntut 7,5 Tahun
Akui Pecat Sepihak 39 THL, DLHK Pekanbaru: Hasil Evaluasi
Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid
Batasi Pergerakan Masyarakat di Tengah Ancaman Covid-19, Polisi Tutup 4 Jalan di Pekanbaru Ini
Kejari Pelalawan Limpahkan Lima Terdakwa Kasus Korupsi Pupuk Subsidi ke Pengadilan Tipikor