Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Kasus 52 Kilogram Sabu dari BNN Pusat
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menerima pelimpahan kasus narkoba jenis sabu seberat 52 kilogram dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, Kamis (25/2/2021).
Pelimpahan langsung diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Bengkalis Immanuel Tarigan didampingi Jaksa Irvan R Prayoga.
Selain dua tersangka Syarifuddin warga Dumai dan Riki Ninja Napi Lapas Bengkalis (pengendali), Jaksa juga menerima barang bukti dari pihak BNN Pusat.
Immanuel Tarigan menyatakan, berkas dua tersangka dinyatakan lengkap atau P21.
"Tersangka kini menjadi tahanan Kejaksaan Bengkalis yang dititipkan di Rutan Polres Bengkalis, " ungkapnya.
Menurut Kasi Pidum, berdasarkan informasi dari tahap II, tersangka Syarifuddin dan Syamsir (DPO) terendus petugas menyelundup barang haram sabu dari Malaysia ke Bengkalis, beberapa waktu lalu.
"Tersangka Syarifuddin dan Syamsir menjemput Narkoba dari Dumai ke Malaysia yang di kendalikan Riki Napi Lapas. Di Malaysia bertemu seseorang yang tidak dia kenali dan menerima 50 bungkus (sabu) dalam kemasan teh cina," terangnya.
Setelah menerima Sabu puluhan kilogram itu, Kasi Pidum menuturkan tersangka membawanya ke Bengkalis lewat Pantai Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana.
"Di Pantai Tanjung Leban, terendus petugas BNN dan dilakukan pengejaran. Petugas mendapati barang bukti di speedboat digunakan sementara pelaku ditangkap di kediamannya di Dumai setelah berhasil melarikan diri dari kejaran petugas di Tanjung Leban, " katanya lagi.
.png)

Berita Lainnya
Besok Pagi, Anggota DPR RI Silaturrahim dengan Pengukuhan Pengurus MUI Tambang
Pemkab Bengkalis Apresiasi Semarak Budaya Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Komisi X DPR RI
Diduga Terkait Politik Muktamar, Tiga PCNU di Riau Tak Kunjung di SK-kan
Dua Tersangka Pengedar 11,79 gram Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
200 Calon Pelaut Inhil Praktek Lapangan di Dermaga KSOP Tembilahan
Bupati Pelalawan Tinjau Pelaksanaan SE Gerakan Ayah Mengantar Anak Di Hari Pertama Sekolah
Kasus Covid-19 Meningkat, Ayat: Hanya Prokes yang Bisa Kalahkan Corona
Terpantau Ikut Kampanyekan Paslon, Pendamping DMIJ Inhil Bakal Dikenakan Sanksi
H Raja Iriansyah Terpilih sebagai Ketua PBVSI Inhil Periode 2021-2025
Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA
Pasca ditetapkan Sebagai Gubernur Terpilih, Abdul Wahid Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Riau
Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Korban Banjir