Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Kasus 52 Kilogram Sabu dari BNN Pusat
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menerima pelimpahan kasus narkoba jenis sabu seberat 52 kilogram dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, Kamis (25/2/2021).
Pelimpahan langsung diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Bengkalis Immanuel Tarigan didampingi Jaksa Irvan R Prayoga.
Selain dua tersangka Syarifuddin warga Dumai dan Riki Ninja Napi Lapas Bengkalis (pengendali), Jaksa juga menerima barang bukti dari pihak BNN Pusat.
Immanuel Tarigan menyatakan, berkas dua tersangka dinyatakan lengkap atau P21.
"Tersangka kini menjadi tahanan Kejaksaan Bengkalis yang dititipkan di Rutan Polres Bengkalis, " ungkapnya.
Menurut Kasi Pidum, berdasarkan informasi dari tahap II, tersangka Syarifuddin dan Syamsir (DPO) terendus petugas menyelundup barang haram sabu dari Malaysia ke Bengkalis, beberapa waktu lalu.
"Tersangka Syarifuddin dan Syamsir menjemput Narkoba dari Dumai ke Malaysia yang di kendalikan Riki Napi Lapas. Di Malaysia bertemu seseorang yang tidak dia kenali dan menerima 50 bungkus (sabu) dalam kemasan teh cina," terangnya.
Setelah menerima Sabu puluhan kilogram itu, Kasi Pidum menuturkan tersangka membawanya ke Bengkalis lewat Pantai Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana.
"Di Pantai Tanjung Leban, terendus petugas BNN dan dilakukan pengejaran. Petugas mendapati barang bukti di speedboat digunakan sementara pelaku ditangkap di kediamannya di Dumai setelah berhasil melarikan diri dari kejaran petugas di Tanjung Leban, " katanya lagi.
Berita Lainnya
Jaga Stabilitas Harga, Riau Impor 14.500 Ton Beras Dari Thailand dan Myanmar
Kasus Covid-19 Masih Fluktuatif, Pemko Lakukan Sosialisasi Kesehatan
Dishub Riau Tilang 53 Truk ODOL
Dihadiri Ketua PWI Pusat, Pelantikan Pengurus PWI Kampar Meriah
96 Personel Polhut Amankan 4 Juta Ha Kawasan Hutan, DLHK Riau Akan Tambah Personel
Gara-gara Pergeseran Anggaran Diskes Belum Selesai, Insentif Nakes di Pekanbaru Tertunda
Syamsuar Diminta Prioritaskan Perbaikan 5 Jembatan di Rohul
Bupati Kampar Optimis Stunting Turun Hingga 14 % Tahun 2024
DPD HKTI Riau Dukung Gerakan Segelas Beras untuk Disabilitas
Kejari Kuansing Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing
Seorang Wanita Ditemukan Tewas Tergantung di Kos-kosan
DLHK Riau Keluarkan Surat Rekomendasi Ganda Lahan