Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Kasus 52 Kilogram Sabu dari BNN Pusat
BENGKALIS (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menerima pelimpahan kasus narkoba jenis sabu seberat 52 kilogram dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, Kamis (25/2/2021).
Pelimpahan langsung diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Bengkalis Immanuel Tarigan didampingi Jaksa Irvan R Prayoga.
Selain dua tersangka Syarifuddin warga Dumai dan Riki Ninja Napi Lapas Bengkalis (pengendali), Jaksa juga menerima barang bukti dari pihak BNN Pusat.
Immanuel Tarigan menyatakan, berkas dua tersangka dinyatakan lengkap atau P21.
"Tersangka kini menjadi tahanan Kejaksaan Bengkalis yang dititipkan di Rutan Polres Bengkalis, " ungkapnya.
Menurut Kasi Pidum, berdasarkan informasi dari tahap II, tersangka Syarifuddin dan Syamsir (DPO) terendus petugas menyelundup barang haram sabu dari Malaysia ke Bengkalis, beberapa waktu lalu.
"Tersangka Syarifuddin dan Syamsir menjemput Narkoba dari Dumai ke Malaysia yang di kendalikan Riki Napi Lapas. Di Malaysia bertemu seseorang yang tidak dia kenali dan menerima 50 bungkus (sabu) dalam kemasan teh cina," terangnya.
Setelah menerima Sabu puluhan kilogram itu, Kasi Pidum menuturkan tersangka membawanya ke Bengkalis lewat Pantai Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana.
"Di Pantai Tanjung Leban, terendus petugas BNN dan dilakukan pengejaran. Petugas mendapati barang bukti di speedboat digunakan sementara pelaku ditangkap di kediamannya di Dumai setelah berhasil melarikan diri dari kejaran petugas di Tanjung Leban, " katanya lagi.
.png)

Berita Lainnya
Bahas Program Kerja 2023, KONI Inhil Gelar Raker
Wuling Almaz RS Resmi Dipasarkan di Pekanbaru, Sajikan Kenyamanan dan Kemudahan Berkendara
Gubri Abdul Wahid Serahkan SK CPNS, Jalankan Tugas Dengan Integritas
Kapolsek Pangkalan Kerinci Lakukan Pengecekan Peralatan Pemadam Kebakaran dan Kesiapsiagaan MPA Desa Rantau Baru
PHR Zona Rokan Raih Penghargaan Komunikasi dan Kehumasan PRIA 2025
Siak Zona Merah, Alfedri Imbau Salat Id di Rumah
Dalam Satu Hari, Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus, Sopir Travel Nyambi Jual Sabu
Pramuka MTs Riyadhatul Jannah Sialang Panjang Jadi Peserta Terbaik 'Dianpinru'
Dukcapil Inhil Targertkan Perekaman E-KTP Kepada 13.453 Kaum Milenial
2022, Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Rehab Rumah Rp 25 Juta
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Kesbangpol Inhil Lepas Purna Tugas Marlis Syarif sebagai ASN