Pilihan
Rekrut PPPK, Pemko Pekanbaru Ajukan 256 Formasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Tahun ini, ada 256 formasi yang diajukan ke pemerintah pusat.
"Kita ajukan sebanyak 256," kata kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, Rabu (17/3/2021).
Pengajuan itu sesuai dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pensiun pada tahun ini. Namun, kata Baharuddin. pengajuan sebanyak itu belum tahu apakah diakamodir seluruhnya.
"Kita cuma ajukan. Belum tentu semuanya bisa dikabulkan. Perekrutan juga menyangkut anggaran," jelasnya
PPPK ini bekerja dengan sistem kontrak selama lima tahun. Jika kinerja bagus dan ada prestasi, kontrak mereka bisa diperpanjang.
Pemko sebelumnya juga sudah pernah lakukan perekrutan pada tahun 2019 lalu. Ada 173 PPPK yang sudah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. PPPK ini terdiri guru dan penyuluh pertanian.
Menurut aturan, PPPK sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, semua gaji dan pendapatan para PPPK dianggarkan berdasarkan APBD Kota Pekanbaru.
PPPK dievaluasi sekali lima tahun. PPPK tetap diawasi selayaknya para PNS. Artinya, kehadiran dan kedisiplinan tetap menjadi penilaian. Kalau tidak menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan maka pemerintah daerah akan memutus kontrak.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Tunggu Sinyal Hijau Kemendagri untuk Lantik 6 Kepala OPD
Bupati Inhu Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ Riau
Ayi Ayo Onam Tahun 2022, Masyarakat Bangkinang Usai Sholat Subuh Mulai Ziarah
Seminar Pendidikan Nasional, Dr Karmila Sari: Adab Pondasi Ilmu, Kunci Kemajuan Pendidikan
Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pengamanan, Ribuan Warga Khusyuk Sholat Idul Adha di Lapangan Mini Soccer
Polres Inhil, Kodim 0314 Berkolaborasi Bersama YVB dan PSMTI Berbagi Takjil Buka Puasa
Ikuti Perkemahan HUT MAN 1 Inhil, MTs Riyadhahtul Jannah Pertahankan Gelar Juara Umum
Yamaha Gelar Lomba Virtual Dance, Ikutan Yuk
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,9 Kilogram dari Pekanbaru ke Surabaya
Terkait Putusan MA Masalah Lahan di Desa Gondai, Ini Penjelasan Kejari Pelalawan
DPRD, Pemkab dan TNI Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya
Desa Sialang Panjang Bahas RKPDes Tahun Anggaran 2022