Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Mantan Sekda dan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Dilaporkan ke KPK
Jakarta (INDOVIZKA) - Anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Golkar, Ida Yulita Susanti, dan Mantan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi senilai Rp30 miliar pada APBD Pekanbaru tahun 2017.
Bukti Ida dan M Noer dilaporkan ke KPK terlihat pada tanda terima surat/dokumen yang diterima oleh petugas KPK pada Kamis, 25 Februari 2021.
Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi INDOVIZKA.COM, Ida Yulita dilaporkan oleh LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara). Dalam surat laporan ke KPK tersebut, dikatakan LSM Penjara Riau meminta KPK mengusut tuntas indikasi korupsi APBD Pekanbaru tahun 2017.
"Adanya kongkalikong antara M Noer (mantan Sekda) dan oknum anggota DPRD Pekanbaru (Ida Yulita) senilai Rp30 miliar," begitu tertulis dalam surat tersebut.
Ketika dikonfirmasi kepada Ketua LSM Penjara Riau, Dwiki Zulkarnain, dirinya membenarkan laporan tersebut. "Ya benar kita sudah laporkan oknum anggota DPRD Pekanbaru ke KPK," singkat Dwiki.
Namun demikian Dwiki tidak menjelaskan secara rinci dugaan korupsi yang dilakukan M Noer dan Ida sehingga dilaporkan ke KPK.
Sementara itu Ida Yulita sendiri ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentarnya terkait laporan LSM ke KPK.***
.png)

Berita Lainnya
Sambut HUT Golkar Ke-56 Tahun, Pengurus DPD II Kampar Gelar Renungan Suci dan Doa di TMP Bangkinang
Sopir Dump Truk Demo di Depan Gedung DPRD Riau, Ini Tuntutannya
Riau Tutup Akses Malaysia dan Singapura
Meriahkan HUT Ke-77, Kodim 0314 Inhil Gelar Pawai Pesta Ragam Budaya Nusantara
Sekda Pekanbaru Ingatkan Disiplin Patuhi 4M
Wabup Bengkalis Hadiri Halal Bihalal IKKB di Tanjung Balai Karimun
Soal Vaksin, Dinas Kesehatan Rokan Hulu Tunggu Kebijakan Pusat
Masa HMI Segel Gedung DPRD, Desak DPRD Pelalawan Ajukan Pembahasan Rancangan UU Perampasan Aset Koruptor dan Reformasi Polri
PWI Riau Kembali Gelar UKW Angkatan XXI Awal Februari
Tiga Titik Lokasi Jual Takjil Bukber di Bangkinang Kota, Ini Pesan Camat
Sempat Terkendala, Penetapan lokasi Tol Pekanbaru-Rengat Sudah Selesai
Acara Balimau Kasai Tetap Dilaksanakan di Batu Belah, Tapi Bailiu Sampan Hias Tergantung Kondisi Air Sungai Kampar