Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Rugi Rp17 Miliar, Nasabah PT Best Profit Futures Pekanbaru akan Tempuh Jalur Hukum
Pekanbaru (INDOVIZKA) - PT Best Profit Futures Pekanbaru (BPF) diduga lalai sehingga merugikan kliennya hingga Rp17 miliar. Oleh sebab itu nasabah perusahaan investasi tersebut akan menempuh jalur hukum.
"Kita akan mengambil langkah hukum terhadap PT Best Profit ini. Karena kita melihat ada kejanggalan dalam aktifitas bisnisnya sehingga merugikan klien kami," begitu ujar kuasa hukum Kim Seng, Fery SH, Sabtu (27/2/2021).
Diceritakan Fery, kliennya yang bernama Kim Seng ini mulai menjadi klien PT Best Profit Futures Pekanbaru pada 22 Desember 2020 lalu. Nilai investasi awal Kim Seng adalah Rp100 juta.
Seiring berjalan waktu, lanjut Fery, nilai investasi yang diserahkan Kim Seng ke PT Best Profit bertambah menjadi Rp21 miliar.
Lalu pada tanggal 17 Februari 2021, Kim Seng menghentikan kerjasamanya dengan PT Best Profit karena dirinya merasa rugi. Nilai kerugian yang dialami Kim Seng sebesar Rp17 miliar.
"Dalam hitungan 1 bulan, masak bisa mengalami kerugian sampai Rp17 miliar. Ini sangat janggal sehingga kita akan tempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kejanggalan ini," jelas Fery.
Dikatakan Fery, dalam undang-undang perdagangan berjangka komoditi, jika ada kelalaian dari perusahaan investasi atau perdagangan berjangka maka akan ada sanksi bagi perusahaan tersebut.***
.png)

Berita Lainnya
Serap Aspirasi Warga,Satresnarkoba Polres Pelalawan Gelar Jumat Curhat
Dukung Pacu Jalur, Pemprov Riau perbaiki Ruas Jalan ke Kuansing
Direktur Bappenas Kaget di Siak Masih Banyak Kawanan Kera dan Biawak
Sinergi PTPN V - BBKSDA Riau Bentuk Tim Mitigasi Gajah Sumatera
Bantu Tiara Bocah Jantung Bocor, Ketua IWO Apresiasi Baznas Inhil
Wakil Bupati Pelalawan Resmi Buka Suluk Khalwat Thariqat Naqsabandiyah di Desa Rantau Baru
Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BKD Riau, Mamun Murod Pilih Pensiun dan Fokus Keluarga
BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera yang Serang Pekerja Hingga Tewas di Hutan Pelalawan
PT Perkebunan Nusantara V Perkuat Digitalisasi Jelang Pembentukan Palm Co
Sepanjang Januari Terjadi 197 Bencana Alam, 14 Provinsi Ini Berpotensi Menyusul
Demi Berdirinya RSUD di Pulau Rupat, Warga Hibahkan Tanah Pribadi 2 Hektare
Disebut Menolak Reses, APDESI Inhil Bantah Pernyataan Ketua DPRD Riau