Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Rugi Rp17 Miliar, Nasabah PT Best Profit Futures Pekanbaru akan Tempuh Jalur Hukum
Pekanbaru (INDOVIZKA) - PT Best Profit Futures Pekanbaru (BPF) diduga lalai sehingga merugikan kliennya hingga Rp17 miliar. Oleh sebab itu nasabah perusahaan investasi tersebut akan menempuh jalur hukum.
"Kita akan mengambil langkah hukum terhadap PT Best Profit ini. Karena kita melihat ada kejanggalan dalam aktifitas bisnisnya sehingga merugikan klien kami," begitu ujar kuasa hukum Kim Seng, Fery SH, Sabtu (27/2/2021).
Diceritakan Fery, kliennya yang bernama Kim Seng ini mulai menjadi klien PT Best Profit Futures Pekanbaru pada 22 Desember 2020 lalu. Nilai investasi awal Kim Seng adalah Rp100 juta.
Seiring berjalan waktu, lanjut Fery, nilai investasi yang diserahkan Kim Seng ke PT Best Profit bertambah menjadi Rp21 miliar.
Lalu pada tanggal 17 Februari 2021, Kim Seng menghentikan kerjasamanya dengan PT Best Profit karena dirinya merasa rugi. Nilai kerugian yang dialami Kim Seng sebesar Rp17 miliar.
"Dalam hitungan 1 bulan, masak bisa mengalami kerugian sampai Rp17 miliar. Ini sangat janggal sehingga kita akan tempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kejanggalan ini," jelas Fery.
Dikatakan Fery, dalam undang-undang perdagangan berjangka komoditi, jika ada kelalaian dari perusahaan investasi atau perdagangan berjangka maka akan ada sanksi bagi perusahaan tersebut.***
.png)

Berita Lainnya
Wardan Meminta Desa Bentuk Desa Siaga Covid - 19
Vaksinasi Kelompok Lansia di Pekanbaru Masih Rendah
Aspekur Minta Program MBG Libatkan UMKM
DPRD Inhil Tetapkan H Herman-Hj Yuliantini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Fundamental Ekonomi Nasional Tetap Kuat di Tengah Guncangan Pasa
Pemberian Penghargaan Tokoh Pers di Mubes FKWI Dikritik Wartawan Senior Inhil
Pemuda Muhammadiyah Minta Pemkab Inhil Tutup Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadhan
DPC PPP Inhil Gelar Syukuran Harlah ke-50
Terdakwa Korupsi Jembatan Waterfront City Bangkinang Diadili Besok
Pemkab Inhu Kembali Rapat Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Riau ke-41
Tahun Ini, 52 CPNS Golongan II di Meranti Akan Ikuti Latsar
Bakti Sosial Polhut ke-59, Polhut Salurkan Makan Bergizi melalui pemerintah Desa Bagan Limau