Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tagih Janji Wakil Bupati Inhil, Masyarakat Gelar Aksi Demo
INDOVIZKA.COM- Masyarakat Inhil yang tergabung dalam Inhil Menggapai Keadilan (IMK) jilid 2 menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan kasus penyerobotan lahan milik masyarakat di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra oleh PT. Indogreen Jaya Abadi (PT IJA).
Aksi unjuk rasa tersebut digelar di depan Kantor Bupati, pada Senin (7/9/2020) yang dihadiri ratusan massa.
PT. IJA terletak di Kecamatan Kuindra dilaporkan oleh masyarakat diduga telah menyerobot lahan mereka sebanyak 400 hektar.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Tercatat sudah tiga kali kelompok masyarakat petani hadir ke Tembilahan guna menuntut keadilan atas hak-hak lahan miliknya yang diduga diserobot PT. IJA, namun belum menemui titik terang.
"Kami sudah cukup sabar, menunggu penyelesaian dari Pemda Inhil dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat Sungai Bela, namun hingga saat ini kasus tersebut tidak ada penyelesaian, Dinas Perizinan malah mengeluarkan izin kepada korporasi, yang ternyata dari awal tidak mengantongi surat izin operasional," kata Korlap Umum, Anawawik, yang juga kuasa hukum masyarakat Sungai Bela.
Diketahui, pada tanggal 23 Desember 2019 juga dilakukan aksi yang sama oleh masyarakat Sungai Bela yang pada saat itu langsung ditemui oleh wakil Bupati Inhil Syamasudin Uti (SU).
SU berjanji memanggil pimpinan perusahaan PT. IJA untuk mendiskusikan persoalan tersebut dalam tempo 10 hari kedepan, terhitung tanggal 23 Desember 2019. Namun, bahkan hingga saat ini tidak ada kejelasan hukum atas kasus penyerobotan lahan milik masyarakat.
Hal ini membuat Anawawik selaku kuasa hukum dan masyarakat merasa gerah, hingga menggelar aksi unjuk rasa.
Pemda Inhil melalui Kadis Bappeda, Mukhtar T menemui masyarakat yang melakukan aksi. Ia menuturkan bahwa Bupati dan wakil Bupati Inhil sedang tidak berada di Inhil.
"Saya belum mempelajari masalah dugaan penyerobotan lahan yang terjadi di Desa Sungai Bela, jadi saya belum bisa berdiskusi mengenai permasalahan tersebut, namun setelah kami pelajari, sewaktu-waktu kita bisa berdiskusi dengan perwakilan dari masyarakat," tuturnya.
Anawawik menolak hal itu, karena menurutnya bukan itu tujuan aksi tersebut dilakukan, akan tetapi meminta kejelasan dari Wakil Bupati Inhil yang telah berjanji menyelesaikan dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat Desa Sungai Bela.
"Hari ini, Wakil Bupati Inhil dikabarkan tidak ada disini, untuk itu kami kembali memberi tempo 10 hari kedepan kepada Pemda Inhil untuk segera menyelesaikan dugaan penyerobotan lahan oleh PT. IJA, jika belum terselesaikan kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak, bahkan dinas terkait juga akan kami demo," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
TMMD ke-113 2022 Direncanakan Mulai 11 Mei
Cek Posko PPKM, Tim Supervisi Pamatwil Polda Riau Berkunjung ke Inhil
UKW Angkatan XVII PWI Riau Berakhir, 11 Wartawan Belum Kompeten
Ratusan Tenaga Kesehatan Belum Digaji, M Noer: Tanya ke Direkturnya
NIP Sudah Keluar, Bulan Depan CPNS Pemko Pekanbaru Terima SK
Warga Dumai Lengkapi Positif Covid-19 di Riau Jadi 40 Kasus
Ular Sanca Berat 75 Kg Berhasil Dievakuasi TRC DPKP Inhil
Kunker ke Inhil, Kapolda Serahkan 1500 Dosis Vaksin dan Bantuan Rumah Ibadah
Safari Ramadhan di Minas Timur, Bupati Siak Tegaskan Kesetiaan Bersama Masyarakat
Hingga Juli, Kejari Rohul Tangani 225 Perkara, Termasuk 20 Kasus Pencabulan Anak
Bayi Berusia 2 Hari Ditelantarkan Orang Tuanya di Panti Asuhan
Melayur Jalur di Desa Sikakak, Plt Bupati Kuansing Apresiasi Kekompakan Masyarakat