Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
11 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah Covid-19, DPRD Desak Pemko Gencarkan Swab Massal
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Pekanbaru lagi-lagi mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan Test Swab massal. Hal tersebut lantaran 11 kelurahan masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
"Kita (DPRD) meminta Pemko memaksimalkan Test Swab Antigen di masing-masing wilayah, karena saat ini kita melihat belum maksimal," cakap Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy, Jumat (26/2/2021).
Politisi PKS ini juga mempertanyakan alasan dari Pemko Pekanbaru menetapkan status zona merah yang ada di 11 kelurahan tersebut, apakah karena meningkatnya kasus penambahan Covid-19 atau tingkat kerawanan penyebaran kasus.
"Ini juga harus dijelaskan ke masyarakat, agar informasi yang diterima masyarakat jelas dan bisa menenangkan masyarakat," tegasnya.
Dari itu Yasser menuntut agar Pemko Pekanbaru lebih serius untuk mengatasi penyebaran Covid-19, terlebih saat ini sudah ada Swab Antigen yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan Swab PCR.
"Itu semua bisa dilakukan, tinggal kemauan dari pemerintah serta Dinas Kesehatan. Saya rasa jika Test Swab dilakukan seluruh kelurahan (jadi) zona merah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebut, 15 kecamatan di Kota Pekanbaru sudah keluar dari zona merah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Tapi, ada sebelas kelurahan yang dikategorikan zona merah karena jumlah pasien positif corona. Sekretaris Dinkes Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, indikatornya berdasarkan jumlah pasien positif.
Kalau jumlahnya lebih dari 10 pasien, merupakan zona merah. Jumlah pasien 6 hingga 10 disebut zona oranye. Kalau jumlah pasien positif antara 1 hingga 5 orang 1-5 disebut kuning zona.
"Jadi, tidak ada kelurahan yang zona hijau. Zona merah ini ada di 11 kelurahan," jelas Zaini.
Ia merinci, zona merah itu ada di Kelurahan Simpang Baru dengan 38 kasus, Sidomulyo Barat 26 kasus, Tangkerang Barat 25 kasus, Tangkerang Utara 19 kasus, Rejosari 18 kasus, Umban Sari 16 kasus, Tangkerang Labuai 14 kasus, Delima 14 kasus, Labuhbaru Barat 13 kasus, Tangkerang Tengah 12 kasus, Tangkerang Timur 13 kasus.
Kata dia, data ini yang terakhir dihimpun pada 21 Februari. "Data ini diperbarui satu pekan sekali. Tapi kalau tingkat kecamatan, kami menggunakan indikator epidemiologi," jelas dr Bob, sapaan dia.
Ada beberapa parameter yang harus dihitung dalam menerapkan zona di kecamatan. Dengan parameter itu ditetapkan zona merah, oranye, kuning maupun hijau.
"Jadi, Pekanbaru tidak ada zona merah di 15 kecamatan hingga kini," tegasnya.
Data Diskes, kecamatan yang berstatus zona kuning corona adalah Bina Widya, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sukajadi, Tuah Madani. Sedangkan zona oranye yaitu Sail, Senapelan, Tenayan Raya.
.png)

Berita Lainnya
Pengendara Diminta Waspada, Bukit Jalan Lintas Riau-Sumbar Tanjung Alai Kampar Longsor
30 Club Bola Berbagai Kecamatan Ikuti Tournament Mini Soccer Pemuda Cup Desa KTJ
Imigran asal Afganistan Demo, IOM dan Kesbangpol Segera Lakukan Rapat
ESI tak Pernah Melarang Turnamen Esports di Inhil
Berjibaku Padamkan Karhutla, Dandim 0321/Rohil: Pantang Pulang Sebelum Api Padam
Rahmat Jaya Luncurkan Speedboat Terbaru Dustin 88 Tujuan Batam
Jika Membandel, Tempat Hiburan di Tembilahan Bakal Ditutup Paksa
Pererat Silaturahmi, KPP dan Pengurus buka bersama dengan anak yatim dan DPD RI Abdul Hamid
Wako Dumai Paisal Sampaikan Komitmen Penanganan Sampah Yang Optimal dihadapan Kementerian LH RI
Temui Menkeu Sri Mulyani, Gubri Wahid Bahas Tunda Bayar dan Kondisi Fiskal
Dewan Pers Sebut Riau Pegang Rekor Media Terbanyak di Indonesia
Tengku Efrisyah Putra Resmi Dilantik Sebagai Dirut BUMD Pelalawan