Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Rohul Komit Urai Benang Kusut Persoalan Perusda RHJ
ROHUL (INDOVIZKA) - Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya menyelesaikan benang kusut persoalan Perusahaan Daerah (Perusda) Rokan Hulu Jaya (RHJ).
Seperti diketahui Perusda Rohul Jaya selama ini tidak bisa mengembangkan bidang usaha lain sebab terkunci dengan Perda Investasi di bidang energi kelistrikan yang diinvestasikan oleh Pemkab Rohul melalui APBD Rohul tahun 2007 sebesar Rp45 miliar.
Dari jumlah dana Rp 45 miliar tersebut, sekitar Rp7,9 miliar dana tersebut bermasalah dugaan pembangunan PLTU yang tidak dapat diselesaikan serta telah dalam proses penetapan pengadilan dan Rp1,6 miliar untuk pembelian aset tanah.
Sementara sekitar Rp33 miliar sisa modal investasi Pemkab Rohul tersebut juga tidak bisa dimanfaatkan untuk pengembangan bidang usaha dan saat ini mengendap dalam deposito di sejumlah bank.
Novliwanda mengungkap, DPRD memiliki semangat yang sama dengan pemerintah daerah untuk membenahi permasalahan Perusda RHJ.
Komitmen itu dibuktikan dengan telah disahkannya Perda Nomor 6 Tahun 2020 oleh DPRD terkait Pendirian Perusda Rohul Jaya. Dalam revisi Perda itu DPRD telah memberikan masukan untuk penguatan Perusda antara lain pergantian nama Perusda menjadi Perumda.
"Dalam revisi perda pendirian itu, kita juga sepakat menambah bidang usaha Perusda dari 4 menjadi 7 bidang usaha. Ini adalah bukti komitmen DPRD untuk menyelesaikan permasalahan Perusda dan melakukan penguatan terhadap BUMD milik daerah ini," ujarnya.
Setelah perubahan akta pendirian, upaya mengurai Benang Kusut selanjutnya dilakukan dengan merevisi Perda investasi Modal RHJ yang tak lagi relevan setelah Perda Pendirian Perusda direvisi.
"RHJ ini punya dua Perda, masing-masing Perda Pendirian dan penyertaan modalnya terpisah. Dengan telah direvisinya perda pendirian dan penambahan bidang usaha baru setelah Perusda berubah menjadi Perumda tidak juga akan bergerak jika Perda Penyertaan modalnya tidak direvisi," cakap Wanda.
Wanda menyatakan, DPRD Rohul sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Ranperda Revisi perda nomor 2 Tahun 2007 tentang penyertaan modal Perusda yang diajukan pemerintah.
"Intinya DPRD siap mengurai permasalahan Perusda ini satu persatu. Nantinya pansus akan menggali sejuah mana penyertaan modal pemerintah sebelumnya. Mana yang tidak bermasalah kalau bisa dimanfaatkan, kita akan manfaat kan," tegasnya.
Dia menegaskan, penyelesaian masalah Perusda ini sangat urgen karena sudah lama permasalahan Perusda ini tak kunjung selesai. Dia menekankan butuh komitmen bersama menyelesaikan persoalan ini agar tidak adalagi kecurigaan berkepanjangan terhadap masalah Perusda ini.
"Menyelesaikan masalah Perusda ini sangatlah urgen karena jika dibiarkan lebih lama ada potensi pembiaran terhadap keuangan negara yang ada di sana. Makanya kita akan uraikan satu persatu masalahnya. Kalau memang tidak mau dimanfaatkan bubarkan saja Perusda," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sempat Terkendala, Penetapan lokasi Tol Pekanbaru-Rengat Sudah Selesai
PLN Bersinergi Dengan Pemkab Lakukan Penyalaan Program BPBL
Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BKD Riau, Mamun Murod Pilih Pensiun dan Fokus Keluarga
Desa Lahang Tengah Gelar Musdes Penyusunan RKP Tahun 2021
Kadisparporabud Inhil Minta Peserta Paskibraka Nasional dan Provinsi Jaga Kesehatan
Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis
Wabup Inhil Pimpin Rapat Umum Pemegang Saham PT.Bank Perkreditan Rakyat Perseroda
DPRD Pekanbaru Kritik Gonta-ganti Kepala DLHK
Lagi Tinggi, Dua Wanita Penikmat Inek di Peranap Diringkus Polisi
Tujuh Orang Positif Covid-19, Bupati Kampar Akui Masyarakat Abai dengan Prokes
Malam Tahun Baru 2021, Pintu Masuk ke Kota Tembilahan Ditutup
Bupati Inhil Buka Bimtek Penaksiran Barang Milik Daerah