Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Buruan Bayar PBB-P2, Mumpung Pemko Pekanbaru Menggratiskan Denda
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Maret 2021. Artinya, masyarakat hanya membayar pokok saja.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, stimulus ini diberikan lantaran perekonomian melambat akibat pandemi corona sejak tahun lalu.
Sebelumnya, stimulus PBB-P2 hanya diberikan hingga Desember 2020. "Misalnya, utang pajaknya 10 tahun. Dendanya kami hapuskan selama 10 tahun itu," kata Zulhelmi, Ahad (28/2/2021).
Menjelang berakhirnya stimulus, kata dia Bapenda terus turun melakukan penagihan aktif ke wajib pajak buku 4 dan buku 5. Ia mengklaim, dengan stimulus ini Bapenda mendapat pajak Rp5 miliar sejak Januari hingga kini.
"Target triwulan pertama ini Rp10 miliar. Mudah-mudahan bisa terkejar," kata pria yang akrab disapa Ami itu.
Ada lima kategori wajib pajak PBB-P2. Pertama, nilai pajak Rp100.000 ke bawah disebut wajib pajak buku satu. Kedua, nilai pajak antara Rp100.000 hingga Rp500.000 disebut wajib pajak buku dua. Ketiga, nilai pajak antara Rp500.000 hingga Rp2.000.000 disebut wajib pajak buku tiga.
Keempat, nilai pajak antara Rp2.000.000 hingga Rp5.000.000 disebut wajib pajak buku empat. Terakhir, nilai pajak Rp5.000.000 ke atas disebut wajib pajak buku lima.
.png)

Berita Lainnya
Hadiri Reses Dedi Putra, Warga Bahas Isu Pengurangan Honorer Meranti
Banjir di Pekanbaru, MUI Riau: Karena Manusia yang Membuatnya
Diskominfopers Inhil Siapkan Jaringan VPN
Penjelasan Lengkap Bea Cukai Riau Soal Penyerangan OTK saat Tindak Rokok Ilegal
BRK Syariah Tegaskan Tidak Ada Pinjaman kepada Pemkab Meranti
Prostitusi di Jondul Meresahkan, MUI Riau Ajak Masyarakat Ikut Memerangi
Proses Tender di Meranti Disebut Tidak Sesuai Prosedur, Ini Tanggapan Ketua LPSE
Tekanan Publik Riau Berhasil, Bukti Kekuatan Suara Rakyat Menjaga TNTN Adian Napitupulu Batal Datang
Satlantas Polres Kampar Gelar Doa Bersama, Jaga Kamsetibcar dan Pilkada Damai 2024
Ternyata, Hal Ini yang Membuat Musda Golkar Inhu Bukan Lagi 'Adu Kuat' Yulisman Vs Adik Kandung Yopie Arianto
Tandatangan Kontrak Pengangkutan Sampah, Sekda: Pekanbaru harus Bersih
Mesin Gardu Induk Berkapasitas 150 KV Perkuat Kelistrikan Inhil