Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Buruan Bayar PBB-P2, Mumpung Pemko Pekanbaru Menggratiskan Denda
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Maret 2021. Artinya, masyarakat hanya membayar pokok saja.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, stimulus ini diberikan lantaran perekonomian melambat akibat pandemi corona sejak tahun lalu.
Sebelumnya, stimulus PBB-P2 hanya diberikan hingga Desember 2020. "Misalnya, utang pajaknya 10 tahun. Dendanya kami hapuskan selama 10 tahun itu," kata Zulhelmi, Ahad (28/2/2021).
Menjelang berakhirnya stimulus, kata dia Bapenda terus turun melakukan penagihan aktif ke wajib pajak buku 4 dan buku 5. Ia mengklaim, dengan stimulus ini Bapenda mendapat pajak Rp5 miliar sejak Januari hingga kini.
"Target triwulan pertama ini Rp10 miliar. Mudah-mudahan bisa terkejar," kata pria yang akrab disapa Ami itu.
Ada lima kategori wajib pajak PBB-P2. Pertama, nilai pajak Rp100.000 ke bawah disebut wajib pajak buku satu. Kedua, nilai pajak antara Rp100.000 hingga Rp500.000 disebut wajib pajak buku dua. Ketiga, nilai pajak antara Rp500.000 hingga Rp2.000.000 disebut wajib pajak buku tiga.
Keempat, nilai pajak antara Rp2.000.000 hingga Rp5.000.000 disebut wajib pajak buku empat. Terakhir, nilai pajak Rp5.000.000 ke atas disebut wajib pajak buku lima.
.png)

Berita Lainnya
Pasien Positif Covid-19 di Siak Dinyatakan Sembuh
Ratusan Karung Bawang Ilegal Digagalkan di Teluk Meranti, Sopir Diamankan Polres Pelalawan
Gubri: Ciri Khas Riau dengan Budaya Melayu Tak Boleh Hilang
Buka Turnamen Futsal Pordus Desa Pulau Terap, Kades Berharap Iven Lebih Besar Lagi Kedepan
Malam Ini BPBD Riau Distribusikan Bantuan Logistik untuk Korban Angin Puting Beliung Inhil
KMPKS Bongkar Masalah Limbah, Debu, dan Bahaya Eucalyptus di Dataran Rendah
Kinerja Pejabat Terus Diawasi, Pemko Pekanbaru Bakal Evaluasi Secara Berkala
Sudah 340 Kendaraan Mudik Diputar Balik Petugas di Rokan Hulu
Orang Tua Bayi di Tembilahan ini Klarifikasi Soal Penggalangan Dana Operasi Rp100 Juta
Sampai Bulan Oktober 2025 Imigrasi Kalbar hasilkan PNBP sebesar 74,3 Milyar
Warga Pergoki Aksi Maling Motor Disiang Hari,Pelaku Berhasil Melarikan Diri
Pemkab Inhil Terima Bantuan 200 Titik Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya