Pilihan
Pemko Pekanbaru Dituntut Serius Urus Izin Laboratorium Biomolekuler
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Laboratorium Biomolekuler yang ada di RSUD Madani Pekanbaru hingga kini belum dioperasikan untuk umum. Hal tersebut dikarenakan masih terkendala izin dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (BalitbangKes).
Yasser Hamidy, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perlu mendesak agar BalitbangKes segera mengeluarkan izin untuk Laboratorium Biomolekuler RSUD Madani.
"Dalam hal ini Pemko Pekanbaru harus benar-benar serius menangani Covid-19, agar laboratorium Biomolekuler yang sudah dianggarkan benar-benar bisa difungsikan segera," cakap Yasser, Selasa (19/1/2021).
Langkah selanjutnya, Yasser mengatakan Komisi III akan melakukan rapat internal dan kemudian Komisi III akan melakukan peninjauan ke laboratorium tersebut.
"Kita juga akan mempertanyakan kepada dinas yang terkait kapan laboratorium tersebut bisa difungsikan, dan juga kita akan pertanyakan apa saja langkah dari Dinas Kesehatan yang sudah dilakukan untuk memfungsikan laboratorium tersebut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
HMI Cabang Pekanbaru Ajak Semua Pihak Bersikap Bijak Hadapi Polemik Relokasi Masyarakat di TNTN
Pj Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke-78
Kolaborasi Bersama Lapan Riau, Pemkab Inhil Gelar Kegiatan Malam Seni Budaya Banjar
Masuki Masa Pancaroba 2022, Bupati Kampar Ingatkan Masyarakat Cuaca Ekstrim
Pengurus NU, MUI Riau dan Anak Yatim Doakan Kapolda Riau, Ini Ucapan Irjen Pol M Iqbal
KTNA Kecam Keras Aksi Kekerasan Terhadap Anggota Kelompok Tani di Kemuning
Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Pinggir Jalan
Pemprov Riau Usulkan 3.400 Orang PPPK di 3 Formasi Ini
Pemprov Riau Anggarkan Bantuan RLH Rp 54 Miliar di 2023
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Samapikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024
HMI Pelalawan Apresiasi Peran BUMD Perumda Tuah Sekata dalam Helat Kabupaten Pelalawan ke-26
Bupati Pelalawan Hadiri Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo