Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemko Pekanbaru Dituntut Serius Urus Izin Laboratorium Biomolekuler
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Laboratorium Biomolekuler yang ada di RSUD Madani Pekanbaru hingga kini belum dioperasikan untuk umum. Hal tersebut dikarenakan masih terkendala izin dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (BalitbangKes).
Yasser Hamidy, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perlu mendesak agar BalitbangKes segera mengeluarkan izin untuk Laboratorium Biomolekuler RSUD Madani.
"Dalam hal ini Pemko Pekanbaru harus benar-benar serius menangani Covid-19, agar laboratorium Biomolekuler yang sudah dianggarkan benar-benar bisa difungsikan segera," cakap Yasser, Selasa (19/1/2021).
Langkah selanjutnya, Yasser mengatakan Komisi III akan melakukan rapat internal dan kemudian Komisi III akan melakukan peninjauan ke laboratorium tersebut.
"Kita juga akan mempertanyakan kepada dinas yang terkait kapan laboratorium tersebut bisa difungsikan, dan juga kita akan pertanyakan apa saja langkah dari Dinas Kesehatan yang sudah dilakukan untuk memfungsikan laboratorium tersebut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Anggaran Beasiswa Prestasi dan Bidikmisi Riau Capai Rp 100 Miliar
PHR Laporkan Kegiatan Eksplorasi Cadangan Migas
KPU Tetapkan Pasangan Rajut Pemenang Pilkada Inhu
Sehari Jelang Pemilihan, Abdul Wahid Ziarah Ke Makam Marhum Pekan
Bantuan Sosial Covid-19, Pemkab Kepulauan Meranti Salurkan Rp500 Ribu/KK
Dinonaktifkan dari Kepala DLHK Pekanbaru, Ini Kata Agus Pramono
Dishub Riau Tilang 53 Truk ODOL
Muhammad Firdaus Jabat Pj Bupati Kampar Gantikan Kamsol
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal di Kerumunan
600 Anak Yatim Terima Santunan dari PT RAPP dan PT APR
Tim Tipidter Polres Pelalawan Ungkap Penimbunan BBM Subsidi, 12 Ton Solar Disita
Ketua MUI; Keberpihakan UAS di Pilkada Sudah Tepat