Dishub Putus Kontrak PT Datama, Walikota Pekanbaru Mengaku Belum Tahu


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kontrak PT Datama telah diputus Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT dikonfirmasi mengaku baru dapat informasi dari wartawan.

"Terimakasih informasinya. Saya secara resmi belum ada laporan kepala dinas bahwa dalam kerjasama pengelolaan parkir diputus," kata Walikota Firdaus, Kamis (11/3/2021).

Menurutnya, laporan terakhir yang Ia terima terkait adanya permasalahan pengelolaan parkir oleh mitra kerja (PT Datama). Ada beberapa poin kerjasama yang tidak dipenuhi mitra kerja seiring kontrak kerjasama berjalan.

"Saya sebagai kepala daerah belum dapat laporan secara resmi, apakah secara hukum kerjasama ini telah diputuskan oleh dinas. Mudah mudahan dalam satu dua hari ini ada laporan," jelasnya.

Ia menyebut, jika putusan ini sudah mengacu dengan regulasi maka tanggungjawab pelayanan perparkiran jatuh sepenuhnya ke pemerintah kota, dalam hal ini Dishub Pekanbaru. Ia meminta Dishub, dalam masa transisi ini dapat bekerja maksimal di lapangan dalam mengelola per parkiran.

Lanjutnya, dengan keterbatasan personel, Dishub dituntut harus optimal menggali PAD dari potensi parkir. "Harus disiapkan personel, manajemen dan pengaturan dilapangan dalam masa transisi. Kita minta dinas teknis untuk lelang ulang lagi," tegasnya.

Kata Walikota, pengelolaan parkir harus melibatkan mitra kerja. Karena jika dikelola langsung oleh Dishub Pekanbaru ada keterbatasan manajemen. Saat ini Kota Pekanbaru juga mengacu pada Kota Smart city madani. Manajemen dengan inovasi dan melibatkan IT.

"Dinas Perhubungan itu anggotanya berapa. Untuk operasionalnya kita juga tak mampu. Dan itu juga bukan profesional. Sementara kita juga butuh dukungan teknologi dan skil," jelasnya.***






Tulis Komentar