Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jaksa Juga Periksa Dua Rekanan Proyek Bankeu di RSUD Indrasari Rengat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau tahun 2016 sebesar Rp41 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam proses penyelidikan, jaksa penyelidik telah meminta klarifikasi dari pihak RSUD Indrasari. Di antaranya adalah Ibrahim Alimin selaku Kabag TU RSUD Indrasari, Samuel Sitompul selaku Kasubag Keuangan dan Ibrahim Nasution selaku Kabid Pelayanan, pada Selasa (26/1/2021).
Klarifikasi juga dilakukannya Riswidiantoro selaku Kasubag Program di RSUD Indrasari. Saat ini, Riswidiantoro menjabat Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhu.
Setelah memanggil pihak RSUD Indrasari, jaksa penyelidik memanggil pihak swasta yang jadi rekanan dalam kegiatan bankeu tahun 2016 itu.
Keduanya yakni Direktur Cabang PT Murti Inda Sentosa, Yosanto dan PT Mulia Husada Jaya, Uun D. Keduanya dimintai keterangan pada Rabu (27/1/2021). Permintaan keterangan berlanjut pada Kamis (28/1/2021).
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan pemanggilan rekanan dalam proses penyelidikan. "Iya sudah dimintai keterangannya," kata Muspidauan, Jumat (29/1/2021).
Muspidauan menyebutkan, pemanggilan para pihak terkait kegiatan bankeu ini akan terus berlanjut untuk mengetahui ada atau tidak pihak pidana. "Masih pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket)," tutur Muspidauan.
Pengusutan kasus ini dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat. Kejaksaan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor: PRINT-01/L.4/Fd.I/2021 tentang pengusutan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan Bankeu Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp41 miliar kepada Kabupaten Indragiri Hulu Cq RSUD Indrasari. Surat tertanggal 11 Januari 2021 itu ditandatangani Kepala Kejati Riau, Dr Mia Amiati.
Diketahui, RSUD Indrasari mendapat kucuran bankeu dari Provinsi Riau tahun 2016 sebesar Rp41 miliar. Uang itu digunakan untuk perlengkapan alat kedokteran termasuk juga rehab ruangan CT Scan. Adapun jumlahnya mencapai Rp36 miliar.
Sementara sisanya, Rp5 miliar dikucurkan untuk penerima bantuan iuran (PBI) atau peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.***
.png)

Berita Lainnya
KAHMI Inhil Gelar Silaturahmi Akbar
Dipercaya Kementrian Investasi, HIPMI Berikan Penilaian Kinerja DPMPTSP Inhil
Di Tengah Perjuangan Ramadan, Kurir Pengantar Makanan di Inhil Terima Bantuan Sembako dari IWO dan BNI
APBD-P Pemko Pekanbaru Rp2,89 Triliun Belum Bisa Digunakan
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kantor Samsat Riau Ramai Didatangi Masyarakat
IPKR Gelar Bukber,, Bukti Pemuda Kampar Bangkit
Pelanggan Sayangkan PDAM Tembilahan Berencana Naikkan Tarif Air
Soal PT Datama Walikota Arahkan ke OPD Teknis, Kadishub Bungkam
Polres Pelalawan Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Terkait Dugaan Pelanggaran Panitia Muskab PBVSI Inhil, Ini Kata Pengprov Riau
Lebih dari 100 Koperasi di Inhil Dibekukan Selama Tahun 2019
Sukseskan Perayaan HPN, Ketua PWI Riau dan Panitia HPN Audiensi dengan Bupati Siak