Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Toko Manekin di Jalan Ahmad Yani Terbakar, Damkar Turunkan 10 Armada
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kebakaran terjadi di sebuah ruko yang menjual manekin atau patung pajangan pakaian di jalan Ahmad Yani Pekanbaru, diduga berasal dari lantai 2.
Di lantai 2 tersebut berisikan stok barang dagangan yang mudah terbakar.
Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie mengatakan, kejadian diketahui pada saat karyawan toko yang melihat ada asap di lantai 2, dan karyawan toko tersebut langsung naik ke atas dan api sudah membesar.
Selanjutnya karyawan toko tersebut menghubungi Dinas Damkar Kota Pekanbaru dan pemilik toko.
"Sumber api bersal dari lantai 2 yang berisi stok barang dagangan yang mudah terbakar dan api membesar sampai ke lantai 3 yang juga berisi stok barang dagangan," ucap Stevie, Sabtu (13/3/2021).
Kata Stevie, saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Korban jiwa dalam peristiwa ini nihil atau tidak ada. Untuk kerugian yaitu sebuh ruko 3 lantai yang saat ini masih belum ditaksir jumlahnya," tukasnya.
Sekitar pukul 13.00 WIB api dapat dipadamkan dengan bantuan 11 unit kendaraan dinas pemadam kebakaran Kota Pekanbaru dan milik PT. Chevron. Selanjutnya dilakukan pendingin gedung agar dapat memastikan api benar sudah padam.
Sementara itu Kasi Ops DPKP Pekanbaru, Fahriansyah mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada pukul 12.00 Wib yang langsung datang ke markas DPKP.
"Armada yang diturunkan untuk menjinakkan api ada 10 armada, termasuk 1 untuk penyelamatan," cakap Fahriansyah.
Beruntung akibat dari kebakaran tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa, baik dari pemilik dan pekerja serta dari petugas pemadam kebakaran.
"Untuk api dapat dikuasai kurang lebih selama 40 menit," pungkasnya.***
Berita Lainnya
Dewan Minta M Noer Dicopot, Ayat: Akan Saya Sampaikan ke Walikota
Jadi Buronan Polda Riau, Plt Bupati Bengkalis Dicegah ke Luar Negeri
Pemkab Inhil Raih 2 Penghargaan di KN Awards 2024
Dihubungi Presiden, Gubri Curhat Soal Kekurangan Vaksin di Riau
Jelang Peluncuran BRK Syariah 22 Agustus, Ini Kata DPRD Riau
Majelis Hakim Putuskan Hukuman Percobaan 5 Bulan dan Denda 5 Juta, Ini Tanggapan Bawaslu Kampar
Masih Berlangsung, Ratusan Karyawan PT ISK Sungai Gantang Demo Tuntut THR
Kades Tanah Merah Inhil Berikan Klarifikasi Terkait Insentif Dan Tanggul Manual.
Dinsos Tingkatkan Pengawasan Terhadap Pengemis Diponegoro
Nahkoda Speedboat Ikuti Pemeriksaan Kesehatan oleh Satgas Ban Ops Subsatgas Dokes Polres inhil
Mahasiswa Minta Jaksa Usut Dugaan Korupsi Eks Ketua DPRD Riau
Dinas PU Inhil Sigap Bersihkan Got Tersumbat