Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dokumen Lelang Pengangkutan Sampah Pekanbaru Direvisi, Senin Diajukan Ulang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk direvisi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat konfirmasi mengatakan sudah lakukan revisi. Namun, untuk meng-upload ulang harus di hari kerja.
"Senin kita ajukan lagi untuk dilelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," kata Hendra, Sabtu (20/2/2021).
Menurutnya, revisi yang dilakukan hanya terkait tatanan bahasa dalam dokumen lelang yang dirasa masih rancu dan dikhawatirkan berpotensi kesalahpahaman. Kata dia, tidak ada kesalahan fatal di dalam dokumen lelang.
"Selasa lalu, dokumen lelang sudah kita ajukan. Namun dikembalikan karena ada yang perlu direvisi. Tidak ada kesalahan fatal, hanya ada kalimat dalam dokumen yang perlu diselaraskan, supaya maknanya tidak rancu," jelasnya.
Ia menjelaskan, revisi dokumen tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sejak Jumat kemarin. Meskipun penayangan lelang kembali tertunda karena revisi, Ia yakin target waktu pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan kembali normal pada Maret 2021.
Ia perkirakan, pemenang lelang sudah bisa diputuskan sekitar 25 hari setelah penayangan lelang. "Kita hitung saja, kalau misalnya tayang Senin depan dan prosesnya berlangsung 25 hari, berarti sekitar Maret sudah ada pemenang lelang," jelasnya.
Berita sebelumnya, DLHK Kota Pekanbaru telah mengajukan dokumen lelang pada Selasa (16/2/2021). Namun dokumen ini dikembalikan LPSE karena perlu dilakukan revisi. Ada dua zona atau wilayah yang dilelang.
Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Dan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.
"Nilainya mencapai Rp44,4 miliar. Rinciannya, untuk zona I sebesar Rp22,8 miliar dan zona 2 sebesar Rp21,6 miliar," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
1.500 Lansia Ikut Vaksinasi PSMTI Pekanbaru
Sekdaprov SF Hariyanto Ditunjuk Mendagri Jadi Plh Gubernur Riau, Ini Bedanya dengan Pj Gubernur
Dua Kurir Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Saat Hendak Transaksi
PB Tamvans Inhil Buka Puasa Bersama
Pasangan Mesum Hingga Wanita Panggilan Mi Chat Terjaring Operasi Pekat dan Premanisme Polres Pelalawan
Santri Tani NU Inisiasi Angkut Sampah di Rumbai
Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II, Kapolda Riau Tekankan Hal Ini
Usaha 'Pawang Buaya' di Sungai Luar Inhil Membuahkan Hasil
Banyak Parkir di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru Menyalahi Aturan
Kendati Dihantam Covid-19, Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan
Bupati Pelalawan Tinjau Jalan Pintas Desa Kemang – Desa Meranti, Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan
Berkunjung ke Keritang, Bupati Inhil Jenguk Korban Kebakaran dan Puting Beliung