Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dokumen Lelang Pengangkutan Sampah Pekanbaru Direvisi, Senin Diajukan Ulang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk direvisi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat konfirmasi mengatakan sudah lakukan revisi. Namun, untuk meng-upload ulang harus di hari kerja.
"Senin kita ajukan lagi untuk dilelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," kata Hendra, Sabtu (20/2/2021).
Menurutnya, revisi yang dilakukan hanya terkait tatanan bahasa dalam dokumen lelang yang dirasa masih rancu dan dikhawatirkan berpotensi kesalahpahaman. Kata dia, tidak ada kesalahan fatal di dalam dokumen lelang.
"Selasa lalu, dokumen lelang sudah kita ajukan. Namun dikembalikan karena ada yang perlu direvisi. Tidak ada kesalahan fatal, hanya ada kalimat dalam dokumen yang perlu diselaraskan, supaya maknanya tidak rancu," jelasnya.
Ia menjelaskan, revisi dokumen tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sejak Jumat kemarin. Meskipun penayangan lelang kembali tertunda karena revisi, Ia yakin target waktu pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan kembali normal pada Maret 2021.
Ia perkirakan, pemenang lelang sudah bisa diputuskan sekitar 25 hari setelah penayangan lelang. "Kita hitung saja, kalau misalnya tayang Senin depan dan prosesnya berlangsung 25 hari, berarti sekitar Maret sudah ada pemenang lelang," jelasnya.
Berita sebelumnya, DLHK Kota Pekanbaru telah mengajukan dokumen lelang pada Selasa (16/2/2021). Namun dokumen ini dikembalikan LPSE karena perlu dilakukan revisi. Ada dua zona atau wilayah yang dilelang.
Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Dan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.
"Nilainya mencapai Rp44,4 miliar. Rinciannya, untuk zona I sebesar Rp22,8 miliar dan zona 2 sebesar Rp21,6 miliar," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dirut PT SPR dan Pj Gubri Raih Top BUMD dan Top Pembina BUMD Award 2024
Walikota Beberkan 363 Titik Masalah Banjir di Pekanbaru yang Jadi Kewenangan Pusat, Pemprov Riau, Pemko dan Pemkab Kampar
Andi Gino Dicopot, Marganas Nainggolan Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kepri
Terpilih sebagai DPH LAMR Pekanbaru, Ini yang akan Dilakukan Muspidauan
Semburan Gas dan Lumpur di Pekanbaru Dikhawatirkan Seperti Lapindo
Kawanan Gajah 'Obok-obok' Kebun Sawit Warga Pelalawan
Kadiskominfo Riau sebut Jonli Sah Sebagai Komisaris PT PIR
Siap-siap, Walikota Pekanbaru akan Evaluasi Pejabat OPD Akhir Tahun
Wabup Salat Idul Adha di Lapangan Tugu Bersama Ribuan Masyarakat
Budi Utama ST Terpilih Aklamasi Nahkodai Gapensi Inhil
Program UMKM Cemerlang, Fermadani Prioritaskan Bantuan Bagi Milenial Hingga IRT
Komunitas Pekanbaru Kota Bertuah Bagikan Mushaf Al-Quran di Masjid Raya Al Khairat