Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dokumen Lelang Pengangkutan Sampah Pekanbaru Direvisi, Senin Diajukan Ulang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk direvisi.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi saat konfirmasi mengatakan sudah lakukan revisi. Namun, untuk meng-upload ulang harus di hari kerja.
"Senin kita ajukan lagi untuk dilelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," kata Hendra, Sabtu (20/2/2021).
Menurutnya, revisi yang dilakukan hanya terkait tatanan bahasa dalam dokumen lelang yang dirasa masih rancu dan dikhawatirkan berpotensi kesalahpahaman. Kata dia, tidak ada kesalahan fatal di dalam dokumen lelang.
"Selasa lalu, dokumen lelang sudah kita ajukan. Namun dikembalikan karena ada yang perlu direvisi. Tidak ada kesalahan fatal, hanya ada kalimat dalam dokumen yang perlu diselaraskan, supaya maknanya tidak rancu," jelasnya.
Ia menjelaskan, revisi dokumen tersebut sebenarnya sudah diselesaikan sejak Jumat kemarin. Meskipun penayangan lelang kembali tertunda karena revisi, Ia yakin target waktu pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan kembali normal pada Maret 2021.
Ia perkirakan, pemenang lelang sudah bisa diputuskan sekitar 25 hari setelah penayangan lelang. "Kita hitung saja, kalau misalnya tayang Senin depan dan prosesnya berlangsung 25 hari, berarti sekitar Maret sudah ada pemenang lelang," jelasnya.
Berita sebelumnya, DLHK Kota Pekanbaru telah mengajukan dokumen lelang pada Selasa (16/2/2021). Namun dokumen ini dikembalikan LPSE karena perlu dilakukan revisi. Ada dua zona atau wilayah yang dilelang.
Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Dan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.
"Nilainya mencapai Rp44,4 miliar. Rinciannya, untuk zona I sebesar Rp22,8 miliar dan zona 2 sebesar Rp21,6 miliar," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Di PHK, Puluhan Karyawan Demo PT BPLP Sinarmas Enok
Polres Inhil Gencar Sosialisasi Riau Bhayangkara Run 2025
Kapolres Pelalawan Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Pangkalan Kerinci
Wabup Bengkalis Dorong HPK di Riau Diputihkan
Prioritaskan Penanganan Covid-19, Pengesahan APBD-P 2021 Riau Ditargetkan Akhir September
Empat Proyek Pemprov Riau 2021 Disorot !
DPRD Ingatkan Umat Islam Jangan Kendor Terapkan Protokol Kesehatan
Efrizon, Anggota DPRD Pelalawan Berdarah Minang, Sampaikan Duka Mendalam atas Bencana di Sumatera Barat
Ini Nama Pejabat Administrator Dilantik Azwan
Belanja Bebas Antre dengan MISS ACE, Ada Promo hingga 50 Persen
Parah! Orang Kaya Ikut Daftar Jadi Penerima Bantuan Covid-19
Bupati Inhil Siap Dukung Program PWI Inhil 2020-2023