Pilihan
Jelang Putusan MK Pilkada Rohul, Poti: Sukiman - Indra Gunawan Pasti Menang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua Bapilu DPD PDI P Riau, Syafaruddin Poti optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memenangkan pasangan Sukiman - Indra Gunawan di Pilkada Rohul, sekaligus menolak gugatan dari Hafith Syukri - Erizal.
Sebagaimana diketahui, Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020, dengan nomor perkara Nomor Perkara:70/PHP.BUP-XIX/2021 akan dibacakan 22 Maret 2021 pukul 13:30 WIB mendatang.
"Sebagai partai pengusung, kami menilai tak ada kecurangan di Pilkada Rohul yang diunggulkan oleh pasangan Sukiman - Indra Gunawan. Jadi kami optimis menang," kata Poti.
Wakil Ketua DPRD Riau ini juga mengatakan, bahwa nantinya Sukiman - Indra Gunawan akan merangkul semua pihak dalam membangun daerah.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Rohul 2020 diikuti oleh 3 pasangan calon, dan diungguli oleh pasanan Sukiman - Indra Gunawan, dan dibawahnya pasangan Hafith Syukri - Erizal.
Hafith Syukri - Erizal kemudian memperkarakan hasil tersebut ke MK, dan terus bergulir hingga pada tanggal 22 maret mendatang keputusan akhir.
.png)

Berita Lainnya
Lurah Tembilahan Kota Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Kapolres Inhil Cek Pos Pelayanan Nataru di Perbatasan Riau-Jambi
Zulkifli AS Arahkan Cari Rekanan untuk Sediakan Komitmen Fee Pengurusan DAK Dumai
Ratusan Karung Bawang Ilegal Digagalkan di Teluk Meranti, Sopir Diamankan Polres Pelalawan
Peringatan PPNI ke-48, RSUD Puri Husada Gelar Cerdas Cermat
Polisi Jaga Perlintasan Sepeda Kota Tembilahan
Pemkab Inhil Terima Bantuan 200 Titik Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
Satpol PP Pekanbaru Kekurangan Personel untuk Pengamanan di Masa Pandemi Covid-19
Bupati Pelalawan Hadiri Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
Bongkar Konter HP, Pemuda Pengangguran Asal Lirik Diciduk Polisi
Polda Riau Usut Dugaan Penggelapan Uang YPRH Rp6 Miliar, Enam Saksi Diperiksa
Lima Tahun Berturut-turut, Dishub Pekanbaru tak Mampu Capai Target Retribusi Parkir