Jelang Putusan MK Pilkada Rohul, Poti: Sukiman - Indra Gunawan Pasti Menang

Syafaruddin Pot

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua Bapilu DPD PDI P Riau, Syafaruddin Poti optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memenangkan pasangan Sukiman - Indra Gunawan di Pilkada Rohul, sekaligus menolak gugatan dari Hafith Syukri - Erizal.

Sebagaimana diketahui, Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020, dengan nomor perkara Nomor Perkara:70/PHP.BUP-XIX/2021 akan dibacakan 22 Maret 2021 pukul 13:30 WIB mendatang.

"Sebagai partai pengusung, kami menilai tak ada kecurangan di Pilkada Rohul yang diunggulkan oleh pasangan Sukiman - Indra Gunawan. Jadi kami optimis menang," kata Poti.

Wakil Ketua DPRD Riau ini juga mengatakan, bahwa nantinya Sukiman - Indra Gunawan akan merangkul semua pihak dalam membangun daerah.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Rohul 2020 diikuti oleh 3 pasangan calon, dan diungguli oleh pasanan Sukiman - Indra Gunawan, dan dibawahnya pasangan Hafith Syukri - Erizal.

Hafith Syukri - Erizal kemudian memperkarakan hasil tersebut ke MK, dan terus bergulir hingga pada tanggal 22 maret mendatang keputusan akhir.






Tulis Komentar