Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
4 Unit Rumah Kontrakan Terbakar, Api Berasal dari Rumah yang Ditinggal Pulang Kampung
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Empat unit rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani Gg Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, terbakar pada Ahad (3/1/2021) pukul 07.50 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, kebakaran diduga terjadi akibat arus pendek listrik di dapur salah satu rumah kontrakan yang ditempati oleh ibu Dewi.
Kejadian diketahui saat saksi yang berada di rumah melihat asap dari rumah ibu Dewi yang dalam kondisi kosong ditinggalkan pemiliknya karena pulang kampung.
"Kemudian saksi ke luar dari rumah dan melihat api sudah membesar dari dapur. Selanjutnya saksi meminta pertolongan warga sekitar namun api telah terlanjur menjalar ke rumah petak yang lainnya," ucap Nandang.
Pada pukul 08.15 WIB, 5 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan pemadaman sehingga pada pukul 09.00 WIB, api berhasil dipadamkan.
"Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, dan kerugian materil mencapai Rp250 Juta dan membakar 1 unit sepeda motor Vario. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan, diduga asal mula api dari arus pendek listrik di dapur rumah buk Dewi," pungkasnya. ***
.png)

Berita Lainnya
Walikota Pekanbaru Perintahkan Dinas PUPR segera Tangani Banjir
Catatan Akhir Tahun 2024: SMSI Memperluas Jaringan Internasiona
Jalin Silaturahmi, Anggota Group Mitra Wartawan Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
Ketua IWO Provinsi Riau Minta Tidak Ada Pemadaman Listrik Selama Ramadhan
Jalan Berlobang dan Sampah Masih Jadi PR Kota Pekanbaru
Menpan-RB Sebut Kinerja ASN Jangan Kendor Pasca Libur Lebaran
H Dani Daftarkan Diri, Agus Salim: PPP dan PKB Inhil Saudara Kandung
Tak Nyaman dengan Zona Orange, Zukri - Nasar Tancap Gas Tuntaskan Kasus Covid-19 di Pelalawan
Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia
Dua Kurir Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Saat Hendak Transaksi
Yayasan Pembinaan Muallaf Inhil Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Pengurus
Keren, di PRIME PARK Hotel Tamu Bisa Chek-in Sendiri