Jika Persoalan Sampah Selesai akan Jadi Kado Bagi Firdaus di Akhir Masa Jabatan


PEKANBARU (INDOVIZKA) - PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah resmi bertanggung jawab untuk mengangkut sampah di Pekanbaru, Kontrak pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah ditandatangani, Kamis (19/3/2021) malam.

PT Godang Tua Jaya yang bertanggungjawab mengangkut sampah di zona 1, dan PT Samhana Indah bertanggungjawab mengangkut sampah di zona 2.

Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Sedangkan zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim.

Pengamat Kebijakan Publik, Dr Rendi Prayuda mengatakan permasalahan sampah dan permasalahan lainnya yang ada di Kota Pekanbaru harus dituntaskan menjelang akhir jabatan Walikota Pekanbaru, Firdaus yang tak lama lagi.

"Harus happy ending, khusus isu sampah ini sudah menjadi isu publik Pekanbaru bahkan nasional, jika Pak Firdaus bisa menyelesaikan isu sampah ini saya rasa ini bisa menjadi kado penutup kepemimpinan dia," cakap Dr Rendi, Jumat (19/3/2021).

Sebelum dilakukannya penandatanganan kontrak, silang pendapat terjadi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru. Dimana DPRD merekomendasikan pengangkutan sampah menggunakan konsep swakelola, sementara itu Pemko Pekanbaru tetap bersikeras menggunakan konsep swastanisasi.

"Saat itu ada kesalahan komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif, sehingga menimbulkan ego sektoral. Jika komunikasi eksekutif dan legislatif baik permasalahan sampah ini bisa diatasi," jelasnya.

Dalam kurun waktu lebih kurang satu bulan terakhir Walikota Pekanbaru Firdaus sudah empat kali melakukan pergantian kepala DLHK.

Sebelumnya DLHK dipimpin Agus Pramono namun dinonaktifkan dan posisinya digantikan oleh Azhar yang saat itu sebagai Sekretaris DLHK. Lalu selanjutnya jabatan tersebut dipercayakan kepada Azwan yang merupakan Asisten I Setdako Pekanbaru.

Belum genap dua pekan, Azwan mundur dari kepala DLHK dan digantikan oleh Marzuki. Marzuki sendiri saat ini juga sebagai Sekretaris DLHK.

"Kalau hanya mengandalkan mutasi pejabat ini tidak akan selesai, yang harus diselesaikan adalah komunikasi legislatif dan eksekutif. Kepala DLHK atau Kabid harus bisa selesaikan komunikasi, jika komunikasi baik saya rasa DPRD akan mendukung Pemko," dtutupnya.






Tulis Komentar