Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Putusan MK Hasil PHP Pilkada Inhu dan Rohul Dibacakan Hari Ini, Kedua Pihak 'Pede' Menang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Perselisihan hasil Pilkada (PHP) untuk dua daerah di Riau, yakni Inhu dan Rohul telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dibacakan siang hari ini, Senin (22/3/2021) pukul 13.30 WIB.
Untuk diketahui, keduanya adalah Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020, dengan nomor perkara Nomor Perkara:70/PHP.BUP-XIX/2021. Kemudian Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020, dengan Nomor Perkara:93/PHP.BUP-XIX/202.
Adapun untuk Rohul, pasangan Hafith Syukri - Erizal yang menjadi pemohon dan menggungat hasil Pilkada yang sebelumnya dinyatakan pasangan Sukiman - Indra Gunawan unggul.
Sementara di Inhu, pasangan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo yang menggugat hasil unggul Rezita Meylani - Djunaidi Rachmat.
Kedua belah pihak partai pendukung pasangan di dua daerah tersebut sama - sama percaya diri 'Pede' bahwa pasangan yang diusung partainya yang akan dimenangkan MK.
Seperti yang dikatakan Bendahara DPW PKS Riau, Markarius Anwar yang yakin pasangan yang diusung PKS yakni Rizal - Yogi di Inhu bakal memenangkan putusan MK.
"Insya Allah kita yakin menang, kita siap meyambut kemenangan," kata Markarius.
Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet yang mengusung pasangan Rezita - Djunaidi juga melontarkan harapan yang sama.
"Insya Allah kita berdoa, insya Allah menang," kata Eet.
Sementara itu, optimisme yang sama juga diyakini kedua belah para pihak di Pilkada Rohul. Partai pengusung Sukiman - Indra Gunawan, PDI P meyakini bahwa gugatan Hafith Syukri - Erizal bakal ditolak MK.
"Kita yakin dari tim yang sudah bekerja, dari evaluasi yang kita lakukan. Hasilnya tidak ada kecurangan, jadi kami yakin kami yang akan dimenangkan MK," kata ketua Bapilu PDI P Riau, Syafaruddin Poti.
Sementara itu, Bendahara DPW PAN Riau, yang mengusung pasangan Hafith - Erizal, Syamsurizal mengatakan, bahwa dengan bukti - bukti yang ada, pihaknya yakin bahwa MK akan mengabulkan permohonan mereka.
Untuk diketahui, pada Pilkada Inhu, pasangan Rizal - Yoghi diusung oleh PKS dan PKB. Sementara pasangan Rezita - Djunaidi diusung oleh Golkar, Nasdem.
Sementara itu, koalisi gemuk di Rokan Hulu mengusung pasangan Sukiman - Indra Gunawan, yakni PDI P, Demokrat, PKS, Gerindra. Sementara pasangan Hafith - Erizal diusung dua partai, yakni PAN dan PKB.
.png)

Berita Lainnya
Agus Pramono Dinonaktifkan, Dewan Sebut Walikota dan Kadis LHK Tak Lagi Sejalan
Iwan Taruna : PT SAGM Urus AMDAL Setelah Dipaksa Pemerintah
Realisasi Pembersihan Sungai Batang, Masyarakat Ingatkan Pemerintah Jangan Bermain Kata-Kata
Jaga Netralitas Pendamping Desa, Pj Bupati Inhil Akan Panggil Kadis PMD
Jubir Pastikan Tim Satgas Sudah Tangani Pasien Positif Covid-19 di PT SSDP
DPMPTSP Pekanbaru Tambah Target Investasi, Bisa Tercapai?
13 Pejabat Publik di Rohul Ikut Daftar Jadi yang Pertama Divaksinasi, Berikut Nama-namanya
Menekan Kriminalitas Pencurian Buah Sawit Polsek Tapung Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Hukum kepada Pemilik Ram
Ketua IWO Riau Muridi Susandi: Waspadai Nomor Baru yang Mengatasnamakan Saya
Dishub Pekanbaru Kembali Tindak Jukir Nakal
Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
Bengkalis Gelar Musrenbang Forum CSR Pertama di Riau