Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Putusan MK Hasil PHP Pilkada Inhu dan Rohul Dibacakan Hari Ini, Kedua Pihak 'Pede' Menang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Perselisihan hasil Pilkada (PHP) untuk dua daerah di Riau, yakni Inhu dan Rohul telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dibacakan siang hari ini, Senin (22/3/2021) pukul 13.30 WIB.
Untuk diketahui, keduanya adalah Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020, dengan nomor perkara Nomor Perkara:70/PHP.BUP-XIX/2021. Kemudian Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020, dengan Nomor Perkara:93/PHP.BUP-XIX/202.
Adapun untuk Rohul, pasangan Hafith Syukri - Erizal yang menjadi pemohon dan menggungat hasil Pilkada yang sebelumnya dinyatakan pasangan Sukiman - Indra Gunawan unggul.
Sementara di Inhu, pasangan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo yang menggugat hasil unggul Rezita Meylani - Djunaidi Rachmat.
Kedua belah pihak partai pendukung pasangan di dua daerah tersebut sama - sama percaya diri 'Pede' bahwa pasangan yang diusung partainya yang akan dimenangkan MK.
Seperti yang dikatakan Bendahara DPW PKS Riau, Markarius Anwar yang yakin pasangan yang diusung PKS yakni Rizal - Yogi di Inhu bakal memenangkan putusan MK.
"Insya Allah kita yakin menang, kita siap meyambut kemenangan," kata Markarius.
Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet yang mengusung pasangan Rezita - Djunaidi juga melontarkan harapan yang sama.
"Insya Allah kita berdoa, insya Allah menang," kata Eet.
Sementara itu, optimisme yang sama juga diyakini kedua belah para pihak di Pilkada Rohul. Partai pengusung Sukiman - Indra Gunawan, PDI P meyakini bahwa gugatan Hafith Syukri - Erizal bakal ditolak MK.
"Kita yakin dari tim yang sudah bekerja, dari evaluasi yang kita lakukan. Hasilnya tidak ada kecurangan, jadi kami yakin kami yang akan dimenangkan MK," kata ketua Bapilu PDI P Riau, Syafaruddin Poti.
Sementara itu, Bendahara DPW PAN Riau, yang mengusung pasangan Hafith - Erizal, Syamsurizal mengatakan, bahwa dengan bukti - bukti yang ada, pihaknya yakin bahwa MK akan mengabulkan permohonan mereka.
Untuk diketahui, pada Pilkada Inhu, pasangan Rizal - Yoghi diusung oleh PKS dan PKB. Sementara pasangan Rezita - Djunaidi diusung oleh Golkar, Nasdem.
Sementara itu, koalisi gemuk di Rokan Hulu mengusung pasangan Sukiman - Indra Gunawan, yakni PDI P, Demokrat, PKS, Gerindra. Sementara pasangan Hafith - Erizal diusung dua partai, yakni PAN dan PKB.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Telah Kantong Izin Pelantikan 24 Jabatan Eselon II dari KASN
Gubri: Pejabat Nonjob Bisa Ikut Lelang Jabatan
Dua Tersangka Pengedar Ganja Ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
HMTS POLITEKNIK NEGERI BENGKALIS HADIRI TEMU WICARA REGIONAL VII FKMTS WILAYAH-II RIAU KEPULAUAN RIAU DI SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI PEKANBARU
Antisipasi Ketahanan Pangan, Kapolresta Pekanbaru Resmikan Kampung Tangguh
Pemkab Inhil Dirikan Posko Penanganan Korban SB Evelyn Calisca 01
PWI Inhil Safari Jurnalistik ke PWI Kota Bandung, Bertukar Informasi dan Program Kerja
Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam
Pemprov Riau dan Kejati Riau Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Zukri Bupati Terpilih Ingatkan Pejabat Harus Menetap di Pelalawan
HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau di Inhil, Bupati Instruksikan Seluruh OPD Bergerak Cepat
Jelang Lomba Panjat Pinang HUT Kampar ke 72, Kadis PUPR Tinjau Lokasi