Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Putusan MK Hasil PHP Pilkada Inhu dan Rohul Dibacakan Hari Ini, Kedua Pihak 'Pede' Menang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Perselisihan hasil Pilkada (PHP) untuk dua daerah di Riau, yakni Inhu dan Rohul telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dibacakan siang hari ini, Senin (22/3/2021) pukul 13.30 WIB.
Untuk diketahui, keduanya adalah Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020, dengan nomor perkara Nomor Perkara:70/PHP.BUP-XIX/2021. Kemudian Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020, dengan Nomor Perkara:93/PHP.BUP-XIX/202.
Adapun untuk Rohul, pasangan Hafith Syukri - Erizal yang menjadi pemohon dan menggungat hasil Pilkada yang sebelumnya dinyatakan pasangan Sukiman - Indra Gunawan unggul.
Sementara di Inhu, pasangan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo yang menggugat hasil unggul Rezita Meylani - Djunaidi Rachmat.
Kedua belah pihak partai pendukung pasangan di dua daerah tersebut sama - sama percaya diri 'Pede' bahwa pasangan yang diusung partainya yang akan dimenangkan MK.
Seperti yang dikatakan Bendahara DPW PKS Riau, Markarius Anwar yang yakin pasangan yang diusung PKS yakni Rizal - Yogi di Inhu bakal memenangkan putusan MK.
"Insya Allah kita yakin menang, kita siap meyambut kemenangan," kata Markarius.
Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet yang mengusung pasangan Rezita - Djunaidi juga melontarkan harapan yang sama.
"Insya Allah kita berdoa, insya Allah menang," kata Eet.
Sementara itu, optimisme yang sama juga diyakini kedua belah para pihak di Pilkada Rohul. Partai pengusung Sukiman - Indra Gunawan, PDI P meyakini bahwa gugatan Hafith Syukri - Erizal bakal ditolak MK.
"Kita yakin dari tim yang sudah bekerja, dari evaluasi yang kita lakukan. Hasilnya tidak ada kecurangan, jadi kami yakin kami yang akan dimenangkan MK," kata ketua Bapilu PDI P Riau, Syafaruddin Poti.
Sementara itu, Bendahara DPW PAN Riau, yang mengusung pasangan Hafith - Erizal, Syamsurizal mengatakan, bahwa dengan bukti - bukti yang ada, pihaknya yakin bahwa MK akan mengabulkan permohonan mereka.
Untuk diketahui, pada Pilkada Inhu, pasangan Rizal - Yoghi diusung oleh PKS dan PKB. Sementara pasangan Rezita - Djunaidi diusung oleh Golkar, Nasdem.
Sementara itu, koalisi gemuk di Rokan Hulu mengusung pasangan Sukiman - Indra Gunawan, yakni PDI P, Demokrat, PKS, Gerindra. Sementara pasangan Hafith - Erizal diusung dua partai, yakni PAN dan PKB.
.png)

Berita Lainnya
Uluma Pandu Jalan dan Arah Umara'. Beredar Photo UAS Momen Hantarkan Cagub Bermarwah ke KPU
Dihentikan Sementara, Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Dilanjutkan Setelah Lebaran
Di Sungai Laut, Ferryandi Paparkan Program Bantuan Tiga Desa Satu Ekskavator
Gubri Berikan BKK Rp190 Juta untuk Desa Buruk Bakul Bengkalis
Kecamatan di Pekanbaru Ini Jadi Pilot Project KPBU SPAM
Gubri Beri Bonus Rp1 Miliar kepada Leani, Peraih Medali Emas Paralimpiade Tokyo 2020
Antisipasi Penyakit PMK, Dinas TPHPKP Inhil Awasi Hewan Ternak
Tim Gabungan Halau Dua Ekor Gajah Masuk Perkampungan Warga Pangkalan Kerinci
PB Tamvans Inhil Buka Puasa Bersama
KPU Kampar Gelar Rapat Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Paslon Kada 2024
Lima Jembatan di Desa Mumpa Inhil Rusak Parah, Dua Diantaranya Putus
Sering Banjir, PUPR Pekanbaru Minta Tiap Rumah Ada Sumur Resapan