Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Putusan MK Hasil PHP Pilkada Inhu dan Rohul Dibacakan Hari Ini, Kedua Pihak 'Pede' Menang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Perselisihan hasil Pilkada (PHP) untuk dua daerah di Riau, yakni Inhu dan Rohul telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dibacakan siang hari ini, Senin (22/3/2021) pukul 13.30 WIB.
Untuk diketahui, keduanya adalah Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020, dengan nomor perkara Nomor Perkara:70/PHP.BUP-XIX/2021. Kemudian Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020, dengan Nomor Perkara:93/PHP.BUP-XIX/202.
Adapun untuk Rohul, pasangan Hafith Syukri - Erizal yang menjadi pemohon dan menggungat hasil Pilkada yang sebelumnya dinyatakan pasangan Sukiman - Indra Gunawan unggul.
Sementara di Inhu, pasangan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo yang menggugat hasil unggul Rezita Meylani - Djunaidi Rachmat.
Kedua belah pihak partai pendukung pasangan di dua daerah tersebut sama - sama percaya diri 'Pede' bahwa pasangan yang diusung partainya yang akan dimenangkan MK.
Seperti yang dikatakan Bendahara DPW PKS Riau, Markarius Anwar yang yakin pasangan yang diusung PKS yakni Rizal - Yogi di Inhu bakal memenangkan putusan MK.
"Insya Allah kita yakin menang, kita siap meyambut kemenangan," kata Markarius.
Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet yang mengusung pasangan Rezita - Djunaidi juga melontarkan harapan yang sama.
"Insya Allah kita berdoa, insya Allah menang," kata Eet.
Sementara itu, optimisme yang sama juga diyakini kedua belah para pihak di Pilkada Rohul. Partai pengusung Sukiman - Indra Gunawan, PDI P meyakini bahwa gugatan Hafith Syukri - Erizal bakal ditolak MK.
"Kita yakin dari tim yang sudah bekerja, dari evaluasi yang kita lakukan. Hasilnya tidak ada kecurangan, jadi kami yakin kami yang akan dimenangkan MK," kata ketua Bapilu PDI P Riau, Syafaruddin Poti.
Sementara itu, Bendahara DPW PAN Riau, yang mengusung pasangan Hafith - Erizal, Syamsurizal mengatakan, bahwa dengan bukti - bukti yang ada, pihaknya yakin bahwa MK akan mengabulkan permohonan mereka.
Untuk diketahui, pada Pilkada Inhu, pasangan Rizal - Yoghi diusung oleh PKS dan PKB. Sementara pasangan Rezita - Djunaidi diusung oleh Golkar, Nasdem.
Sementara itu, koalisi gemuk di Rokan Hulu mengusung pasangan Sukiman - Indra Gunawan, yakni PDI P, Demokrat, PKS, Gerindra. Sementara pasangan Hafith - Erizal diusung dua partai, yakni PAN dan PKB.
Berita Lainnya
AMI Realisasikan Program Pertanian untuk Bantu Ekonomi Warga di Tengah Pandemi
Tahun Ini, 52 CPNS Golongan II di Meranti Akan Ikuti Latsar
Razia Truk ODOL di Rohul, 113 Kendaraan Ditilang
HAPI Bersilaturrahmi dengan Polres Inhil
BPJS Ketenagakerjaan Laporkan Klaim Pembayaran Kepada Bupati Inhil
Cegah Penularan Covid-19, Pemprov Riau Swab Massal ASN dan THL
Grand Opening Foodpedia Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru, Ayam Jontor Jadi Menu Andalan
Temuan Pansus Covid-19, Masker dari Dinas Kesehatan Bengkalis Tembus Air
Lepas Jabatan Kadinkes Inhil, Zainal Arifin Mengaku Legah
Walikota Pekanbaru Kaitkan Masalah Banjir dengan Kebijakan Pemerintahan Masa Lalu, Begini Respon Anak Herman Abdullah
Ketua Fraksi Gerindra Pelalawan Angkat Bicara Terkait Rekannya Dilaporkan ke Polres
Tali Layangan Sebabkan Gangguan Listrik PD Tuah Sekata Pelalawan