Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kapolres Inhil Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi 429 Lansia
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Kapolres Inhil memantau pelaksanaan vaksinasi covid 19 bagi Lanjut usia (Lansia), pada Rabu 5 Mei 2021 bertempat di Gedung Serba Guna PSMTI Jalan Pekan Arba Tembilahan
Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Inhil Drs. HM. Wardan, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faisal, Kabag Ops Polres Inhil Kompol Maison, Kasat Intelkam Aang Kusmawan, S.Ik.,M.Sos, Kadishub Drs. Rudiansyah, Kasatpol PP Marta Haryadi.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan jumlah lansia yang melaksanakan vaksinasi sebanyak 429 orang.
"Dari Puskesmas Gajah Mada 179 orang dan Puskesmas Tembilahan Kota sebanyak 250 orang," sebutnya.
Sementara itu jumlah vaksin sebanyak 50 vial untuk 500 orang, jadi jumlah vaksin yang tidak terpakai sebanyak kurang lebih 7 vial.
"Tahapan vaksinasi sama seperti biasanya, pertama melakukan pendaftaran, melakukan pemeriksaan kesehatan dan screening, dilanjut dengan melakukan vaksinasi, terakhir menunggu hasil vaksinasi selama kurang lebih 30 menit dan jika ditemukan efek samping setelah pelaksanaan vaksinasi maka dapat melaporkan kepada pihak kesehatan," tutur Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Tujuan dilaksanakannya vaksinasi dijelaskan Kapolres Inhil, sangat penting bagi kelompok Lansia dikarenakan lebih rentan terhadap Infeksi Covid-19.
"Selain itu untuk menurunkan tingkat yang terpapar atau terinfeksi Covid-19 dan mendorong terbentuknya Herd Immunity (imun tubuh) karena hal tersebut dapat mengurangi tingkat penularan," jelasnya.
Dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 itu,
masyarakat tetap diwajibkan mengikuti Prokes kesehatan sebagai mana yang sudah ditetap kan serta vaksin yang digunakan sesuai dengan standar keamanan dan sudah melewati uji klinik yang ketat.
.png)

Berita Lainnya
4 Hari Pencarian, Pria Asal Mandah Yang Hilang Belum Juga Ditemukan
Pelatihan Soal Stunting di Sungai Batang Resmi Dibuka Bupati Inhil
Warga yang Tidak Mau Divaksin COVID-19 Bakal Kena Sanksi Administratif
Bupati Inhil Muhammad Wardan Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD Inhil 2023
Tersangka Penebang 83 Pohon di Jalan Tuanku Tambusai Ganti Rugi 25 Kali Lipat
Eet dan Asri Auzar Akui Kalah Pilkada, Sebut Kemenangan Tertunda
Pasien Tak Jujur Sampaikan Keterangan, Tenaga Kesehatan di Riau Terpapar Covid-19
Riau Wisata Hati Kini Hadir di Siak
PWI Riau 2023-2028 Resmi Dilantik, Raja Isyam: Semakin Bermarwah dan Bermartabat
Warga Minta Lahan Tidur Dibangun Fasilitas Pendidikan
Kawanan Gajah Liar Rusak Puluhan Hektare Kebun Sawit Warga Pelalawan
Komisi IV Belum Dapat Rincian Anggaran Pelelangan Pengangkutan Sampah