Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Rusa Ditemukan Mati Terpanggang di Areal Karhutla Kecamatan Teluk Meranti Pelalawan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Bangkai seekor rusa ditemukan dengan kondisi terpanggang di bekas areal Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, beberapa hari yang lalu. Kondisinya saat ditemukan di lapangan tidak berbentuk lagi, hanya tinggal kerangka dan tanduk yang memastikan hewan ini adalah rusa.
Diduga kuat, hewan yang paling diburu oleh masyarakat tersebut, terjebak dan terperangkap di areal Karhutla. Bangkainya hanya menyisakan tulang belulang saat ditemukan tim gabungan pemadaman Karhutla di lokasi.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pelalawan, Abu Bakar kepada INDOVIZKA.com, Jumat (26/3/2021), mengungkapkan penemuan bangkai rusa tersebut ketika tim gabungan pemadaman berusaha melakukan penyisiran di Areal Karhutla Kecamatan Teluk Meranti untuk memastikan api sudah padam.
Namun seketika, tim kata Abu Bakar dikagetkan dengan penemuan bangkai binatang yang ikut terpanggang oleh kobaran api di salah satu pokok kayu. Setelah dihampiri, di bagian kepala binatang itu terdapat tanduk.
"Iya, atas penemuan bangkai binatang ada tanduknya, kita berkesimpulan bahwa hewan ini adalah seekor rusa. Diperkirakan sudah dewasa," paparnya.
Dari penyisiran ini, cakap Abu Bakar, juga ditemukan bangkai ular di lokasi kebakaran yang menghanguskan belasan hektare lahan gambut itu. Bangkai ular tersebut merupakan Ular Cobra.
"Kita berasumsi hewan ini mati lantaran terjebak dari kepungan api, tidak bisa menyelamatkan diri, apalagi kondisi lahan di sini lahan gambut," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Prioritas, Plt Dirut RSUD Meranti Bakal Pasang Pagar agar Ternak Tak Masuk
Kukuhkan Pejabat, Ada OPD di Pemko Pekanbaru yang Dihapus
Hadiri Peringatan HANI 2025,Bupati Zukri Tegaskan Ini Momentum Penting Meningkatkan Kesadaran Bahaya Narkoba
Sudah 1.813 WNI dari Malaysia Tiba di Riau
Sejak PPKM Level 4, Total Denda Pelanggar Mencapai Rp37,9 Juta
Bulan Depan Mengaspal di Riau, Nissan Magnite Sudah Bisa Dipesan
H-1 Pelarangan Mudik, Terminal BRPS Pekanbaru Terpantau Sepi
Jumlah Tenaga Pendidik di Pekanbaru yang Divaksinasi Covid-19 Sangat Kecil
KPU Bayar Rp1,6 M untuk Honor PPK 6 Kabupaten/Kota di Riau
Usai Dipanggil Polda, Agus Pramono: DLHK Pekanbaru Harus Ikuti Mekanisme
Bikin Miris, Kekerasan Terhadap Anak Masih Kerap Terjadi di Riau
Pemprov Riau Tertibkan seluruh Aset Daerah