Pilihan
Kejati Didesak Ambil Alih Penanganan Korupsi Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Peduli Rokan Hilir (April) melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (15/4/2021). Mereka mendesak Korps Adhyaksa Riau mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pendemo datang membawa spanduk warna putih bertuliskan 'PELABUHAN MANGKRAK. KEJATI RIAU KEMANA??? #SAVEBAGANSIAPIAPI'. Mereka membeberkan penanganan kasus Pelabuhan Bagansiapiapi yang bernilai miliaran rupiah itu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil lamban dan tidak serius.
Koordinator Umum April, Tengku Gusri, menyebutkan, dalam penanganan kasus Kejari Rohil telah mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. "Hingga kini penanganan kasus tidak ada kejelasan," ucapnya.
Kondisi Pelabuhan Bagansiapiapi sangat memprihatinkan. Padahal pelabuhan itu sejak lama digadang-gadangkan menjadi pelabuhan bertaraf internasional. Saat ini kondisi pelabuhan lapuk.
Pendemo dalam orasinya menyebutkan, proyek pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi dianggarkan pada 2018. Proyek itu didanai pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dengan dana Rp20,7 miliar.
Adapun pelaksanaan pengerjaan dermaga pelabuhan selama 186 hari, terhitung sejak 29 Juni hingga 31 Desember 2018 yang dikerjakan oleh PT Multi Karya Pratama dan Konsultan Pengawas CV Refena Kembar Anugrah (RKA).
Diduga ada ketidaksesuaian spesifikasi fisik di lapangan dengan gambar yang tertera di kontrak hingga Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Rohil memutus pendampingan. Pelabuhan banyak mengalami kerusakan.
Gusri menyampaikan, dari investigasi lapangan diketahui proyek itu mangkrak. Seharusnya, pelabuhan sudah beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat Rohil, khususnya.
Pendemo menuntut, Kejati Riau menindaklanjuti perkara yang ditangani Kejari Rohil. Kejati Riau diminta untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Multi Karya Pratama.
Pendemo meminta tuntutan mereka ditindaklanjuti. "Jika tidak diindahkan, kami akan menjadikan Kantor Kejati Riau sebagai rutinitas mimbar bebas mingguan," kata Gusri.
Kedatangan massa disambut Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. "Ini (tuntutan) kami terima dan akan kami teruskan ke pimpinan. Akan kita tunggu, langkah-langkah apa nantinya yang akan diinstruksikan pimpinan," kata Muspidauan.
Informasi dihimpun, perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jaksa pada Kejari Rohil masih berupaya mengumpulkan alat bukti dan berkoordinasi dengan auditor terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara (PKN).
.png)

Berita Lainnya
Kepala BPBD Pelalawan pastikan Informasi Pembukaan Pintu Waduk PLTA Hoax
Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci
KMP Roro Batam–Sei Pakning Mulai Beroperasi Akhir Juni
Gubernur Abdul Wahid Berikan Sagu Hati kepada Ratusan Veteran dan Janda
Tindak lanjut perintah Bupati, Sekda pimpin rapat penataan infrastruktur telekomunikasi
Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Secara Virtual, Gubri Sampaikan Kiat-kiat Kendalikan Inflasi
Atlet POBSI Pelalawan Raih Medali Perunggu pada Kejuaraan Provinsi 2025
PLN Tembilahan Bersama YBM Serahkan Bantuan Bibit Pinang dan Sayuran ke Desa Pulau Cawan
Deklarasi Tertib Berlalulintas Polda Riau Wujudkan Pemilu Damai Yang Berkeselamatan 2024
Kodim Bersama PPM Bagikan 400 Takjil Gratis
Besok, PLN Tembilahan Padamkan Listrik 3 Periode, Cek Lokasinya
Dandim 0314/lnhil Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Koramil Pulau Terluar