Gubri Syamsuar Usulkan Pj Bupati Rohul ke Kemendagri

Ilustrasi.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Gubernur Riau telah menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Abdul Haris sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rokan Hulu.

Penunjukan Abdul Haris sebagai Plh Bupati Rokan Hulu ini berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor 21/PEM-OTDA/1014 Tertanggal 19 April tentang Penunjukan Pelaksanaan Harian Bupati. Penunjukan Plh Bupati Rohul mengingat masa akhir jabatan Bupati Rohul Sukiman berakhir.

Selanjutnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengusulkan nama pejabat Eselon II Pemprov Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Rohul.

Hal itu dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada INDOVIZKA.com, Selasa (27/4/2021) di Kantor Gubernur Riau.

"Untuk Pj Bupati Rohul sudah kita usulkan ke Kemendagri pekan kemarin," kata Sudarman.

Dia mengatakan, saat ini usulan Pj Bupati Rohul tengah diproses di Kemendagri. Pihaknya berharap Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Rohul bisa keluar dengan waktu yang tak begitu lama.

"Usulan sedang diproses. Mudah-mudahan segera keluar. Sehingga dengan penunjukan Pj Bupati kita harapkan bisa menjalankan roda pemerintahan di Rohul," harapnya.

Dijelaskan Sudarman, pengusulan Pj Bupati Rohul ini dikarenakan untuk pelantikan Bupati Rohul terpilih diperkirakan akhir Juli mendatang.

"Jadi untuk mengisi kekosongan sampai pelantikan Bupati Rohul terpilih Pilkada serentak 2020, maka kita usulkan Pj Bupati," tutupnya.






Tulis Komentar