Pilihan
Pertengahan Juni, Pengemudi Transportasi Mulai Divaksin
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Himputan Keselamatan Transportasi Indonesia (Hikatama) akan memfasilitasi vaksinasi para pengemudi angkutan umum di Pekanbaru. Baik angkutan umum antar provinsi, dalam provinsi termasuk angkutan kota.
Selain itu, Hikatama juga menggandeng perusahaan angkutan online, yakni Grab dan Gojek. Kerja sama perekrutan vaksin juga dilakukan dengan pihak Organda. Kegiatan vaksin dijadwalkan pada Sabtu-Ahad pekan ini.
Demikian dikatakan Sekjen Hikatama Harmaini Wibowo, Kamis (27/5/21). Menurutnya lagi, fasilitasi vaksinasi terhadap para pengemudi transportasi itu, didukung Rumah Sakit (RS) Madani Pekanbaru.
"Kegiatan ini sedianya kita laksanakan pertengahan Juni. Tapi, kita menyesuaikan dari pihak RS Madani. Kegiatan pun dipercepat menjadi pekan ini," ungkap Harmaini.
Pelaksanaan vaksin digelar di Kantor sekaligus bekerja sama dengan DPD Atrindo Riau Jalan Siak II nomor 09 RT03/02 Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki.
Bagi pengemudi yang ingin divaksin diminta mengisi formulir pendaftaran. Membawa photocopy KTP, bagi utusan dari perusahaan, lembaga, organisasi membawa surat, pengantar yang ditandatangani ketua dan sekretaris. Kemudian sehat jasmani dan rohani saat pelaksanaan vaksin.
Khusus untuk pendaftaran, bisa dilakukan di Kantor DPW Organda Riau, Kantor DPW. ALFI RIAU, Kantor DPC Organda Pekanbaru, Sekretariat DPP HIKATAMA, Kantor PT. Grab Pekanbaru, Kantor PT Gojek Indonesia Pekanbaru.**
.png)

Berita Lainnya
Kloter 09 BTH Gabungan Bengkalis dan Pekanbaru Menuju Batam tanggal 30 April 2026
Pj Bupati Inhil Erisman Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Bebas Kekerasan
Polres Pelalawan Upacara Ferewell Parade Sertijab Kapolres
KMPKS Bongkar Masalah Limbah, Debu, dan Bahaya Eucalyptus di Dataran Rendah
PHR Sampaikan Permintaan Maaf Karena Dirut Tak Hadiri RDP DPRD Riau
Kepala Desa Sambut Baik Putusan Pengadilan Terhadap Gugatan Wanprestasi Koppsa-M
Akhirnya Jembatan Tambak di Kecamatan Langgam Dibangun Tahun Ini
Rusak Citra BRK Menuju Syariah, Gubri: Kalau Ada yang Tidak Betul, Pecat Saja!
Penyidikan Korupsi Bansos Siak Berlanjut, Kejati Masih Periksa Saksi
Perusahaan dan Kebun Sawit di Siak Wajib Miliki Sertifikat ISPO
Ayam Baper Pesonna Bikin Baper Jadi Laper
Rumah Yatim Bagikan Bantuan Pendidikan dan Biaya Hidup untuk Warga Kampar