Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Larangan Mudik Pengaruhi Perjalanan AKAP di Terminal BRPS Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Larangan mudik lebaran, yang secara nasional akan diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Kebijakan itu mempengaruhi perjalanan antar kota antar propinsi di terminal Bandara Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru.
Koordinator Satuan Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan belum bisa memastikan apakah bus AKAP akan berhenti beroperasi setelah keluar kebijakan larangan mudik.
Namun, Ia memperkirakan bus AKAP tersebut akan terpengaruh saat Peniadaan mudik mulai tanggal 6 Mei nanti. Ia juga belum bisa memastikan apakah di tanggal tersebut operasional terminal dihentikan.
"AKAP mungkin berpengaruh. Tetapi kita belum tahu apakah nanti berhenti operasi atau bagaimana, kita tunggu arahan lebih jelas lagi nanti. Kan bisa saja ada pengecualian untuk perjalanan dengan kepentingan tertentu," kata Henry, Kamis (29/4/2021).
Tapi, sampai kini operasional terminal masih seperti biasa. Hanya saja, calon penumpang yang berangkat dites dengan alat Genose Covid-19.
Ia menambahkan, larangan mudik itu juga tidak berpengaruh bagi penumpang yang melakukan perjalanan antar kota dalam provinsi (AKDP). "Saya rasa larangan mudik tidak memengaruhi AKDP. Karenakan perjalanan dalam provinsi masih diizinkan," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kantor Samsat Riau Ramai Didatangi Masyarakat
Motivasi Ikut Selter Jabatan Calon Sekdaprov Riau, Jafrinaldi Ingin Berkontribusi Untuk Riau dan Kuansing
Warga Mandau Geger, Jemaah Musala Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Harap Dukungan Menparekraf RI, Kampar Yakin Maju di Sektor Pariwisata dan UMKM
Heboh Dilaporkan Hilang, Remaja Pelalawan Ditemukan di Rumah Keluarga Pacarnya di Inhu
Peringatan HPN 2023 di Inhil, PWI Riau Gelar Praselekda Porwanas
Rusak Citra BRK Menuju Syariah, Gubri: Kalau Ada yang Tidak Betul, Pecat Saja!
Gaji PPPK Disalurkan, Tenaga Pengajar Ucapkan Terimakasih ke PJ Bupati Erisman Yahya
Bawaslu Inhil Ajak Masyarakat Wujudkan Hukum Pemilu Yang Baik
Kadis PMD Inhu Mangkir dari Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu
Resmi Tol Bangkinang-Tanjung Alai, Akses Jalan Tol Bangkinang-Pekanbaru Masih Lancar
POBSI Surati Bupati Pelalawan Minta Satpol PP Tertibkan Tempat Billiard Ilegal