Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Larangan Mudik Pengaruhi Perjalanan AKAP di Terminal BRPS Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Larangan mudik lebaran, yang secara nasional akan diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Kebijakan itu mempengaruhi perjalanan antar kota antar propinsi di terminal Bandara Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru.
Koordinator Satuan Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru Henry Tambunan belum bisa memastikan apakah bus AKAP akan berhenti beroperasi setelah keluar kebijakan larangan mudik.
Namun, Ia memperkirakan bus AKAP tersebut akan terpengaruh saat Peniadaan mudik mulai tanggal 6 Mei nanti. Ia juga belum bisa memastikan apakah di tanggal tersebut operasional terminal dihentikan.
"AKAP mungkin berpengaruh. Tetapi kita belum tahu apakah nanti berhenti operasi atau bagaimana, kita tunggu arahan lebih jelas lagi nanti. Kan bisa saja ada pengecualian untuk perjalanan dengan kepentingan tertentu," kata Henry, Kamis (29/4/2021).
Tapi, sampai kini operasional terminal masih seperti biasa. Hanya saja, calon penumpang yang berangkat dites dengan alat Genose Covid-19.
Ia menambahkan, larangan mudik itu juga tidak berpengaruh bagi penumpang yang melakukan perjalanan antar kota dalam provinsi (AKDP). "Saya rasa larangan mudik tidak memengaruhi AKDP. Karenakan perjalanan dalam provinsi masih diizinkan," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tagihan Melonjak, PLN Rohul Buka Unit Layanan Pengaduan Bagi Pelanggan
Lebih 85 Hektare Lahan Terbakar di Siak, Kapolres Sebut Belum Ada Tersangka
Catatan Akhir Tahun 2024: SMSI Memperluas Jaringan Internasiona
Banjir di Perumahan Graha Fauzan Asri Pekanbaru Mulai Surut
Bahas Pemanfaatan AI Melawan Kejahatan Digital, BRIN Gelar Seminar di Sivitas Akademika Polbeng
Plt Bupati Bengkalis Absen di Apel Siaga Darurat Karhutla
15 Personil Dishub Kampar Siaga di 7 Titik Pasar Ramadhan, Pengunjung Harus Hati-Hati Saat Berkendaraan
PBVSI Inhil Resmi Dilantik, Bupati Targetkan Emas Porprov X Riau untuk Cabor Bola Voli
Ternyata 23 Karyawan di Riau Laporkan Perusahaan ke Posko THR
BUKA PEMBINAAN TERPUSAT, BUPATI KASMARNI HARAPKAN KAFILAH BENGKALIS MAMPU DAPATKAN KEMBALI PRESTASI SEBAGAI JUARA UMUM
Setelah Kadis PUPR - PKPP, Kini Nama Sekdaprov Dicatut Penipu Minta Uang dan Proyek
Harga Bersahabat, Bebek Caper Pesonna Hotel Pekanbaru Bisa Dinikmati Bersama Keluarga