Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
MK Putuskan PSU Pilkada Inhu Hanya di 1 TPS
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Mahkamah Konstitusi membacakan putusan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Indragiru Hulu, Senin (22/3/2021). MK memutuskan hanya 1 TPS dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yakni TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal.
Amar putusan dibacakan oleh hakim Enny Nurbaningsih. Dalam fakta persidangan benar terjadi penyobekan sebanyak 76 surat suara yang dilakukan KPPS, atas nama Rio Andika Saputra karena tak pernah mengikuti Bimtek atau simulasi pemungutan suara bagi KPPS.
MK menyatakan keputusan KPU Inhu tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Inhu tahun 2020 tanggal 17 Desember 2020 tidak sah sebelum dilakukan pemungutan suara ulang di 1 TPS tersebut.
MK meminta KPU setempat melakukan PSU di 1 TPS dalam 30 hari ke depan sejak diucapkannya putusan mahkamah ini.
Sementara itu Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, mengatakan bahwa adapun DPT di TPS 3 Desa Ringin Kecamatan Batang gangsal sebanyak 307 pemilih.
Sementara hasil perselihan suara antara paslon 2 Rezita - Djunaidi dan Paslon 5 Rizal Zamzami - Yoghi Susilo adalah 308 suara.
.png)

Berita Lainnya
Usai Dilantik di Pekanbaru, Bupati dan Wabup Pelalawan akan Langsung Tempati Rumdis
Ratusan Karyawan PT SSS Minta Bupati Bantu Selesaikan Persoalan Gaji dengan Perusahaan
Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Grebek Rumah Kontrakan, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Riau Kuatkan Kerja Sama Antar Pihak
Milad PJ Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya: Merayakan Pengabdian untuk Masyarakat
Wabup Asmar Ingatkan Pegawai Meranti Jangan Selingkuh
Bonus Atlet Inhil Peraih Medali Porprov Riau di Kuansing Dibagikan
Wujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 0313/KPR Gelar TMMD Ke-110 di Rohul
Ketua PCNU Siak Riau Dukung Mekanisme Musyawarah Mufakat pada Muktamar NU ke -34
Diskes Rohul Terima 440 Vial Vaksin Covid-19 Buatan Biofarma
Tema 'Basamo Mambolo Nagoghi' Menggema, Ini Kata Bupati dan Ketua DPRD
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Polres Pelalawan Upaya Polri Meningkatkan Kamseltibcar