Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ayat Cahyadi: Larangan Mudik Bukan untuk Menyusahkan, Tapi Bentuk Sayang Pemerintah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan juga Satpol PP mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) berjaga di pos penyekatan mudik.
Para petugas akan memberhentikan seluruh kendaraan yang akan melintas, terlebih yang akan melakukan mudik ke kampung halamannya.
Tak hanya pemudik, warga luar daerah yang juga hendak shoping ke Pekanbaru tidak diizinkan melintas.
Walau dikeluhkan sebagian warga, namun cara ini adalah upaya terbaik menekan lonjakan wabah Covid-19 yang belum juga berkurang, apalagi di Kota Pekanbaru.
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi pun mendukung aturan pemerintah ini. Karena hal tersebut merupakan sebagai ungkapan rasa sayang pemerintah kepada masyarakat.
"Ini bukan untuk menyusahkan, sama sekali tidak. Ini bentuk rasa sayang pemerintah kepada masyarakat. Penyekatan ini ada pengecualian untuk keadaan darurat dan lainnya," tutupnya.
Seperti diketahui, hari ini adalah hari pertama pelarangan mudik. Larangan mudik ini tertuang dalam aturan Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021, dan larangan mudik ini sendiri berlaku dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Pantauan INDOVIZKA.com di lapangan, beberapa kendaraan roda seperti travel banyak yang diminta untuk memutar balik kendaraanya. Hal tersebut lantaran sang supir dan penumpang tidak mampu menunjukan surat bebas Covid-19.
.png)

Berita Lainnya
Pimpin Upacara HUT Damkar ke-105, Pj. Bupati Herman Apresiasi Dedikasi Damkar Inhil
Sosialisasikan Hidup Sehat, PWI Inhil Fun Futsal Bersama Satres Narkoba Polres
Ada Oknum Mengaku PP Jalankan Proposal, BPPH PP: Tangkap dan Giring ke Kantor Polisi
Hari Ini Alat Berat Excavator Amfibi Bergerak dari Siak ke Inhil, Masyarakat: Siapa yang Kawal ?
Rotasi Jabatan di Riau, Erisman Yahya Jadi Plt Kadisdik?
Wakapolri Resmikan Masjid Rosna dan Letakkan Batu Pertama Pesantren Setia Aqidah di Kampar
Kemenag Inhil Kembali Buka Pendaftaran Layanan Nikah
Milad ke -10, IWO Inhil Rayakan Bersama Anak Yatim
Ketua HIPMAWAN Pelalawan Kecam Izin Dishub Pelalawan: Jalan Umum Dijadikan Jalur Industri PT Arara Abadi
Satpol PP Inhil Lakukan Pembinaan Terhadap PKL dan Pelaku Usaha di Pasar Dayang Suri
Ini 7 Janji Politik M Adil-Asmar saat Kampanye Pilkada Meranti
Jelang Habis Masa Jabatan, Firdaus-Ayat harus Selesaikan Masalah Banjir