Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ayat Cahyadi: Larangan Mudik Bukan untuk Menyusahkan, Tapi Bentuk Sayang Pemerintah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan juga Satpol PP mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) berjaga di pos penyekatan mudik.
Para petugas akan memberhentikan seluruh kendaraan yang akan melintas, terlebih yang akan melakukan mudik ke kampung halamannya.
Tak hanya pemudik, warga luar daerah yang juga hendak shoping ke Pekanbaru tidak diizinkan melintas.
Walau dikeluhkan sebagian warga, namun cara ini adalah upaya terbaik menekan lonjakan wabah Covid-19 yang belum juga berkurang, apalagi di Kota Pekanbaru.
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi pun mendukung aturan pemerintah ini. Karena hal tersebut merupakan sebagai ungkapan rasa sayang pemerintah kepada masyarakat.
"Ini bukan untuk menyusahkan, sama sekali tidak. Ini bentuk rasa sayang pemerintah kepada masyarakat. Penyekatan ini ada pengecualian untuk keadaan darurat dan lainnya," tutupnya.
Seperti diketahui, hari ini adalah hari pertama pelarangan mudik. Larangan mudik ini tertuang dalam aturan Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021, dan larangan mudik ini sendiri berlaku dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Pantauan INDOVIZKA.com di lapangan, beberapa kendaraan roda seperti travel banyak yang diminta untuk memutar balik kendaraanya. Hal tersebut lantaran sang supir dan penumpang tidak mampu menunjukan surat bebas Covid-19.
.png)

Berita Lainnya
Sambut Imlek 2021, MODENA Bagi-bagi Hadiah dari Pohon Angpao
Jamin Distribusi BBM Daerah Pelosok, Abdul Wahid Dorong Program Pertashop Pertamina
Disperindag Inhil Klaim Ketersediaan Gas Melon Tercukupi
Terhadap LKPJ 2024, Bupati Bengkalis Dengarkan Pandangan Umum Fraksi dan Beri Jawaban
Diskominfo Pers Inhil Terima Kunjungan Perwakilan DPRD Tanjung Jabung Barat
Pelanggan Sayangkan PDAM Tembilahan Berencana Naikkan Tarif Air
Pemko Dumai Fasilitasi Keberangkatan JCH Menuju EHA Riau
14 Personel Polres Inhil Berprestasi Diberikan Penghargaan
Terkait Dugaan Korupsi RAPBD 2014-2015, Enam Mantan Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK
Tahanan Over Kapasitas, Ini yang Dilakukan Polres Inhil
Polisi Tembak Pelaku Jambret di Pekanbaru, Ternyata Sudah Beraksi 10 Kali
Pakta Integritas Penerimaan Calon Anggota Polri di Polres Inhu Resmi Diteken