Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ayat Cahyadi: Larangan Mudik Bukan untuk Menyusahkan, Tapi Bentuk Sayang Pemerintah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan juga Satpol PP mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) berjaga di pos penyekatan mudik.
Para petugas akan memberhentikan seluruh kendaraan yang akan melintas, terlebih yang akan melakukan mudik ke kampung halamannya.
Tak hanya pemudik, warga luar daerah yang juga hendak shoping ke Pekanbaru tidak diizinkan melintas.
Walau dikeluhkan sebagian warga, namun cara ini adalah upaya terbaik menekan lonjakan wabah Covid-19 yang belum juga berkurang, apalagi di Kota Pekanbaru.
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi pun mendukung aturan pemerintah ini. Karena hal tersebut merupakan sebagai ungkapan rasa sayang pemerintah kepada masyarakat.
"Ini bukan untuk menyusahkan, sama sekali tidak. Ini bentuk rasa sayang pemerintah kepada masyarakat. Penyekatan ini ada pengecualian untuk keadaan darurat dan lainnya," tutupnya.
Seperti diketahui, hari ini adalah hari pertama pelarangan mudik. Larangan mudik ini tertuang dalam aturan Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021, dan larangan mudik ini sendiri berlaku dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Pantauan INDOVIZKA.com di lapangan, beberapa kendaraan roda seperti travel banyak yang diminta untuk memutar balik kendaraanya. Hal tersebut lantaran sang supir dan penumpang tidak mampu menunjukan surat bebas Covid-19.
.png)

Berita Lainnya
Getir Kehidupan Kakek Syafri, Lansia 86 Tahun yang Terus Berjuang Menopang Keluarga
Sejumlah Wilayah di Pekanbaru Kembali Terendam Banjir
Tolak BUMA, Forum Anak Kemenakan Rohul Dorong Pemerintah Jadikan Riau Daerah Istimewa
Polres Pelalawan Upacara Ferewell Parade Sertijab Kapolres
DPRD Harap Tokoh Masyarakat Proaktif Beri Masukan untuk Calon Pj Gubernur Riau
Tahun Ini Pabrik Pengolahan Sawit Dibangun di KIT, Butuh 155.000 Tenaga Kerja
Batasi Kegiatan Masyarakat, Polres Inhil Sekat Jalan di Tembilahan
Persiapan Motor Prix Kampar Tahun 2022 Sudah 90 Persen
Tahanan Over Kapasitas, Ini yang Dilakukan Polres Inhil
Andika Putra Kenedi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD KNPI Bengkalis
Ingin Bergabung di Maxim, Berikut Syarat dan Cara Menjadi Driver Mobil Dan Motor
Wakil Bupati Bengkalis Dengarkan Laporan Pansus IV Ranperda Perubahan Tatib DPRD