Pilihan
Meski Sudah Damai, Pelaku Penganiayaan Imam Masjid Tetap Jadi Tersangka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pelaku pemukulan imam masjid, Deni Ariawan (41) ditetapkan sebagai tersangka. Padahal antara pelaku dengan korban sudah berdamai.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, polisi menetapkan tersangka terhadap Deni Ariawan berdasarkan pemeriksaan korban dan sejumlah alat bukti termasuk CCTV di TKP.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan kami tetapkan sore ini pelaku Deni Ariawan sebagai tersangka," ucap Nandang.
Walaupun pihak tersangka dan korban sudah berdamai, tidak membuat kasus ini selesai begitu saja.
"Untuk proses hukum tetap berjalan walaupun tersangka dan korban sudah berdamai, karena ini deliknya pidana murni yang akan kita proses, saat ini tersangka masih kami amankan," lanjutnya.
"Memang benar ada perdamaian, namun korban juga sudah membuat Laporan Polisi dan kasus akan tetap berjalan. Atas perbuatannya, tersangka Deni Ariawan dikenakan Pasal 352 KUHPidana," pungkasnya.
Sebelumnya, Deni menerobos syaf salat dan memukul wajah imam Masjid Baitul Arsy bernama Juhri Ashari, Jumat (7/5/2021) subuh. Aksi ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dari rekaman CCTV, pelaku yang masuk masjid menggunakan celana selutut terlihat melewati barisan jemaah yang sedang mengangkat tangan sambil membaca doa qunut. Dari belakang, pelaku menghampiri imam setelah melewati empat saf jemaah.
Setelah menegur, pelaku langsung menepuk pundak imam. Pelaku berkata 'bisa dibetulin nggak salatnya' dengan nada keras dan berteriak. Dalam hitungan detik, pelaku langsung menampar pipi sang imam.
Salat berjamaah tersebut langsung terhenti dan pelaku diamankan para jemaah yang kesal.
Sementara itu, pihak keluarga mengaku kalau Deni memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa.***
.png)

Berita Lainnya
Langkah Jitu Gubri Abdul Wahid ke Kementerian, Pembangunan USB SMAN 3 Kemuning Dimulai
Warga Rokan Hulu Temukan Benda Diduga Granat Sebesar Kedondong
Disebut-sebut Melanggar Intruksi Presiden dan Gubernur Riau, Ini Kata Sekda Inhu
Eet dan Asri Auzar Akui Kalah Pilkada, Sebut Kemenangan Tertunda
Tertibkan Antrean, Pelabuhan RoRo Bengkalis Terapkan E-Ticketing
Afrizal Sintong - H Sulaiman Resmi Jadi Pemenang Pilkada Rohil
Awal Tahun Dinas PUPR Pekanbaru akan Ekspos Masterplan Pengendalian Banjir
Polres Pelalawan Ungkap 3 Kasus Karhutla, Empat Pelaku Pembakar Lahan Diamankan
Program PEN Mangrove 2021 di Riau Dimulai
Plt Gubri Apresiasi Keberhasilan MTQ Riau ke-41 di Kabupaten Inhu
Pendaftaran Nikah ditutup Sementara
Iwan Taruna : Fermadani Tanpa Mahar Partai Politik di Pilkada Inhil