Pilihan
Meski Sudah Damai, Pelaku Penganiayaan Imam Masjid Tetap Jadi Tersangka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pelaku pemukulan imam masjid, Deni Ariawan (41) ditetapkan sebagai tersangka. Padahal antara pelaku dengan korban sudah berdamai.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, polisi menetapkan tersangka terhadap Deni Ariawan berdasarkan pemeriksaan korban dan sejumlah alat bukti termasuk CCTV di TKP.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan kami tetapkan sore ini pelaku Deni Ariawan sebagai tersangka," ucap Nandang.
Walaupun pihak tersangka dan korban sudah berdamai, tidak membuat kasus ini selesai begitu saja.
"Untuk proses hukum tetap berjalan walaupun tersangka dan korban sudah berdamai, karena ini deliknya pidana murni yang akan kita proses, saat ini tersangka masih kami amankan," lanjutnya.
"Memang benar ada perdamaian, namun korban juga sudah membuat Laporan Polisi dan kasus akan tetap berjalan. Atas perbuatannya, tersangka Deni Ariawan dikenakan Pasal 352 KUHPidana," pungkasnya.
Sebelumnya, Deni menerobos syaf salat dan memukul wajah imam Masjid Baitul Arsy bernama Juhri Ashari, Jumat (7/5/2021) subuh. Aksi ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dari rekaman CCTV, pelaku yang masuk masjid menggunakan celana selutut terlihat melewati barisan jemaah yang sedang mengangkat tangan sambil membaca doa qunut. Dari belakang, pelaku menghampiri imam setelah melewati empat saf jemaah.
Setelah menegur, pelaku langsung menepuk pundak imam. Pelaku berkata 'bisa dibetulin nggak salatnya' dengan nada keras dan berteriak. Dalam hitungan detik, pelaku langsung menampar pipi sang imam.
Salat berjamaah tersebut langsung terhenti dan pelaku diamankan para jemaah yang kesal.
Sementara itu, pihak keluarga mengaku kalau Deni memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa.***
.png)

Berita Lainnya
Demokrat Siak Pastikan Tak Ada Kader yang Membelot dari AHY
IMB Dihapus, Pemprov Riau Terapkan PBG Mulai Tahun Ini
Papan Reklame Ilegal di Atas Pos Polisi Pekanbaru Kembali Tayangkan Iklan
Respon Keluhan 20 Kades Inhu, Pemprov Riau Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan di Batang Cenaku
Ekonom Ajak Publik Sikapi Isu Ekonomi secara Objektif di Tengah Aksi Mahasiswa
Bupati Rohil Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021
Polres Inhil Serahkan Bantuan Untuk Anak Panti
PT Indah Kiat Diminta Tutup, Ini Alasannya
46.372 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
Pimpin Apel Senin, Alnofrizal Minta Bawaslu Kampar Jaga Kekompakan
2020, Realisasi PAD Bapenda Pekanbaru Rp539,2 Miliar
PWI Inhil Berikan Penghargaan kepada Personel Polres Inhil