Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pendaftaran Nikah ditutup Sementara
INDOVIZKA.COM - Berhubung dengan adanya status siaga Virus Corona (covid-19) di Kabupaten Rokan Hilir (khususnya) maka pelayanan pendaftaran nikah (Kawin) ditutup sementara waktu.
Pemberitahuan tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Agama RI Nomor SE 4 tahun 2020 tanggal 24/03/2020. Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE 3 tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Semua Pegawai Kementerian Agama wajib bekerja di rumah menyelesaikan tugas fungsi masing-masing. Demikian ungkap Kemenag Rohil melalui Kepala KUA Suak Air Hitam Zakifri Kamis (25/03/2020).
- Dilaporkan Hilang Sejak November 2022, Remaja di Duren Sawit Ternyata Sengaja Kabur
- Anak Bosan di Rumah Karena Covid-19, Orang Tua Dituntut Kreatif
- Viral, Gadis Cantik Bantu Ibunya Jadi Penyapu Jalan
- Tips Agar Anak-anak Bersemangat Berpuasa Ramadan
- Tata Cara Shalat Tarawih dan Witir di Rumah Selama Pandemi Corona
Saat dikonfirmasi, Kepala KUA Kecamatan Pekaitan Zakifri S.Hi menerangkan bahwa pelaksanaan pencatatan nikah yang sudah terjadwal tetap dilaksanakan baik di kantor maupun di luar kantor yang disesuaikan dengan protokol, tetapi untuk sementara (mulai tanggal 24 - 31 Maret) pendaftaran nikah di tutup pada seluruh Kantor KUA Kecamatan Pekaitan, se Kabupaten Rokan Hilir bahkan berlaku se Indonesia.
"Prosesi nikah yang sudah terjadwal tetap dilaksanakan baik di kantor maupun di luar kantor, hanya saja waktu acara Akad nikah di hadiri maksimal sebanyak 10 orang perwakilan kedua mempelai kemudian jaraknya diatur, harus cuci tangan dan pakai masker. pungkas KUA Kecamatan Pekaitan. (hen)
.png)

Berita Lainnya
Jelang HUT RI ke-78, Pemkab Indragiri Pastikan Kesiapan Capaski
Pasien Positif Meningkat, Seluruh Perusahaan di Pelalawan Wajib Sediakan Ruangan Isolasi Mandiri
Rangkaian HPN 2022, Ketua PWI Riau Silaturahmi ke SKK Migas Sumbagut
Polres Pelalawan Berbagi Santunan dalam Memperat Silaturahmi dan Saling Peduli Di Bulan Ramadhan Penuh Berkah
Kabar Gembira, Besok Bioskop di Pekanbaru Mulai Buka
Kurangi Risiko Penyebaran Covid-19, Kini Masyarakat Bisa Urus SIM Lewat Sipeka
Surat Edaran Gubernur Riau, Kabupaten Kota Segera Dirikan Posko Tanggulangi Bencana
Tangani Berbagai Kasus, Kejari Inhil Laksanakan Refleksi Akhri Tahun 2022
Jika Tidak Taat Protokol Kesehatan, Bisa Jadi PSBB Diberlakukan Kembali di Riau
Pengurus Baru DPD APPSI Inhil Resmi Dilantik
Pj Bupati Inhil Hadiri Pertemuan PPL di BPP Kempas Jaya
Larangan Mudik Pengaruhi Perjalanan AKAP di Terminal BRPS Pekanbaru