Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pendaftaran Nikah ditutup Sementara
INDOVIZKA.COM - Berhubung dengan adanya status siaga Virus Corona (covid-19) di Kabupaten Rokan Hilir (khususnya) maka pelayanan pendaftaran nikah (Kawin) ditutup sementara waktu.
Pemberitahuan tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Agama RI Nomor SE 4 tahun 2020 tanggal 24/03/2020. Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE 3 tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Semua Pegawai Kementerian Agama wajib bekerja di rumah menyelesaikan tugas fungsi masing-masing. Demikian ungkap Kemenag Rohil melalui Kepala KUA Suak Air Hitam Zakifri Kamis (25/03/2020).
- Dilaporkan Hilang Sejak November 2022, Remaja di Duren Sawit Ternyata Sengaja Kabur
- Anak Bosan di Rumah Karena Covid-19, Orang Tua Dituntut Kreatif
- Viral, Gadis Cantik Bantu Ibunya Jadi Penyapu Jalan
- Tips Agar Anak-anak Bersemangat Berpuasa Ramadan
- Tata Cara Shalat Tarawih dan Witir di Rumah Selama Pandemi Corona
Saat dikonfirmasi, Kepala KUA Kecamatan Pekaitan Zakifri S.Hi menerangkan bahwa pelaksanaan pencatatan nikah yang sudah terjadwal tetap dilaksanakan baik di kantor maupun di luar kantor yang disesuaikan dengan protokol, tetapi untuk sementara (mulai tanggal 24 - 31 Maret) pendaftaran nikah di tutup pada seluruh Kantor KUA Kecamatan Pekaitan, se Kabupaten Rokan Hilir bahkan berlaku se Indonesia.
"Prosesi nikah yang sudah terjadwal tetap dilaksanakan baik di kantor maupun di luar kantor, hanya saja waktu acara Akad nikah di hadiri maksimal sebanyak 10 orang perwakilan kedua mempelai kemudian jaraknya diatur, harus cuci tangan dan pakai masker. pungkas KUA Kecamatan Pekaitan. (hen)
.png)

Berita Lainnya
Pj.Bupati Erisman Yahya, Dukung Masuknya Investor Dalam Pemanfaatan Aset Daerah Pelabuhan Parit 21
Hari Bawaslu Kampar Buka Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Calon Panwascam
Sempat Hilang, Warga Riau Ditemukan Tewas dalam Perut Buaya
Diduga Dalang Kerusuhan, Empat Petani Pelalawan Ditangkap Polisi
Ketahuan Mencuri di Toko Sembako, Pelaku Jadi Bulan-bulanan Massa
DPRD Ingatkan Jangan Ada Kerumunan Massal pada Vaksinasi Covid-19
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kampar Berjalan Lancar, Ahmad Yuzar dan Misharti Raih Suara Terbanyak
Ini Penjelasan BBKSDA Soal Gajah Keluyuran di Pemukiman Warga
Pemprov Riau Bakal Ajukan TMC Lagi
Jelang Putusan MK Pilkada Rohul, Poti: Sukiman - Indra Gunawan Pasti Menang
Ngaku Dibisiki Arwah Datuk, Alasan Pasutri Nekat Curi Pusaka Istana Siak
Kreatif, Polres Inhil Terus Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan Melalui Stiker