Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pendaftaran Nikah ditutup Sementara
INDOVIZKA.COM - Berhubung dengan adanya status siaga Virus Corona (covid-19) di Kabupaten Rokan Hilir (khususnya) maka pelayanan pendaftaran nikah (Kawin) ditutup sementara waktu.
Pemberitahuan tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Agama RI Nomor SE 4 tahun 2020 tanggal 24/03/2020. Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE 3 tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Semua Pegawai Kementerian Agama wajib bekerja di rumah menyelesaikan tugas fungsi masing-masing. Demikian ungkap Kemenag Rohil melalui Kepala KUA Suak Air Hitam Zakifri Kamis (25/03/2020).
- Dilaporkan Hilang Sejak November 2022, Remaja di Duren Sawit Ternyata Sengaja Kabur
- Anak Bosan di Rumah Karena Covid-19, Orang Tua Dituntut Kreatif
- Viral, Gadis Cantik Bantu Ibunya Jadi Penyapu Jalan
- Tips Agar Anak-anak Bersemangat Berpuasa Ramadan
- Tata Cara Shalat Tarawih dan Witir di Rumah Selama Pandemi Corona
Saat dikonfirmasi, Kepala KUA Kecamatan Pekaitan Zakifri S.Hi menerangkan bahwa pelaksanaan pencatatan nikah yang sudah terjadwal tetap dilaksanakan baik di kantor maupun di luar kantor yang disesuaikan dengan protokol, tetapi untuk sementara (mulai tanggal 24 - 31 Maret) pendaftaran nikah di tutup pada seluruh Kantor KUA Kecamatan Pekaitan, se Kabupaten Rokan Hilir bahkan berlaku se Indonesia.
"Prosesi nikah yang sudah terjadwal tetap dilaksanakan baik di kantor maupun di luar kantor, hanya saja waktu acara Akad nikah di hadiri maksimal sebanyak 10 orang perwakilan kedua mempelai kemudian jaraknya diatur, harus cuci tangan dan pakai masker. pungkas KUA Kecamatan Pekaitan. (hen)
.png)

Berita Lainnya
Walikota Pekanbaru Tidak Ikut Vaksinasi Serentak Pertengahan Januari Ini
Baksos Donor Darah Sempena HPN 2024, PWI Riau Siapkan Doorprize Menarik untuk Pendonor
Ratusan Pimpinan Ponpes Se Riau Deklarasi Dukung Abdul Wahid - SF. Hariyanto
Bersama UAS, Gubernur dan Wakil Gubernur Gelar Syukuran dan Buka Puasa di Masjid Annur
Pemilik Kebun Sawit di Mempura Somasi Dinas PU Siak Soal Limbah SPAM
Polres Inhil Gelar Sertijab Kasat Lantas dan Dua Kapolsek
PRIME PARK Hotel Dorong Pengembangan UMKM Melalui Outlet "Rupa Rupa”
Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan
DPRD Pekanbaru Kritik Gonta-ganti Kepala DLHK
Pj Bupati Inhil Hadiri Pertemuan PPL di BPP Kempas Jaya
Kawal Penjualan Minyak Goreng, Ketua DPRD Inhil Kembali Datangi Toko Berkat
Didukung 14 OKP Terpilih Aklamasi Ketua KNPI Perhentian Raja, Ini Komitmen Marezi Putra Kedepannya