Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pendaftaran Nikah ditutup Sementara
INDOVIZKA.COM - Berhubung dengan adanya status siaga Virus Corona (covid-19) di Kabupaten Rokan Hilir (khususnya) maka pelayanan pendaftaran nikah (Kawin) ditutup sementara waktu.
Pemberitahuan tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Agama RI Nomor SE 4 tahun 2020 tanggal 24/03/2020. Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE 3 tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Semua Pegawai Kementerian Agama wajib bekerja di rumah menyelesaikan tugas fungsi masing-masing. Demikian ungkap Kemenag Rohil melalui Kepala KUA Suak Air Hitam Zakifri Kamis (25/03/2020).
- Dilaporkan Hilang Sejak November 2022, Remaja di Duren Sawit Ternyata Sengaja Kabur
- Anak Bosan di Rumah Karena Covid-19, Orang Tua Dituntut Kreatif
- Viral, Gadis Cantik Bantu Ibunya Jadi Penyapu Jalan
- Tips Agar Anak-anak Bersemangat Berpuasa Ramadan
- Tata Cara Shalat Tarawih dan Witir di Rumah Selama Pandemi Corona
Saat dikonfirmasi, Kepala KUA Kecamatan Pekaitan Zakifri S.Hi menerangkan bahwa pelaksanaan pencatatan nikah yang sudah terjadwal tetap dilaksanakan baik di kantor maupun di luar kantor yang disesuaikan dengan protokol, tetapi untuk sementara (mulai tanggal 24 - 31 Maret) pendaftaran nikah di tutup pada seluruh Kantor KUA Kecamatan Pekaitan, se Kabupaten Rokan Hilir bahkan berlaku se Indonesia.
"Prosesi nikah yang sudah terjadwal tetap dilaksanakan baik di kantor maupun di luar kantor, hanya saja waktu acara Akad nikah di hadiri maksimal sebanyak 10 orang perwakilan kedua mempelai kemudian jaraknya diatur, harus cuci tangan dan pakai masker. pungkas KUA Kecamatan Pekaitan. (hen)
.png)

Berita Lainnya
Jemput Aspirasi Masyarakat, Ferryandi Blusukan Ke Desa Hingga Dusun Di Mandah
Lawan Covid-19, PKB Inhil Potong Gaji Anggota DPRD
Perumahan di Sekitar Sungai Sibam Kebanjiran Akibat Dua Tanggul Jebol
APBD Pekanbaru Bergeser 8 Persen untuk Penanganan Covid-19
Disnakertrans Riau Buka Seleksi Magang ke Jepang, Disediakan Modal Usaha Rp70 Juta
Dalam Satu Hari, Polres Pelalawan Ungkap Tiga Kasus, Sopir Travel Nyambi Jual Sabu
54 Ribu Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak
Ninik Mamak dan Anak Kemanakan Kenegerian Kampa Siap Menangkan Paslon Gubernur Nomor 1
Puluhan Orang Diklarifikasi Terkait Pungli Retribusi Sampah, Agus Pramono Tunggu Giliran
Kapolres Inhil: Kapolsek Harus Berdayakan 3 Pilar
Buka Bimtek Pergubri 19/2021 SMSI Riau, Gubri: Fungsi Media Online Belum Maksimal
Remaja 16 Tahun di Meranti Diminta Segera Merekam Data KTP-el