Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Masih Bandel, Puluhan Muda-Mudi Pekanbaru Kembali Terjaring Razia Prokes
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Guna mengantisipasi penularan Covid-19, Polresta Pekanbaru gelar Operasi Yustisi Gabungan terkait penerapan protokol kesehatan di Kota Pekanbaru, Sabtu (8/5/2021) malam.
Dari operasi tersebut, didapati puluhan muda-mudi yang melanggar protokol kesehatan, lalu mereka dihukum dengan cara jalan jongkok dan didata oleh petugas kepolisian maupun Satpol PP.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan puluhan muda-mudi yang didata oleh petugas karena kedapatan masih berkerumun dan tidak menggunakan masker.
"Kita sudah berulang kali menghimbau masyarakat, tapi masih saja bandel, pemuda - pemudi yang terjaring razia ini kita serahkan kepada Satpol PP untuk didata dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi," ucap Nandang.
Operasi ini juga memberikan sanksi terhadap pengelola usaha yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB dan melayani makan atau minum di tempat, sehingga melanggar aturan pemerintah tentang protokol kesehatan.
"Operasi dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Dalam operasi ini, Tim Gabungan menjaring puluhan pemuda-pemudi yang melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Komunitas Pagau Naghogi Tabur 10 Ribu Bibit Ikan di Sungai Tapung
Jokowi ke Riau, Repdem Kampar Adukan Kasus Konflik Agraria
Kapolres Pelalawan Tinjau Banjir Jalan Lintas Di Dusun Tua, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
Pemprov Riau Akan Bangun Empat Jembatan Gantung di Kampar
Tanggal 6 April Larangan Mudik Mulai Berlaku, Sekda Kampar: Jika Masih Ada yang Mudik Disuruh Putar Balik
Kapolres Bersama Pemda Pelalawan Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan Barang
Kemenag Inhil Kembali Buka Pendaftaran Layanan Nikah
Sudah Bau Tanah, Kakek di Air Molek Inhu Masih Jadi Pengedar Sabu
Ditinggal ke Ladang, Rumah Syopian jadi Arang
6 Jam 'Obrak-abrik' Kantor Dinas PUPR Riau, Penyidik KPK Bawa 4 Koper Dokumen
ASN Bappedalitbang Dipindahkan ke Kantor Gubri Pasca Kantor Terbakar
DPRD Rohul Segera Sahkan Ranperda Penyakit Menular