Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
PPKM Level 2 di Pekanbaru Berlanjut Hingga 18 Oktober
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pemko Pekanbaru mengelar forkopimda untuk evaluasi PPKM level 2 di Pekanbaru, Selasa (5/10). Dalam rapat ini diputuskan bahwa PPKM level 2 di ibukota Provinsi Riau ini di Perpanjang.
Hal ini disampaukan Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T usai memimpin rapat evaluasi PPKM level II di ruang Multimedia MPP Pekanbaru. Menurutnya Pekanbaru belum memenuhi indikator untuk turun ke level satu. Untuk itu PPKM level 2 di Pekanbaru diperpanjang. Dimana berlangsung dari 5 hingga 18 Oktober 2021. Dimana regulasi yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat masih sama dengan sebelumnya.
"Pekanbaru belum bisa turun ke PPKM level 1. Sebab, belum memenuhi indikator untuk turun ke level satu. Maka kita perpanjang PPKM level 2 hingga 14 hari kedepan," terang Wali Kota.
Firdaus menjelaskan, ada tiga poin yang menjadi kendala untuk memenuhi indikator PPKM level 1. Pertama capaian vaksinasi kelompok lanjut usia (Lansia), dan masyarakat umum. Lalu untuk meningkatkan tracing atau pelacakan kontak.
Poin ini menjadi perhatian agar Kota Pekanbaru dapat memenuhi indikator untuk masuk ke PPKM level 1. Firdaus mengaku tracing yang harus dipenuhi harus 1 banding 14 agar dapat masuk ke level 1.
"Sementara Kota Pekanbaru baru dapat melakukan tracing 1 kasus banding 4 koma sekian," pungkasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Menggelar Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023
Fermadani Siap Wujudkan Puskesmas Di Kemuning Jadi RSUD
Bupati Inhil Puji Keaktifan dan Dedikasi DWP Inhil
Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
Puluhan Anak di Pangkalan Kerinci Sunatan Massal Berbalut Budaya Melayu
Kapal Bermuatan Pasir Tenggelam di Perairan Mandah Inhil
Ada 3.229 Balita di Siak Idap Stunting
Lagi, Aktifis dari Inhil Selatan Dukung Penuh FERMADANI di Pilkada 2024
Di Inhil, Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh Sudah 4 Orang
Palsukan Dokumen Pendaftaran, Penghulu Teluk Mega Rohil Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
Dituding PKS Tidak Netral di Pilkada 2020, Begini Respon KPU Inhu
Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Publik