Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PPKM Level 2 di Pekanbaru Berlanjut Hingga 18 Oktober
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pemko Pekanbaru mengelar forkopimda untuk evaluasi PPKM level 2 di Pekanbaru, Selasa (5/10). Dalam rapat ini diputuskan bahwa PPKM level 2 di ibukota Provinsi Riau ini di Perpanjang.
Hal ini disampaukan Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T usai memimpin rapat evaluasi PPKM level II di ruang Multimedia MPP Pekanbaru. Menurutnya Pekanbaru belum memenuhi indikator untuk turun ke level satu. Untuk itu PPKM level 2 di Pekanbaru diperpanjang. Dimana berlangsung dari 5 hingga 18 Oktober 2021. Dimana regulasi yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat masih sama dengan sebelumnya.
"Pekanbaru belum bisa turun ke PPKM level 1. Sebab, belum memenuhi indikator untuk turun ke level satu. Maka kita perpanjang PPKM level 2 hingga 14 hari kedepan," terang Wali Kota.
Firdaus menjelaskan, ada tiga poin yang menjadi kendala untuk memenuhi indikator PPKM level 1. Pertama capaian vaksinasi kelompok lanjut usia (Lansia), dan masyarakat umum. Lalu untuk meningkatkan tracing atau pelacakan kontak.
Poin ini menjadi perhatian agar Kota Pekanbaru dapat memenuhi indikator untuk masuk ke PPKM level 1. Firdaus mengaku tracing yang harus dipenuhi harus 1 banding 14 agar dapat masuk ke level 1.
"Sementara Kota Pekanbaru baru dapat melakukan tracing 1 kasus banding 4 koma sekian," pungkasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Langgar Protokol Kesehatan, Tiga Kafe di Jalan Arifin Achmad Ditutup Polisi
Dapat Dukungan Mayoritas Pengurus, Muridi Susandi Digadang-Gadang Bakal Calon Ketua PW IWO Riau
Para Kyai Ponpes Se Kabupaten Siak Doakan Abdul Wahid Jadi Gubernur
Bupati Kampar Bersama Forkopimda Bacakan Deklarasi Tentang Peniadaan Mudik Lebaran
Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Bawaslu Inhil Teken MoU dengan 25 Ormas dan Tokoh Masyarakat
Pengedar Sabu Desa Kesuma Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Tahun Ini, 52 CPNS Golongan II di Meranti Akan Ikuti Latsar
DPRD Rohul Komit Urai Benang Kusut Persoalan Perusda RHJ
Belum Lapor ke Dispar, Sejumlah Obyek Wisata di Riau Kembali Beroperasi
Pemdes Sialang Panjang Gelar RKP Untuk Tahun Anggaran 2024
Gubri Abdul Wahid Tegaskan Kendaraan Perusahaan di Riau Wajib Mutasi ke Plat BM