Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PPKM Level 2 di Pekanbaru Berlanjut Hingga 18 Oktober
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pemko Pekanbaru mengelar forkopimda untuk evaluasi PPKM level 2 di Pekanbaru, Selasa (5/10). Dalam rapat ini diputuskan bahwa PPKM level 2 di ibukota Provinsi Riau ini di Perpanjang.
Hal ini disampaukan Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T usai memimpin rapat evaluasi PPKM level II di ruang Multimedia MPP Pekanbaru. Menurutnya Pekanbaru belum memenuhi indikator untuk turun ke level satu. Untuk itu PPKM level 2 di Pekanbaru diperpanjang. Dimana berlangsung dari 5 hingga 18 Oktober 2021. Dimana regulasi yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat masih sama dengan sebelumnya.
"Pekanbaru belum bisa turun ke PPKM level 1. Sebab, belum memenuhi indikator untuk turun ke level satu. Maka kita perpanjang PPKM level 2 hingga 14 hari kedepan," terang Wali Kota.
Firdaus menjelaskan, ada tiga poin yang menjadi kendala untuk memenuhi indikator PPKM level 1. Pertama capaian vaksinasi kelompok lanjut usia (Lansia), dan masyarakat umum. Lalu untuk meningkatkan tracing atau pelacakan kontak.
Poin ini menjadi perhatian agar Kota Pekanbaru dapat memenuhi indikator untuk masuk ke PPKM level 1. Firdaus mengaku tracing yang harus dipenuhi harus 1 banding 14 agar dapat masuk ke level 1.
"Sementara Kota Pekanbaru baru dapat melakukan tracing 1 kasus banding 4 koma sekian," pungkasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Jaga kelestarian Hutan Desa, 4 LPHD Kuindra Patroli Gabungan di Sungai
APBD 2021 Pekanbaru Belum Sepenuhnya Bisa Digunakan, Ini Sebabnya
Pemuda Desa di Inhil Dukung Gus Muhaimin Maju Capres 2024.
Webinar Kemenkominfo di Pelalawan. Waspadai Kejahatan Seksual di Ruang Digital
Bupati, Wabup, Sekda dan Forkopimda Sholat Idul Adha 1446 H di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ahmad Yuzar Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan dan Kompak Bangun Daerah
Dewan Minta Riau Mulai Terapkan Pajak Progresif Kendaraan di Awal 2022
Luncurkan Program Kamis Bersih, Pj Bupati Turun Langsung Gotong Royong ke Jalan
MPP Pekanbaru Mampu Siasati Pelayanan kepada Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19
Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Polres Rohul Tak Segan Terapkan UU Kekarantinaan Kesehatan
Gubri : Pemerintah Siap Amankan Mudik Lebaran
Begal Perempuan Diringkus Brimob Polda Riau, 5 Kali Beraksi Sejak Keluar Penjara
Warga Sekitar Semburan Gas di Tenayan Harus Segera Diungsikan