Pokja Bunda Paud dan PC Himpaudi se-Kecamatan Enok di Kukuhkan


ENOK, (INDOVIZKA) - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Zulaikhah Wardan, S.Sos, M.E, menyaksikan pengukuhan pengurus Pokja Bunda PAUD dan PC Himpaudi se-Kecamatan Enok masa bakti 2021-2025, Senin (15/11/2021).

Selain dihadiri istri Bupati Inhil HM Wardan yang juga merupakan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sekaligus Ketua Gerakan Satu Hati (GSH) Inhil, acara ini juga turut hadiri Kadis Pendidikan Inhil, Camat, Unsur Forkopimcam, Ketua Himpaudi Inhil dan Bunda Paud Kecamatan serta pengurus yang dilantik.

Sebanyak 41 orang Pokja Bunda Paud Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kecamatan Enok dikukuhkan oleh Bunda Paud Kecamatan di Gedung Serba Guna Kantor Camat Enok.

Selain itu, ada 25 orang PC Himpaudi Kecamatan juga dilantik oleh Ketua Himpaudi Kabupaten Inhil yang disaksikan langsung oleh Bunda Paud Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan.

Dalam sambutannya, Bunda Paud Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan mengatakan, pengukuhan Pokja Bunda Paud Kecamatan ini dalam rangka mewujudkan PAUD yang berkualitas melalui Paud Holistik Integratif.

Dikatakan Zulaikhah, lembaga Paud Holistik integratif (HI) tidak hanya mempelajari satu bidang pendidikan saja, tetapi juga pelajaran yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi, pola pengasuhan dan perlindungan untuk anak.

"Di Inhil ini sesuai dengan SK Bupati ada sebanyak 78 Lembaga Paud HI, dan untuk Kecamatan Enok sendiri ada 6 Lembaga Paud HI, jadi tugas maupun tanggung jawab baik itu Pokja Paud maupun Himpaudi adalah melakukan pendataan, peninjauan, dan evaluasi yang pertama sekali terhadap lembaga Paud HI itu sendiri apakah memang benar-benar sudah pantas dan wajar dikatakan sebagai lembaga Paud HI," tutup Hj. Zulaikhah.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar