Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
2022, Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Rehab Rumah Rp 25 Juta
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pemprov Riau tahun ini tidak lagi mengadakan program Rumah Layak Huni (RLH). Namun program unggulan ini diganti dengan bantuan rehab rumah bagi warga kurang mampu.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan. Meskipun Pemprov Riau tidak lagi mengadakan program RLH, namun bukan berarti bantuan bagi masyarakat untuk mendapat rumah yang layak tidak ada.
Sebab, nomenklatur program Rumah Layak Huni (RLH) akan berubah menjadi program rehab rumah. Hal ini dilakukan agar seluruh Kabupaten Kota dapat merasakan bantuan ini. Sebab tahun 2021 ini ada lima kabupaten yang tak bisa menjalankan program RLH.
"Namanya diganti menjadi bantuan rehab rumah, nilainya sebesar Rp 25 juta per unit." ujar Parisman Ihwan Jumat (3/12/2021).
Datanya masyarakat penerima bantuan rehap rumah Pemprov Riau ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu nantinya juga akan dilakukan verifikasi oleh petugas agar dana yang dianggarkan sekitar Rp 80 miliar dari APBD 2022 tersebut tepat sasaran.**
Berita Lainnya
Puskesmas Kuala Enok Juara 3 Lomba Inovasi Faskes Tingkat Nasional
Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam
LLDIKTI Wilayah XVII Riau Disetujui, Gubri Ucapkan Terimakasih
Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Raih WBK dari Kemenpan RB
Danru Damkar Inhil Terkena Cakaran Biawak Berukuran Besar Saat Evakuasi
Walikota Firdaus Diminta Paparkan Apa yang Sudah Dilakukan untuk Atasi Banjir Pekanbaru
Diduga Ada Mahasiswa Prestasi Terpapar LGBT, DPRD Riau Ingatkan Bahaya LGBT dan HIV
Tebar Kebaikan dan Gelorakan Optimisme, PWI dan IKWI Inhil Laksanakan Buka Puasa Bersama
Program UMKM Cemerlang, Fermadani Prioritaskan Bantuan Bagi Milenial Hingga IRT
Sudah Lewat Jadwal dan Waktu, Rapat Paripurna Laporan 3 Pansus Ranperda dan Penyampaian Ranperda APBD-P TA 2024 Belum Dimulai
Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
Ketua PW Muhammadiyah Riau Sebut Tidak Boleh Solat Id Tanggal 2 Syawal