2022, Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Rehab Rumah Rp 25 Juta

Ilustrasi


PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pemprov Riau tahun ini tidak lagi mengadakan program Rumah Layak Huni (RLH). Namun program unggulan ini diganti dengan bantuan rehab rumah bagi warga kurang mampu.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan. Meskipun Pemprov Riau tidak lagi mengadakan program RLH, namun bukan berarti bantuan bagi masyarakat untuk mendapat rumah yang layak tidak ada. 

Sebab, nomenklatur program Rumah Layak Huni (RLH) akan berubah menjadi program rehab rumah. Hal ini dilakukan agar seluruh Kabupaten Kota dapat merasakan bantuan ini. Sebab  tahun 2021 ini ada lima kabupaten yang tak bisa menjalankan program RLH.

"Namanya diganti menjadi bantuan rehab rumah, nilainya sebesar Rp 25 juta per unit." ujar Parisman Ihwan Jumat (3/12/2021).

Datanya masyarakat penerima bantuan rehap rumah Pemprov Riau ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu nantinya juga akan dilakukan verifikasi oleh petugas agar dana yang dianggarkan sekitar Rp 80 miliar dari APBD 2022 tersebut tepat sasaran.**






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar