Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2022, Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Rehab Rumah Rp 25 Juta
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pemprov Riau tahun ini tidak lagi mengadakan program Rumah Layak Huni (RLH). Namun program unggulan ini diganti dengan bantuan rehab rumah bagi warga kurang mampu.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan. Meskipun Pemprov Riau tidak lagi mengadakan program RLH, namun bukan berarti bantuan bagi masyarakat untuk mendapat rumah yang layak tidak ada.
Sebab, nomenklatur program Rumah Layak Huni (RLH) akan berubah menjadi program rehab rumah. Hal ini dilakukan agar seluruh Kabupaten Kota dapat merasakan bantuan ini. Sebab tahun 2021 ini ada lima kabupaten yang tak bisa menjalankan program RLH.
"Namanya diganti menjadi bantuan rehab rumah, nilainya sebesar Rp 25 juta per unit." ujar Parisman Ihwan Jumat (3/12/2021).
Datanya masyarakat penerima bantuan rehap rumah Pemprov Riau ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu nantinya juga akan dilakukan verifikasi oleh petugas agar dana yang dianggarkan sekitar Rp 80 miliar dari APBD 2022 tersebut tepat sasaran.**
.png)

Berita Lainnya
Rampas Handphone, Jambret di Pekanbaru Tertangkap usai Tabrak Pejalan Kaki
Kawanan Gajah Liar Rusak Puluhan Hektare Kebun Sawit Warga Pelalawan
Ironi Pelalawan di Usia ke-26: Investasi Rp13,6 Triliun, Kemiskinan Masih Tinggi
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Prihatin Ada Larangan Salat Id di Masjid dan Lapangan
Ambulance PKB Inhil Non Stop Layani Masyarakat secara Gratis
Syaiful Melompat Girang saat Terima Bantuan Pendidikan Lanjutan Rumah Yatim
Dinonaktifkan dari Kepala DLHK Pekanbaru, Ini Kata Agus Pramono
Senator Riau Sosialisasikan Empat Pilar dan Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Kampar
Persiapan Karhutla Fun Run 5K Sudah 90 Persen, Peserta Umum Capai Ratusan Orang
Desa Pulau Gadang Juara 1 BBGRM Riau 2021, Kades : Budaya Goro Warisan Nenek Moyang Kami
BAZAR MTQ KE-43 RIAU RESMI DIBUKA, PRODUK UNGGULAN DAERAH SIAP PAMER PESONA
Polres Pelalawan Gelar Patroli Blue Light Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme