Pilihan
Walikota Pekanbaru Ingatkan ASN Jangan Terima Gratifikasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan jangan menerima gratifikasi. Para ASN jangan memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 atau hari raya untuk melakukan tindakan seperti itu.
"Semua tindakan itu menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan kode etik hingga beresiko terkena sanksi pidana," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Selasa (11/5/2021).
Ia menyebut sudah menerbitkan surat edaran terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya Idul Fitri di Kota Pekanbaru. Ia menegaskan agar jangan ada satu pun ASN menerima atau meminta gratifikasi.
Ia juga melarang para ASN melakukan permintaan dana, sumbangan atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lainnya. Mereka yang menerima gratifikasi berupa makanan bisa menyalurkan bantuan sosial kepada panti asuhan, panti jompo atau lokasi lainnya.
ASN juga harus melaporkan hal itu ke Unit Pengendalian Gratifikasi Kota Pekanbaru. Ia juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah dan BUMD tidak boleh memberi gratifikasi dalam bentuk apapun.
"Kita juga ingatkan agar tidak ada yang memakai fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dukung Hilirisasi Kelapa, HIPMI Inhil Gandeng The Green Coco Island
Langka di Pekanbaru, Desas-desus Premium Dihapuskan Menguat, Dewan Minta Pemerintah Sabar
Arus Balik H+7 Lebaran di Riau Terpantau Lancar, Polisi Siaga Antisipasi Lonjakan
Yang Lain Dipotong, Tapi Papan Reklame di Atas Pos Polisi Pekanbaru Ini Masih Berdiri
Darurat Covid-19, Pemerintah Tetapkan Pelabuhan Dumai Jadi Pintu Masuk WNI dari Luar Negeri
Diskes Pekanbaru Tunggak Insentif Tenaga Kesehatan Tiga Bulan
Pastikan Kamtibmas di Kota Bangkinang, Kasat Intelkam dan Kaniti Tipikor Turun Gelar Patroli Blue Light
Usai Dilantik Bupati Zukri Langsung Tancap Gas, Buka FKP Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026
BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera yang Serang Pekerja Hingga Tewas di Hutan Pelalawan
DPW Dukung PKS Pekanbaru Usulkan Tiga Kader untuk Pilwako
Jadi Irup Peringatan Hardiknas, Gubernur Kepri Ajak Masyarakat Bergerak Wujudkan Kemerdekaan Belajar
Banggar DPRD Inhil Sepakat Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026 Resmi Dibatalkan