Pilihan
Walikota Pekanbaru Ingatkan ASN Jangan Terima Gratifikasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan jangan menerima gratifikasi. Para ASN jangan memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 atau hari raya untuk melakukan tindakan seperti itu.
"Semua tindakan itu menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan kode etik hingga beresiko terkena sanksi pidana," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Selasa (11/5/2021).
Ia menyebut sudah menerbitkan surat edaran terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya Idul Fitri di Kota Pekanbaru. Ia menegaskan agar jangan ada satu pun ASN menerima atau meminta gratifikasi.
Ia juga melarang para ASN melakukan permintaan dana, sumbangan atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lainnya. Mereka yang menerima gratifikasi berupa makanan bisa menyalurkan bantuan sosial kepada panti asuhan, panti jompo atau lokasi lainnya.
ASN juga harus melaporkan hal itu ke Unit Pengendalian Gratifikasi Kota Pekanbaru. Ia juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah dan BUMD tidak boleh memberi gratifikasi dalam bentuk apapun.
"Kita juga ingatkan agar tidak ada yang memakai fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
Pagi Hari Kapolres Inhil Blusukan ke Pasar Tradisional Tembilahan
Prioritas, Plt Dirut RSUD Meranti Bakal Pasang Pagar agar Ternak Tak Masuk
Pemko Pekanbaru Siap Sambut Kedatangan Jokowi
Taiwan Minta Dukungan Indonesia di Majelis Kesehatan Dunia
Masyarakat Solo lebih suka liburan ke manca negara
Afni Zulkifli Ajak DPR RI Asal Riau Perjuangkan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Ukui Monitoring Jagung Pipil Swadaya 1 Hektare di Bukit Gajah
Pengurus KONI Kampar Gemuk, Kamsol : Walaupun Gemuk Harus Bekerja
Bupati Bengkalis Resmi Buka CFN Temasya Riang Sekampong, Dorong UMKM dan Pererat Silaturahmi Warga
HMI MPO dan Mahasiswa Riau Gelar Unjuk Rasa Aman dan Kondusif, Ketua Umum Givo Vrabora: Riau Beradat dan Patut Jadi Daerah Istimewa
TLC, FORTEKES KK dan Repol Gelar Jelajah Alam dan Baksos di Desa Muara Selaya