Pilihan
Berjualan di Trotoar, 18 PKL Ditertibkan Satpol-PP Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sebanyak 18 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Jalan Sungai Beringin dan Akasia Tembilahan ditertibkan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (13/12/2021).
Para PKL ini ditertibkan dan mendapat teguran tertulis lantaran ditemukan berjualan di atas badan jalan atau trotoar.
Penertiban terhadap PKL , tempat usaha atau toko, papan reklame dan bahan material yang melanggar badan jalan atau trotoar ini sudah diatur sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 2016 .
"Kepada PKL yang melanggar Perda No.11 tahun 2016, Tim patroli Satpol PP Inhil memberikan sosialisasi dan teguran tertulis I sebanyak 4 pedagang dan teguran tertulis II sebanyak 14 pedagang," kata Marta Haryadi, Kepala Satpol PP Inhil, Senin, (13/12/2021).
Ia menghimbau, para Pedagang Kaki Lima yang berjualan agar tidak menggangu keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu dan sekitarnya.
Dijelaskan Marta, Penertiban ini berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Kab. Indragiri hilir No 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Selain itu, Keputusan Bupati Indragiri hilir Nomor Kpts.295/IV/HK-2021 Tentang Pembentukan tim pelaksana patroli keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Pemerintahan Inhil serta Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kab. Inhil No.236/SP-P0L.PP/OPS/Xl/2021 tentang patroli keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah kecamatan Tembilahan , Tembilahan Hulu .
Sebanyak 36 personil Satpol PP Inhil dan 2 Anggota Dishub diturunkan untuk menertibkan pedagang. Adapun personil penertiban ini dipimpinoleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Inhil Marta Haryadi, SH, MH. Yang di wakili oleh Kasi Tibum Tranmas dan Dalmas Yondesmi, SE, Koordinator Lapangan (Korlap) Edisman, SE dan Januardi Saputro, SH.
.png)

Berita Lainnya
Riau Kembali Dikepung Asap, DPR Desak Bongkar Korporasi di Balik Karhutla: Jangan Ada yang Kebal Hukum
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa, JPU Siap Buktikan Korupsi Jembatan WFC Bangkinang
Jual Minol di Warung Kelontong, Izin PT Henson Terancam Dicabut
Jelang Iduladha, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
Panitia Pilkades Sialang Panjang Tetapkan Empat Calon dan Nomor Urut
Kunjungi Sekretariat PWI Inhil, Pimpinan DPRD Harap Wartawan Selalu Kompak
Wabup Inhil Pimpin Rapat Umum Pemegang Saham PT.Bank Perkreditan Rakyat Perseroda
Lepas Kontingen Porwanas PWI Riau ke Jatim, Ini Harapan dan Pesan Gubri
Pasangan Mesum Hingga Wanita Panggilan Mi Chat Terjaring Operasi Pekat dan Premanisme Polres Pelalawan
Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II, Kapolda Riau Tekankan Hal Ini
LBH: PT PSJ Jangan Jadikan Masyarakat Tameng untuk Kepentingan Sendiri
Anggota DPR RI kunker ke PUPR Bengkalis, Abrasi dan Infrastruktur Jadi Perhatian Bersama