Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berjualan di Trotoar, 18 PKL Ditertibkan Satpol-PP Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sebanyak 18 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Jalan Sungai Beringin dan Akasia Tembilahan ditertibkan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (13/12/2021).
Para PKL ini ditertibkan dan mendapat teguran tertulis lantaran ditemukan berjualan di atas badan jalan atau trotoar.
Penertiban terhadap PKL , tempat usaha atau toko, papan reklame dan bahan material yang melanggar badan jalan atau trotoar ini sudah diatur sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 2016 .
"Kepada PKL yang melanggar Perda No.11 tahun 2016, Tim patroli Satpol PP Inhil memberikan sosialisasi dan teguran tertulis I sebanyak 4 pedagang dan teguran tertulis II sebanyak 14 pedagang," kata Marta Haryadi, Kepala Satpol PP Inhil, Senin, (13/12/2021).
Ia menghimbau, para Pedagang Kaki Lima yang berjualan agar tidak menggangu keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu dan sekitarnya.
Dijelaskan Marta, Penertiban ini berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Kab. Indragiri hilir No 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Selain itu, Keputusan Bupati Indragiri hilir Nomor Kpts.295/IV/HK-2021 Tentang Pembentukan tim pelaksana patroli keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Pemerintahan Inhil serta Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kab. Inhil No.236/SP-P0L.PP/OPS/Xl/2021 tentang patroli keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah kecamatan Tembilahan , Tembilahan Hulu .
Sebanyak 36 personil Satpol PP Inhil dan 2 Anggota Dishub diturunkan untuk menertibkan pedagang. Adapun personil penertiban ini dipimpinoleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Inhil Marta Haryadi, SH, MH. Yang di wakili oleh Kasi Tibum Tranmas dan Dalmas Yondesmi, SE, Koordinator Lapangan (Korlap) Edisman, SE dan Januardi Saputro, SH.
.png)

Berita Lainnya
PC F.SPTI-K.SPSI Inhil Apresiasi Kapolres Inhil atas Suksesnya Peringatan Hari Buruh 2025
Tuntaskan Banjir di Pekanbaru, DPRD Minta Masyarakat Taat Pajak
Kreatif, Polres Inhil Terus Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan Melalui Stiker
Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran Calon Pengawas Pemilu Tingkat Kelurahan/Desa
Diminta Eksekusi Bando dan Tiang Reklame Ilegal, Burhan Gurning: Penghujung Tahun Kita Aksi
Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Istighosah Doa Bersama di Mapolres Pelalawan
Jelang Putusan MK Pilkada Rohul, Poti: Sukiman - Indra Gunawan Pasti Menang
Program Rumah Layak Huni di Riau Terancam Ditiadakan, Ini Penyebabnya
Ketua Yayasan Harapan Bunda Klarifikasi Temuan Ulat di Makanan MBG SMK 1 Pangkalan Kerinci
Ketua dan Anggota Bawaslu Kampar Hadir Rapat Paripurna DPRD Memperingati HUT Ke 76 Tahun
Polisi Buru 2 Pelaku Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Humas Kejati Riau
Peserta hingga Dewan Hakim MTQ Pekanbaru akan Dirapid Antigen