Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berjualan di Trotoar, 18 PKL Ditertibkan Satpol-PP Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sebanyak 18 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Jalan Sungai Beringin dan Akasia Tembilahan ditertibkan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (13/12/2021).
Para PKL ini ditertibkan dan mendapat teguran tertulis lantaran ditemukan berjualan di atas badan jalan atau trotoar.
Penertiban terhadap PKL , tempat usaha atau toko, papan reklame dan bahan material yang melanggar badan jalan atau trotoar ini sudah diatur sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 2016 .
"Kepada PKL yang melanggar Perda No.11 tahun 2016, Tim patroli Satpol PP Inhil memberikan sosialisasi dan teguran tertulis I sebanyak 4 pedagang dan teguran tertulis II sebanyak 14 pedagang," kata Marta Haryadi, Kepala Satpol PP Inhil, Senin, (13/12/2021).
Ia menghimbau, para Pedagang Kaki Lima yang berjualan agar tidak menggangu keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu dan sekitarnya.
Dijelaskan Marta, Penertiban ini berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Kab. Indragiri hilir No 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Selain itu, Keputusan Bupati Indragiri hilir Nomor Kpts.295/IV/HK-2021 Tentang Pembentukan tim pelaksana patroli keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Pemerintahan Inhil serta Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kab. Inhil No.236/SP-P0L.PP/OPS/Xl/2021 tentang patroli keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah kecamatan Tembilahan , Tembilahan Hulu .
Sebanyak 36 personil Satpol PP Inhil dan 2 Anggota Dishub diturunkan untuk menertibkan pedagang. Adapun personil penertiban ini dipimpinoleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Inhil Marta Haryadi, SH, MH. Yang di wakili oleh Kasi Tibum Tranmas dan Dalmas Yondesmi, SE, Koordinator Lapangan (Korlap) Edisman, SE dan Januardi Saputro, SH.
.png)

Berita Lainnya
Pimpin Upacara Hari Jadi Dumai ke-24, Wali Kota : Kini Jauh Lebih Baik
Pekanbaru Tunda Pembatasan Sosial Berskala Mikro
Nongkrong di Taman Syarifah Sembilan Siak Berasa Sedang di Luar Negeri
Hj. Katerina Susanti Herman Resmi Menjabat Ketua TP PKK Inhil 2025-2030
Menekan Kriminalitas Pencurian Buah Sawit Polsek Tapung Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Hukum kepada Pemilik Ram
Kasat Lantas Polres Inhil Dirotasi, Ini Dia Penggantinya
Akhirnya Jembatan Tambak di Kecamatan Langgam Dibangun Tahun Ini
Reses di Dumai, Jon Erizal Pastikan Kompensasi Pertamina untuk Masyarakat Tempatan
Perekam Data e-KTP yang Lama Jadi Prioritas Cetak Disdukcapil Inhil
Bantuan Sosial Belum Disalurkan, Ini Alasan Satgas Covid-19 Inhil
Pengadilan Negeri Pelalawan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dalam Rangka HUT Mahkamah Agung ke-80
Polres Pelalawan Reales Pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan dan Pelaku Pengedar Narkotika Di Kecamatan Langgam