Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Berjualan di Trotoar, 18 PKL Ditertibkan Satpol-PP Inhil

TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sebanyak 18 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Jalan Sungai Beringin dan Akasia Tembilahan ditertibkan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (13/12/2021).
Para PKL ini ditertibkan dan mendapat teguran tertulis lantaran ditemukan berjualan di atas badan jalan atau trotoar.
Penertiban terhadap PKL , tempat usaha atau toko, papan reklame dan bahan material yang melanggar badan jalan atau trotoar ini sudah diatur sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 2016 .
"Kepada PKL yang melanggar Perda No.11 tahun 2016, Tim patroli Satpol PP Inhil memberikan sosialisasi dan teguran tertulis I sebanyak 4 pedagang dan teguran tertulis II sebanyak 14 pedagang," kata Marta Haryadi, Kepala Satpol PP Inhil, Senin, (13/12/2021).
Ia menghimbau, para Pedagang Kaki Lima yang berjualan agar tidak menggangu keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu dan sekitarnya.
Dijelaskan Marta, Penertiban ini berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Kab. Indragiri hilir No 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Selain itu, Keputusan Bupati Indragiri hilir Nomor Kpts.295/IV/HK-2021 Tentang Pembentukan tim pelaksana patroli keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Pemerintahan Inhil serta Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kab. Inhil No.236/SP-P0L.PP/OPS/Xl/2021 tentang patroli keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah kecamatan Tembilahan , Tembilahan Hulu .
Sebanyak 36 personil Satpol PP Inhil dan 2 Anggota Dishub diturunkan untuk menertibkan pedagang. Adapun personil penertiban ini dipimpinoleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Inhil Marta Haryadi, SH, MH. Yang di wakili oleh Kasi Tibum Tranmas dan Dalmas Yondesmi, SE, Koordinator Lapangan (Korlap) Edisman, SE dan Januardi Saputro, SH.
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Tak Beri Izin Keramaian, Warga Dilarang Buat Kegiatan Malam Tahun Baru
Setiap Orang Masuk ke Riau akan Dipantau dan Wajib Karantina Mandiri
Sejarah Kampar Tentang PDRI dan KTN, Pemda Berikan Apresiasi
Polres Kampar Gelar Isra Mikraj di Masjid Al- Ikhlas Bangkinang Kota
Tunggu Jadwal, Polres Rohul Siap Berikan Pengamanan Maksimal Pelaksanaan PSU
Kejari Kuansing Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Anggaran 6 Kegiatan Setda
DPC PKB Inhil Taja Vaksinasi di Kotabaru Seberida
Kejar Target 70 Persen, Pemko Pekanbaru Gelar Vaksinasi Massal
Butuh Rp35 Miliar untuk Tuntaskan RSD Madani
Tingkat Pengangguran Terbuka Riau Posisi 9 Terendah Nasional
Lahan Gambut di Kuala Kampar Pelalawan Terbakar
Pencak Silat PSHT Cabang Inhil Turut Semarakkan Pawai Takbir 1444 H