Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jual Minol di Warung Kelontong, Izin PT Henson Terancam Dicabut
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Izin usaha PT Henson Alfa Gros terancam dicabut setelah Komisi II DPRD, Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Satpol PP Kota Pekanbaru menemukan adanya peredaran Minuman Beralkohol (Minol) dengan tingkat kadar alkohol melebihi 40 persen di jual di warung kelontong.
Karena kedapatan menjual Minol di tempat yang tidak semestinya, Komisi II pun memanggil PT Henson Alfa Gros untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Satpol PP dan Disperindag.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah mengatakan bahwa PT Henson Alfa Gros melakukan pelanggaran karena menjual Minol dengan tidak memperhatikan tempat yang semestinya.
"Seharusnya menjual ke restoran, hotel, bar, karaoke. Ini dijual di tempat masyarakat umum, di situ sudah jelas melanggar aturan," cakap Fathullah, Senin (8/3/2021).
Di atas meja saat RDP berlangsung, puluhan botol Minol dengan berbagai jenis yang berasal dari PT Henson Alfa Gros turut dipamerkan. Minol ini sendiri juga memiliki kadar alkohol yang berbeda-beda, bahkan ada yang mencapai kadar alkohol di atas 40 persen.
"Perizinan akan kita cabut, karena tidak sesuai dengan prosedur yang sudah dibuat oleh pemerintah. Ini di warung yang tidak ada izin diisi juga, ini positif akan dicabut dan kita akan bertindak tegas. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan," tegasnya.
Menurut politisi Gerindra ini sendiri PT Henson ini sudah beroperasi di Pekanbaru sejak tahun 2016, dan selain menyusuri peredaran Minol dari PT Henson Fathullah juga mencurigai bahwa ada yang membekingi PT Henson sehingga berani mengedarkan dagangannya di luar ketentuan.
"Kita akan cari siapa yang backupnya, kalau ketahuan akan dipanggil dan akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib," jelasnya.
Sementara itu anggota Komisi II DPRD Pekanbaru lainnya, Muhammad Sabarudi mengatakan bahwa Kota Pekanbaru adalah negeri Melayu dan Melayu identik dengan nilai-nilai keislaman. Dari itu ia juga mendorong agar Pemko Pekanbaru menggencarkan pengawasan setiap perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru.
"Setelah diberikan izin harus ada pengawasan, jangan sampai Pemko Pekanbaru terkesan kecolongan," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Anggota DPR RI Abdul Wahid Sebut Ade Agus Hartanto Layak Jadi Bupati Inhu
Lapor Pak Menteri BUMN! Bau Kolusi dan Korupsi Lewat PT SAK di PLN Menyengat, Bakal Ada Kambing Hitam?
Terima SK Esports Kampar, Ini Program Jihad Aqsha
Anggota DPRD Pelalawan Asnol Mubarack Minta Semua Pihak Menahan Diri Sikapi Konflik Di Sungai Ara
Riksakes Personil Polsek Bangkinang Barat, Sidokkes Polres Kampar Temukan Tekanan Darah dan Gula Darah Yang Cukup Tinggi
Pemerintah Daerah Wajib Cadangkan Beras, Pekanbaru Baru Bisa 4,5 Ton
Forum CSR Inhil Matangkan Persiapan Musda dan Pelantikan
Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan Laksanakan Family Gathering di Pantai Solop
Pangdam I/BB Berkunjung ke Kampar, Ucapkan Terima Kasih ke Babinsa
Sertifikasi Guru Dipotong 1%, Ini Penjelasan Kadisdik Inhil
BRK Syariah Tegaskan Tidak Ada Pinjaman kepada Pemkab Meranti
Hadiri HGN ke-63, Bupati Inhil : Rapatkan Barisan Dukung Penanggulangan dan Pencegahan Stunting