Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Alat Bayar Parkir Non Tunai Kembali Disebar di Sejumlah Ruas Jalan
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama rekanan pengelolaan parkir tepi jalan umum, bakal tambah titik penggunaan alat bayar non tunai. Mereka menyasar ruas jalan utama lainnya dalam penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat bayar non tunai.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Parkir Radinal Munandar mengatakan, pihaknya berencana bersama rekanan menambah puluhan mesin EDC yang akan digunakan juru parkir (Jukir) dalam layanan jasa parkir tepi jalan umum.
"Kita masih secara bertahap untuk penambahan mesin EDC. Dalam minggu ini sekitar 30 titik yang akan kita sebar," ujar Radinal, Selasa (8/3), seperti yang dilansir dari pgi.
Penambahan ini dimulai, Rabu (9/3) yang meliputi ruas Jalan Riau, Durian, Ahmad Yani, Soekarno Hatta, Tuanku Tambusai, Paus, dan Arifin Achmad.
Kemudian pada, Kamis (10/3) Dishub Pekanbaru bersama PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku rekanan akan menyebar alat bayar non tunai ke ruas Jalan Juanda, Kapling, Kuantan, Hangtuah, Imam Munandar, dan KH Nasution.
"Total ada sekitar 13 ruas jalan yang kita sebar mesin EDC ini. Kita bersama rekanan akan terus sebar secara bertahap," pungkasnya.*
.png)

Berita Lainnya
Peserta hingga Dewan Hakim MTQ Pekanbaru akan Dirapid Antigen
110 Personil Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314 Inhil Diberangkatkan ke Pelangiran
Tiga Rumah Sakit Rujukan Pasien Positif Corona di Rohul Penuh
Inhil Harus Waspada, Kemarau Panjang Mengancam
Aliansi Masyarakat Adat Ajukan 3 Tuntutan ke Bawaslu Rohul Terkait PSU
Pj Bupati Indragiri Hilir Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna APBD 2025
Pemko Pekanbaru Siap Siaga Bencana
Sah! Pemeriksaan Tes PCR di Riau Rp300 Ribu
Kapolres Pelalawan Pantau Langsung Objek Wisata dan Tempat Keramaian
Dugaan Korupsi Anggaran Bappeda Siak, Jaksa Kembali Agendakan Pemeriksaan Yan Prana
Masyarakat Desa Sungai Ara Menunggu Kepastian Janji Pemkab Pelalawan Menyelesaikan Permasalahan Fee Tanam Kehidupan Tertahan
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Bisa Lapor Lewat WhatsApp