Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Alat Bayar Parkir Non Tunai Kembali Disebar di Sejumlah Ruas Jalan
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama rekanan pengelolaan parkir tepi jalan umum, bakal tambah titik penggunaan alat bayar non tunai. Mereka menyasar ruas jalan utama lainnya dalam penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat bayar non tunai.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Parkir Radinal Munandar mengatakan, pihaknya berencana bersama rekanan menambah puluhan mesin EDC yang akan digunakan juru parkir (Jukir) dalam layanan jasa parkir tepi jalan umum.
"Kita masih secara bertahap untuk penambahan mesin EDC. Dalam minggu ini sekitar 30 titik yang akan kita sebar," ujar Radinal, Selasa (8/3), seperti yang dilansir dari pgi.
Penambahan ini dimulai, Rabu (9/3) yang meliputi ruas Jalan Riau, Durian, Ahmad Yani, Soekarno Hatta, Tuanku Tambusai, Paus, dan Arifin Achmad.
Kemudian pada, Kamis (10/3) Dishub Pekanbaru bersama PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku rekanan akan menyebar alat bayar non tunai ke ruas Jalan Juanda, Kapling, Kuantan, Hangtuah, Imam Munandar, dan KH Nasution.
"Total ada sekitar 13 ruas jalan yang kita sebar mesin EDC ini. Kita bersama rekanan akan terus sebar secara bertahap," pungkasnya.*
.png)

Berita Lainnya
Sambut Imlek 2021, MODENA Bagi-bagi Hadiah dari Pohon Angpao
519 Warga Binaan LP Tembilahan Sudah Divaksin Covid-19
Walikota Pekanbaru Minta segera Tertibkan, Satpol PP Beralasan sudah Bayar Pajak Reklame
Bupati Kampar dan Forkopimda Lepas Kurhitla Fun Run 5K, Peserta Sangat Antusias
Hari Ini , Bupati, Wabup dan Sekda Kembali Gelar Safari Ramadhan di Tiga Kecamatan
Bersama Selamatkan Riau, Aplikasi Membantu Selamatkan Warga
LPTQ Bengkalis Bahas Persiapan MTQ ke-50, Logo Akan Disayembarakan
Petugas UPT PAL Dapat Transfer Knowledge Kelola IPAL Pekanbaru
Ahli Waris Penumpang SB Evelyn Calisca Terima Santunan Kematian Rp 313 Juta
Warga Mengeluh, Pelayanan Kantor Pos Inhil Dinilai Belum Maksimal
PKS Optimis MK Kabulkan Gugatan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo di Pilkada Inhu
Kapolres AKBP Dian Setyawan Resmi Bertugas di Inhil