Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
168.66 Hektar Lahan Terbakar, Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Pemprov Riau telah menetapkan status siaga darurat penanganan Karhutla, Selasa (22/3/2022). Hal ini menyusul dengan terbakarnya 168.66 hektar lahan di Bumi Lancang Kuning.
Bahkan untuk penanganan lebuh cepat, Kepala BPBD Provinsi Riau Edy Afrizal mengaku sudah ajukan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan BNPB, untuk meminjam helikopter.
Dimana nantinya helikopter itu akan dipakai untuk patroli, water bombing, dan teknik modifikasi cuaca atau TMC.
"Kami sudah mengajukan surat permohonan peminjaman helikopter ke KLHK dan BNPB. Karena kita butuhkan untuk patroli, water bombing dan TMC," tuturnya, Selasa (22/3/2022).
Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih menunggu surat permohonan itu berproses di kementerian lembaga terkait. Dengan ditetapkan status tersebut, diharapkan semua unsur sudah bisa bergerak untuk mengerahkan sumber daya yang ada untuk mengantisipasi Krhutla.
" Nantinya kami juga akan membentuk posko bersama. Namun, untuk lokasinya belum ditentukan. Itu masih menyusul," ungkapnya.**
.png)

Berita Lainnya
Gubri Himbau Masyarakat Dukung Sensus Pertanian 2023
Hari Ini Riau Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir
Komunikasi Terputus, Kapal KM Lintang Timur Samudera Diduga Sudah Tenggelam
Bersama Tim Gabungan Polres Pelalawan Tertibkan Warung Tuak
Bupati Inhil: Konsep Kampung Qur'ani Sudah Siap
9 Titik Panas Tersebar di Riau Sore ini
Diduga Oknum Mantan Kades Hulu Kuantan Jual Hutan Produksi Terbatas
Langit Riau Disemai Garam, Strategi Tangguh Cegah Karhutla
Sempat Jadi Narapidana, Yan Prana Jaya Kini Dipercaya Jadi Tenaga Ahli Salah Satu BUMD Milik Pemprov Riau
Hari ini Hujan Disertai Petir Akan Guyur Riau
Prakiraan Cuaca Riau: Siang Hingga Malam Hari Berpotensi Hujan
Pemprov Riau Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP