Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cair Rp5,8 Miliar, 24 OPD Pemprov Riau Terima TPP
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Hingga saat ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau sudah mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Total anggaran TPP di 24 OPD yang sudah dicairkan tersebut, mencapai Rp: 5,8 miliar. Bagi OPD yang belum mengajukan, diminta segera mengantar administrasi lengkap TPP ke BPKAD, agar cepat diproses. Demikian dikatakan Kepala BPKAD Riau Indra, didampingi Kabid Perbendaharaan Afdilah Arifin, Selasa (22/3/22). Dijelaskannya juga, masih ada 12 OPD yang belum mengurus administrasi TPP.
" Yang sudah mengajukan ada 24 OPD. Total anggaran yang sudah dicairkan Rp5,8 miliar," kata Indra. Diantara 12 OPD yang belum mencairkan TPP-nya, adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, RS Petala Bumi serta RS Jiwa Tampan.
" Kalau masalah tidak ada. Mungkin sedang mempersiapkan saja. Karena memang inikan pekerjaan rutin. Artinya, tinggal menunggu waktu. Administrasi lengkap, langsung kita cairkan," ujar Indra.**
.png)

Berita Lainnya
Besok Pagi, Anggota DPR RI Silaturrahim dengan Pengukuhan Pengurus MUI Tambang
Selesaikan Pembangunan Jalan di Daerah, Pemprov Rancang Program Multiyears
Sinergi Bangun Ekonomi di Masa Pandemi
Ini Kronologi Penemuan Kepala Anjing di Rumah Humas Kejati Riau
Warga Bagan Laguh Pelalawan Tangkap Ular Sepanjang 5 Meter
PT Musim Mas Adakan Pelatihan Penanggulangan Karhutla
Inhu Dapatkan Anggaran 77 M Untuk Perbaikan Jalan Dari Pemprov
Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024 di Indragiri Hilir Diperpanjang
Pemprov Riau Usulkan 6 Nama Calon Pj Bupati Inhu dan Kepulauan Meranti, Tapi Masih Rahasia
Kunjungi Dapil Kampar, Sahidin Anggota Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Empat Pilar
MTS Riyadhatul Jannah Sialang Panjang Kembali Menjadi Juara 1 Umum di Perkemahan Gudep MAN 1 Inhil
Kejati Segera Umumkan Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid di Pelalawan